Universitas Airlangga Official Website

Perspektif Syariah dalam Perannya pada Pengembangan Ekonomi Berkelanjutan

Dr Imron Mawardi, SP, MSi saat memberikan paparan. (Foto: SS Zoom)

UNAIR NEWS – Dr Imron Mawardi, SP, MSi, diundang menjadi salah satu pembicara dalam Webinar IESS 2022 yang mengangkat tema, ‘Islamic Green Economy: a Financial Solution towards Sustainable Economic Development’. Webinar yang digelar oleh Himpunan Mahasiswa Ekonomi Islam Universitas Airlangga itu dilangsungkan pada Minggu (7/8/2022).

Imron menjelaskan bahwa pengembangan ekonomi berkelanjutan dapat dilihat menggunakan cara pandang syariah, yaitu keuangan yang tidak bertentangan dan sesuai dengan ajaran Islam. “Untuk melihat dari perspektif itu, pertama-tama kita harus mengingat dasar hukumnya yang tak lain adalah ayat al Quran, tepatnya surat al Baqarah ayat 201,” ungkapnya.

Berdasarkan ayat tersebut, ia menjelaskan bahwa kesejahteraan dapat diperoleh dengan terpenuhinya lima kebutuhan dasar, antara lain spiritual, intelektualitas, pendapatan, kehormatan, dan kehidupan. “Maka pengembangan ekonomi berkelanjutan itu dipandang berdasarkan perspektif syariah apabila bisa memenuhi kelima kebutuhan tadi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wakil Dekan Fakultas Teknologi Maju dan Multidisiplin itu memaparkan tiga pilar yang sangat penting guna meraih pengembangan ekonomi berkelanjutan, yakni ekonomi, lingkungan, dan sosial. Ketiga pilar itu harus saling beririsan satu sama lain.

“Faktor ekonomi dengan lingkungan perlu beririsan untuk menciptakan efisiensi energi dan subsidi, irisan antara ekonomi dengan sosial perlu untuk mencegah kesenjangan, dan irisan antara lingkungan dan sosial sebagai kepengurusan menjaga sumber daya alam,” jelas dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis itu.

Selain itu, Imron juga mengenalkan model dinamis untuk mendorong pengembangan ekonomi berkelanjutan yang pernah digagas oleh Ibnu Khaldun. Kesimpulannya, tegas Imron, untuk mewujudkan pengembangan ekonomi berkelanjutan, dibutuhkan Pemerintah yang kuat, penegakan hukum yang baik, dan tegaknya keadilan dalam mensejahterakan rakyat.

Dalam praktik menggaungkan pengembangan ini, ia mencontohkan kebijakan Pemerintah dalam menggabungkan Islamic Commercial Finance, sistem keuangan Islam di bidang komersial, dan Islamic Social Finance, sistem keuangan Islam di bidang sosial, untuk memperoleh hasil yang lebih optimal. “Contoh proyeknya adalah Rumah Sakit Mata Achmad Wardi yang dananya dari zakat dan wakaf, tetapi tetap ada sisi komersialnya,” tutup Imron.

Penulis: Leivina A

Editor: Nuri Hermawan