Universitas Airlangga Official Website

Badan Pengkajian MPR RI dan Pusat Studi Konstitusi & Ketatapemerintahan FH UNAIR Lakukan Kajian Mengenai Kelembagaan Negara

Perubahan UUD 1945 sejak tahun 1999 s.d 2022 telah membawa perubahan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Dari mulai bergesernya konsep kedaulatan rakyat yang berimplikasi terhadap pelaksanaan kedaulatan yang tidak lagi menempatkan MPR sebagai Lembaga tertinggi negara, peneguhan sistem presidensiil dan penguatan pemisahan kekuasaan, hadirnya kelembagaan baru seperti MK dan KY, hingga mekanisme pemberhentian Presiden.  Praktik ketatanegaran baru setelah perubahan UUD 1945 tersebut, perlu dilakukan refleksi dan evaluasi. Untuk itu Badan Pengkajian MPR RI bekerja sama dengan   Pusat Studi Konstitusi dan Ketatapemerintahan (PSKK) melakukan Kajian Kelembagaan Negara, Fakultas Hukum Universitas Airlangga melakukan FGD dalam isu Lembaga Negara dan Hubungan antar Lembaga Negara, di Surabaya, pada 25 Nopember 2022.

Acara FGD ini dipimpin oleh Drs. Agun Gunandjar Sudarsa. Bc.IP., M.Si, anggota MPR, politisi berpengalaman dan termasuk sebagai pelaku perubahan UUD 1945 pada 1999-2004. Selain itu juga dihadiri oleh 2 anggota MPR RI dan Anggota Badan Pengkajian, yakni H. Johan Rosihan, ST., dan Slamet Ariyadi, S.Psi,. Para peserta yang hadir merupakan dosen dan peneliti yang berafiliasi pada Pusat Studi Konstitusi dan Ketatapemerintahan Fakultas Hukum Universitas Airlangga, seperti Dri Utari C.R., LL.M, Dr. M. Syaiful Aris, Dr. Rosa Ristawati, fellow PSKK dari BRIN, Otto Trengginas dan beberapa orang lainnya.

Dalam pengantarnya, Pak Agun Gunandjar Sudarsa menyatakan bahwa Badan Pengkajian memerlukan pandangan, masukan dari para akademisi yang bebas untuk menyampaikan pikiran dan gagasanya mengenai kelembagaan negara. FGD ini mempunyai 10 subtema yang relevan dengan isu Lembaga negara, seperti kedudukan KY, fungsi persetujuan DPR dalam jabatan publik, mekanisme keikutsertaan DPD dalam legislasi, keterlibatan negara dalam perubahan UUD 1945 dan tema-tema lainnya. Pada FGD ini seluruh peserta aktif menyampaikan paparan masing-masing Sub Tema sesuai dan mendapat respon dari para Anggota Badan Pengkajian. Diskusi pun berlangsung menarik pada isu actual, seperti masalah pencopotan hakim MK.

Dr. Radian Salman, Ketua PSKK menyatakan terima kasih untuk ke beberapa kali nya, Badan Pengkajian MPR memberikan kepercayaan Kerjasama ini dan berharap bahwa PSKK dapat berkontribusi melalui FGD yang keluarannya berupa artikel yang akan dipublikasikan pada Jurnal Majelis.

 

Penulis: PSKK FH UNAIR