Pada era kemajuan teknologi dan informasi, perlindungan terhadap kekayaan intelektual di ranah perguruan tinggi menjadi suatu hal yang tidak dapat terabaikan. Institusi pendidikan tinggi bukan hanya menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga menjadi wadah lahirnya penemuan dan karya inovasi intelektual yang memiliki nilai ekonomi dan sosial yang signifikan.
Universitas Airlangga (UNAIR) menjadi salah satu perguruan tinggi yang terus berkomitmen dalam melahirkan karya dan inovasi baru melalui penelitian dan pengembangan para akademisinya. Banyaknya karya penelitian dan inovasi yang dihasilkan para peneliti UNAIR tentu membutuhkan perlindungan. Tanpa adanya perlindungan yang memadai, hasil karya intelektual akan rentan terhadap pencurian, plagiarisme, dan penyalahgunaan lainnya. Oleh karena itu, urgensi perlindungan kekayaan intelektual di lingkungan universitas tidak dapat terabaikan, mengingat pentingnya menjaga integritas akademik dan mendorong kemajuan inovatif.
Lembaga Inovasi, Pengembangan Jurnal, Penerbitan, dan Hak Kekayaan Intelektual (LIPJPHKI) UNAIR telah menempatkannya sebagai pilar utama dalam perlindungan kekayaan intelektual di lingkungan perguruan tinggi. Dengan peran strategisnya, LIPJPHKI memastikan bahwa hasil penelitian dan inovasi civitas academica dapat terlindungi, terpublikasi, dan bermanfaat untuk kemaslahatan masyarakat luas.
Perantara Penelitian dan Publikasi
Ketua LIPJPHKI, Prof Hery Purnobasuki MSi PhD menyebutkan bahwa LIPJPHKI bertugas menjadi perantara bagi civitas academica. Baik di tingkat fakultas maupun lembaga lain di universitas. Terutama dalam melakukan proses penelitian agar nantinya bisa dipublikasikan dan diajukan sebagai kekayaan intelektual.

“Kami memastikan bahwa setiap hasil penelitian dan pengabdian masyarakat dapat bermanfaat secara langsung bagi khalayak luas. Hal tersebut terlaksana melalui penerbitan, publikasi, dan pendaftaran hak kekayaan intelektual dari jurnal, buku, atau produk lain yang merupakan karya dari civitas academica di Universitas Airlangga,” papar Prof Hery.
Dengan komitmennya dalam bidang penelitian, LIPJPHKI berperan penting sebagai lembaga yang memastikan bahwa hasil penelitian dan pengabdian masyarakat dapat bermanfaat secara optimal. Keberhasilan tersebut, kata Prof Hery, menginspirasi banyak perguruan tinggi untuk mengadopsi model operasional LIPJPHKI dalam mengelola hasil penelitian dan inovasi mereka sendiri.
Kesadaran Hak Kekayaan Intelektual
Tidak hanya berperan dalam perlindungan hak kekayaan intelektual, LIPJPHKI juga aktif membantu dalam pencarian dana penelitian. Lembaga ini bekerja sama dengan berbagai platform pendanaan dan donor dari luar negeri untuk mendukung kegiatan penelitian di UNAIR.
Kontribusi LIPJPHKI dalam meningkatkan kesadaran civitas academica mengenai pentingnya hak kekayaan intelektual juga terhitung signifikan. Berbagai seminar, lokakarya, dan pelatihan rutin terselenggara untuk membekali peneliti, dosen, serta mahasiswa dengan pengetahuan dan keterampilan.
“Pencapaian yang berkaitan dengan produk penelitian sudah sangat baik, misalnya paper dan jurnal yang dahulu hanya berkisar 80-100 per tahun. Namun sekarang sudah mencapai 2500-3000 per tahun. Tahun 2024 hingga awal Juni ini terhitung ada 1.202 karya paper. Di antaranya 361 paper Q1 dan 118 paper Q1 top tier,” ungkap Prof Hery.
Selanjutnya, dari sisi penerbitan buku dan pendaftaran HKI, LIPJPHKI masih berupaya untuk terus meningkatkan jumlah agar seimbang dengan penerbitan paper dan jurnal. Prof Hery menyebutkan salah satu pencapaian terbaru dari LIPJPHKI adalah terdapat produk paten UNAIR masuk ke dalam platform digital Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
“Dari segi jumlah, produk paten UNAIR memang tidak banyak, tetapi bermanfaat dan banyak digunakan oleh masyarakat. Oleh karena itu, produk paten UNAIR-lah yang menjadi contoh untuk bisa masuk ke platform digital DJKI,” tambahnya.
Program Pengembangan Karya Ilmiah
LIPJPHKI terus berupaya memperluas jangkauan publikasi karya ilmiah civitas academica melalui kerja sama dengan penerbit internasional. Beberapa buku dari UNAIR telah terpublikasi melalui joint publisher terkemuka seperti Elsevier. “Harapannya, ke depan akan semakin banyak publikasi secara global melalui penerbit-penerbit terkenal lainnya seperti Springer, Emerald, dan lain-lain,” ujar Prof Hery.
Dari sisi kebijakan, UNAIR mendorong para dosen untuk memiliki semangat menulis yang tinggi. Untuk mendukung iklim pengembangan dan penerbitan karya ilmiah, LIPJPHKI mengadakan berbagai program, contohnya seperti bootcamp dan program “Unair Menulis” yang berfokus pada pengembangan keterampilan menulis ilmiah.
Penulis: Adinda Aulia Pratiwi