n

Universitas Airlangga Official Website

PKPB UNAIR Terima Naskah Asli Pengesahan Organisasi dari Kemenkum HAM

pkpb unair
KETUA Umum PKPB Universitas Airlangga Dra. Hj. Kusmawati (kedua dari kanan) menerima akte pengesahan resmi (autentik) PKPB dari Notaris Yayuk Sri Utami, Sabtu 930/6) kemarin. Tampak disaksikan dua mantan Kepala Biro di Universitas Airlangga Surabaya. (Foto: Istimewa)

UNAIR NEWS – Perkumpulan Karyawan Purna Bhakti Universitas Airlangga (PKPB UNAIR) sukses menyelenggarakan acara Halal Bi-Halal 1439-H, di kaffe Matoa Akpar Majapahit Jl. Raya Jemursari Kota Surabaya, Sabtu pagi (30/6) kemarin.

Hadir sekitar 75 anggota PKPB dan saling bersilaturahim dan bermaaf-maafan yang dipimpin oleh Drs. H. Hadi Gunawan, pengurus. Diantaranya juga hadir notaris yang mengurus Akte Pengesahan PKPB, Yayuk Sri Utama, SH., M.Si., M.Kn dan Ustadz Achmad Suparman, S.Pd.I., M.Pd.I yang memberikan ceramah.

Mewarnai perhelatan Halal Bi-Halal PKPB ini, kemarin diserahkannya Akte Pengesahan PKPB UNAIR asli yang diserahkan Notaris Yayuk Sri Utami, SH., M.Si., M.Kn dan langsung diterima oleh Ketua Umum PKPB Universitas Airlangga Dra. Hj. Kusmawati, disaksikan oleh seluruh yang hadir pada acara itu.

Seperti sudah diberitakan di media ini, terhitung sejak 19 April 2018 organisasi para purna tugas tenaga kependidikan (tendik) Universitas Airlangga, yaitu Perkumpulan Karyawan Purna Bhakti Universitas Airlangga (PKPB UNAIR) telah resmi disyahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia. Pengesahan PKPB UNAIR tersebut sesuai dengan Keputusan Menkum dan HAM RI Nomor AHU-0005333.AH.01.07 Tahun 2018 tertanggal 19 April 2018.

”Pada saat itu yang kami perlihatkan kepada pengurus PKPB baru naskah salinan atau fotocopynya yang kami dapat saat mengurus di Kementerian di Jakarta. Sedangkan yang saya serahkan hari ini adalah naskah asli akte pengesahan itu,” kata Yayuk Sri Utami, notaris yang dipercaya PKPB UNAIR.

pkpb unair
ANGGOTA PKPB Universitas Airlangga yang hadir dalam acara Halal Bi-Halal, di Kaffe Matoa, Akpar Majapahit Jl. Raya Jemursari Kota Surabaya, Sabtu (30/6).

Menerima akte pengesahan yang asli, Ketua Umum PKPB UNAIR Dra. Hj. Kusmawati menyatakan rasa gembiranya dan berterima kasih kepada notaris yang telah menguruskan legalitas organisasi yang dirintis bersama “Tim Sebelas” purnatugas tendik UNAIR ini. Meski pihaknya sudah mengetahui pengesahan ini sejak 19 April 2018, namun kini PKPB sudah memperoleh akte legalitasnya yang asli.

Setelah menerima akte pengesahan secara resmi, kata perempuan yang akrab dipanggil Bu Wati ini, bahwa kedepan PKPB akan segera membereskan AD/ART-nya. AD/ART itu sudah ada, namun adanya pengesahan resmi ini ada beberapa naskah/redaksional yang harus diubah untuk menyesuaikan, diantaranya adalah nama organisasi.

”Mungkin kami akan melaksanakannya dalam pertemuan tiga bulanan yang akan datang, yaitu musyawarah PKPB, yang kemungkinan kami adakan di Malang,” kata Bu Wati kepada unair.news.

Pekerjaan kedepan lainnya adalah menghimpun para purnatugas tendik UNAIR yang belum berhasil dihubungi. Hingga saat ini sudah sudah mengisi registrasi administrasi PKPB baru 145 anggota aktif. Sedang jumlah yang sesungguhnya jauh diatas itu. Disela acara Halal Bi-Halal kemarin, PKPB juga menerima 13 anggota baru yang belum lama ini sudah purna tugas sebagai tendik UNAIR.

Dengan telah resminya PKPB diakui pemerintah, lanjut Kusmawati, kedepan bila ada tenaga kependidikan UNAIR yang memasuki masa pensiun (purna tugas) maka secara otomatis pihak manajemen Universitas Airlangga akan langsung menyerahkan kepada PKPB.

”Seperti kalau mahasiswa sudah lulus dan diwisuda maka universitas langsung menyerahkan kepada Ikatan Alumni (IKA) UNAIR. Untuk tendik, kami berharap juga demikian,” kata Kusmawati, seraya menambahkan untuk itu pengurus PKPB akan beraudiensi kepada Rektor dan jajarannya untuk melaporkan ikhwal keabsahan PKPB dan kelanjutan tentang administrasi tendik purnatugas ini. (*)

Penulis: Bambang Bes