Universitas Airlangga Official Website

HRLS FH UNAIR Selenggarakan Seri Webinar Peringati International Women’s Day Bertemakan Perempuan & Teknologi

Dunia memperingati Hari Perempuan Internasional (International Women’s Day) setiap tanggal 8 Maret. Hari Perempuan International tidak hanya diperingati dalam bentuk selebrasi, namun juga peringatan terhadap hak-hak perempuan dan bagaimana kaum perempuan menjadi bagian penting dalam sebuah masyarakat. Peringatan Hari Perempuan Internasional ditunjukkan dengan berbagai cara di berbagai belahan dunia. Para kepala negara lazimnya memberikan pidato kenegaraan mengenai situasi terkini terkait hak-hak perempuan dan kebijakan yang dimiliki negara untuk mendorong keadilan gender. Pemberian bunga sebagai simbol kepada para perempuan juga dilakukan di beberapa negara Eropa dan Amerika Serikat, utamanya bunga mimosa. Bunga mimosa dianggap sebagai simbol dari penghargaan, harga diri, dan keagungan. 

Negara Indonesia pun turut ambil bagian dalam perayaan Hari Perempuan Internasional. Banyak cara yang dilakukan, di antaranya mengadakan aksi, konferensi, seminar, dan kegiatan lain yang berbasiskan isu keperempuan dan keadilan gender. Dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional, pusat studi Human Rights Law Studies Fakultas Hukum Universitas Airlangga (HRLS FH UNAIR) berkolaborasi dengan Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) Universitas Negeri Surabaya), Pusat Anti Korupsi dan Demokrasi (PUSAD) Universitas Muhammadiyah Surabaya, DigitalMAMA.ID, Center for Maritime and Ocean Law Studies (MAROCLAW) FH UNAIR, dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya menyelenggarakan International Women’s Day 2023: 3 Seri Workshop Literasi “Menjadi Perempuan Digdaya di Dunia Maya”. Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu (8/3/2023) itu disesuaikan dengan tema yang telah ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yaitu “DigitALL: Innovation and Technology for Gender Equality”. 

Seri webinar tersebut terdiri dari para pembicara yang berasal dari keenam lembaga yang berkolaborasi, yaitu Satria Unggul W. Prakasa (PUSAD), Catur Ratna Wulandari (Editor In Chief DigitalMAMA.ID), Hanaa Septiana (AJI), Masitoh Indriani (HRLS), Franky Butar Butar (HRLS), Putri Aisiyah R. Dewi (PSGA), Inge Christanti (Pusat Studi HAM Universitas Surabaya), dan Dr. Sjafiatul Mardliyah (PSGA). Selain membahas mengenai literasi informasi, seri webinar ini juga membahas tentang perlindungan data pribadi dan kekerasan berbasis gender online (KGBO).  

“Tema seri kelas literasi digital ini memang kami sesuaikan dengan tema peringatan Hari Perempuan Internasional dari PBB, yang mana tema tersebut memfokuskan pada pentingnya pemenuhan hak-hak perempuan di era digital. Tema ini merupakan tema yang menarik dan relevan dengan situasi perempuan di Indonesia saat ini,” ujar Putri Aisiyah, peneliti PSGA. 

Berdasarkan survei indeks literasi digital yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia (Kominfo RI) pada tahun 2022, indeks literasi digital perempuan lebih rendah dibandingkan dengan indeks literasi digital laki-laki. Dari skala 1 – 5, indeks literasi digital perempuan hanya mencapai 3,5 untuk dimensi digital skills, 3,6 untuk digital ethics, dan yang paling rendah terdapat pada dimensi digital safety yaitu berada di titik 3,07. Padahal, saat ini berbagai aspek kehidupan telah mengalami digitalisasi. Digitaliasi dalam berbagai aspek kehidupan memiliki dampak yang positif dan mampu membawa perubahan yang lebih baik. Namun, digitalisasi ternyata juga berpotensi melanggar hak-hak kelompok rentan termasuk perempuan. Banyak kasus yang menempatkan perempuan sebagai korban dari digitalisasi, mulai dari kurangnya akses terhadap ekonomi digital hingga KBGO. 

“Tujuan dari seri webinar ini agar perempuan menjadi lebih berdaya di ruang virtual, mengurangi kesenjangan perempuan terhadap perkembangan teknologi, dan memberikan perlindungan bagi perempuan ketika menggunakan teknologi. Dalam rangka mendukung tujuan itu, diperlukan perlindungan terhadap data pribadi. Data pribadi perlu untuk dilindungi karena merupakan bagian dari privasi. Data pribadi ini mencakup data pribadi umum yang terdiri dari identitas mulai dari nama lengkap hingga status perkawinan serta data pribadi spesifik mulai dari informasi kesehatan hingga data keuangan pribadi,” tutur Masitoh Indriani, peneliti HRLS. 

Masitoh juga menerangkan bentuk-bentuk kejahatan apa saja yang mengintai terhadap data pribadi, seperti mengumpulkan data pribadi yang bukan miliknya dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain, sengaja dan melawan hukum mengungkapkan data pribadi yang bukan miliknya, sengaja dan melawan hukum menggunakan data pribadi yang bukan miliknya, sengaja memalsukan data pribadi dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain, serta sengaja menjual atau membeli data pribadi. 

Selain membahas tentang pentingnya menjaga privasi data pribadi, para pemateri juga menjelaskan cara meningkatkan kompetensi perempuan sebagai aktor yang mampu memproduksi, mendistribusikan, dan mengonsumsi informasi dengan aman dan sesuai budaya masyarakat digital. Selain itu, dibahas juga mengenai cara menyikapi dan mengenali modus-modus KBGO. 

 

Penulis : Dewi Yugi Arti