Universitas Airlangga Official Website

Pusat Layanan Kesehatan (PLK)

Ketua PLK Unair

Dr. Ernawaty, drg., M.Kes

Ketua PLK

Pada tanggal 19 Februari 2009 diterbitkan SK Rektor No.323/H3/KR/2009 tentang perubahan PPKM-UA/AHCC menjadi Pusat Layanan Kesehatan Universitas Airlangga yang menetapkan tugas pokok dan fungsi PLK Universitas Airlangga, yaitu memfasilitasi, melayani dan advokasi pemeliharaan kesehatan dan kebugaran civitas akademika Universitas Airlangga.

 

Visi & Misi

Menjadi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama milik Perguruan Tinggi, yang terbaik di Indonesia

Memberikan layanan kesehatan tingkat pertama kepada mahasiswa, peserta BPJS dan masyarakat umum, secara profesional; Mengedepankan proses layanan dengan prinsip managed care; Memfasillitasi proses pembelajaran mahasiswa, terkait layanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama; Menjalankan nilai dasar sebagai budaya kerja.

Diskripsi Tugas dan Tujuan

 

B = based on morality (berdasarkan nilai moral dan etika)

E = empathy (perhatian dan memahami kebutuhan pelanggan)

S = strong safety culture (menerapkan budaya keselamatan pasien, karyawan mau pun organisasi)

T = trust and teamwork (kerjasama berdasarkan rasa saling percaya)

 

Layanan

Umum

Gigi

Layanan Berjejaring

LOKASI

PLK Universitas Airlangga

Kampus B Universitas Airlangga

Kampus C universitas Airlangga

WEBSITE

Beragam informasi mengenai Pusat Layanan kesehatan disediakan melalui website https://plk.unair.ac.id/