Puskesmas sebagai perwujudan dari layanan kesehatan primer merupakan titik masuk utama pada sistem layanan kesehatan era jaminan kesehatan nasional di Indonesia. Setidaknya 9.993 Puskesmas di Indonesia akan melayani sekitar 250 juta orang hingga tahun 2018. Seringkali terdapat beberapa kesalahpahaman tentang Puskesmas, yaitu anggapan bahwa Puskesmas hanya menyediakan perawatan dasar. Faktanya, Puskesmas menyediakan perawatan penting yang dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan kesehatan seseorang sepanjang hidup. Puskesmas melayani kesehatan untuk semua usia dan semua penyakit, termasuk promosi, pencegahan, pengobatan, rehabilitasi, dan paliatif (WHO, 2022).
Pemerintah terus berupaya untuk mengembangkan pelayanan Puskesmas sehingga masyarakat dapat secara mudah menjangkau layanan kesehatan berkualitas. Meski demikian terdapat berbagai faktor yang dapat mempengaruhi keputusan masyarakat untuk memanfaatkan Puskesmas, seperti ketersediaan biaya, kenyamanan, dan jarak tempuh. Dengan kondisi geografis Indonesia saat ini, Pemerintah masih menghadapi tantangan besar terkait pengembangan kualitas dan distribusi Puskesmas. Sejauh ini, layanan kesehatan komprehensif telah terpusat di Jawa. Beberapa fasilitas kesehatan terbaik dan canggih berada di Jawa. Wilayah Jawa menjadi tolok ukur keberhasilan bagi daerah lain di Indonesia, termasuk model-model kebijakan untuk mengatasi kesenjangan dalam pemanfaatan Puskesmas.
Hasil analisis menemukan bahwa rata-rata pemanfaatan Puskesmas di wilayah Jawa pada tahun 2018 sebesar 5,1%. Secara berurutan, wilayah dengan pemanfaatan Puskesmas tertinggi adalah Jakarta, Yogyakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Temuan ini juga mengindikasikan adanya pemanfaatan Puskesmas yang masih belum terdistribusi secara merata antar wilayah di Jawa, Indonesia. Hasil tersebut serupa dengan ketimpangan geografis dalam pemanfaatan layanan kesehatan di 497 kabupaten di Indonesia. Hasil penelitian mengindikasikan variasi yang signifikan dalam pemanfaatan layanan kesehatan di tingkat kabupaten dan variasi yang lebih kecil di tingkat provinsi (Laksono et al., 2020). Studi mengenai reformasi sistem kesehatan masyarakat Indonesia juga menemukan indikasi bahwa setelah reformasi, kesenjangan semakin melebar dalam kecenderungan kaum miskin untuk mengajukan klaim asuransi tergantung pada tingkat akses mereka ke pusat kesehatan (Rinasih et al., 2019). Studi ini mendukung penelitian sebelumnya yang melaporkan disparitas dalam pemanfaatan kesehatan primer di antara wilayah-wilayah di Indonesia. Wilayah-wilayah di Indonesia bagian barat cenderung memiliki pemanfaatan yang lebih baik dari Puskesmas di daerah pedesaan.
Menurut jenis tempat tinggal, masyarakat daerah perkotaan memiliki potensi lebih besar untuk memanfaatkan Puskesmas. Karakteristik lainnya didominasi oleh masyarakat berusia ≥ 65 tahun, berjenis kelamin perempuan, bercerai, tidak bersekolah, tidak bekerja, miskin, memiliki asuransi kesehatan. Hubungan kepemilikan asuransi dengan pemanfaatan Puskesmas sejalan dengan refleksi mengenai dampak kebijakan subsidi terhadap pemanfaatan berbagai jenis fasilitas kesehatan di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa premi jaminan kesehatan nasional yang disubsidi bagi kaum miskin di fasilitas kesehatan tingkat pertama dapat meningkatkan cakupan kunjungan rawat jalan Puskesmas. Penelitian di Shiraz juga menyatakan bahwa kepemilikan asuransi berhubungan signifikan dengan probabilitas pemanfaatan layanan kesehatan untuk mengatasi penyakit-penyakit sederhana (Niyas et al., 2018).
Perluasan cakupan asuransi kesehatan mampu mengurangi disparitas sosiodemografis masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan. Namun, perbedaan signifikan dalam pemanfaatan Puskesmas tetap ada di antara wilayah-wilayah dan subkelompok ekonomi (Anindya et al., 2020). Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah telah melakukan beberapa upaya. Di antaranya, mendorong perluasan keanggotaan JKN dengan mengatur secara lebih rinci bantuan atau subsidi premi JKN bagi kaum miskin dan mengharuskan pengusaha untuk menanggung premi keanggotaan JKN bagi pekerjanya (Nasution et al., 2020).
Intervensi untuk meningkatkan pemanfaatan Puskesmas yang berfokus pada wilayah masih belum adekuat sebagai strategi utama untuk mengatasi disparitas kesehatan pada masyarakat. Kebijakan masa depan seharusnya lebih berfokus pada intervensi yang menargetkan determinan sosial kesehatan yang lebih mendasar, dengan mempertimbangkan hasil studi ini. Upaya harus difokuskan pada peningkatan intervensi bagi mereka yang tinggal di daerah pedesaan, berusia muda, belum pernah menikah, memiliki pendidikan yang lebih baik, bekerja, memiliki status kekayaan yang lebih baik, dan tidak memiliki asuransi kesehatan. Pemerintah juga dapat memperluas jaringan Puskesmas dengan mendirikan Pondok Kesehatan Desa (Ponkesdes) atau Balai Kesehatan Desa untuk setiap desa. Selain itu, pemerintah dapat menjalin kerjasama dengan lebih banyak klinik primer dan praktik umum melalui mekanisme BPJS Kesehatan.
Penulis: Ratna Dwi Wulandari, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Airlangga
Sumber: Wulandari RD, Laksono AD, Rohmah N, Ashar H (2023) Regional differences in primary healthcare utilization in Java Region—Indonesia. PLoS ONE 18(3): e0283709.
Link Artikel: https://doi.org/10.1371/journal.pone.0283709





