Universitas Airlangga Official Website

In Memoriam: Prof. Dr. H. Didik Endro Purwoleksono, S.H., M.H., Guru Besar FH UNAIR

Humas (24/09/2024) | Fakultas Hukum Universitas Airlangga (FH UNAIR) berduka atas kepergian Prof. Dr. H. Didik Endro Purwoleksono, S.H., M.H., salah satu guru besar hukum pidana di FH UUNAIR. Beliau wafat pada hari Selasa, 24 September 2024, meninggalkan warisan keilmuan yang tak ternilai serta pengabdian yang mendalam dalam dunia akademik.

Prof. Didik Endro Purwoleksono dikenal sebagai akademisi yang memiliki reputasi di bidang hukum pidana. Selama bertahun-tahun, beliau mendedikasikan hidupnya untuk pengembangan hukum pidana di Indonesia, baik melalui penelitian, pengajaran, maupun kontribusi dalam pembaruan hukum pidana di Indonesia. Sebagai guru besar di Fakultas Hukum Universitas Airlangga, beliau telah membimbing ratusan mahasiswa dan menghasilkan banyak karya ilmiah di bidang hukum pidana.

Dalam karier akademiknya, Prof. Didik dikenal sebagai sosok yang tegas. Pengetahuannya yang mendalam dalam menganalisis dan mengajarkan hukum pidana membuat beliau dihormati oleh rekan sejawat, mahasiswa, hingga para praktisi hukum di Indonesia. Berbagai kajian yang beliau lakukan di bidang hukum pidana, masih menjadi referensi penting hingga kini.
Dekan FH UNAIR, Iman Prihandono, Ph.D menyampaikan rasa duka cita mendalam atas kepergian Prof. Didik. “Beliau adalah sosok panutan bagi kami semua. Kecintaannya terhadap ilmu dan ketekunannya dalam mengembangkan bidang hukum pidana telah menginspirasi banyak orang. Kehilangan beliau merupakan duka besar bagi Fakultas Hukum dan seluruh civitas akademika Universitas Airlangga,” ungkapnya.

Baca Juga: Obituari Dekan FH UNAIR 1995-1998, Ismet Baswedan, S.H.

Semasa hidupnya, Prof. Didik aktif berkontribusi dalam berbagai forum. Beliau sering diundang sebagai narasumber dalam berbagai seminar hingga pelatihan untuk membahas isu-isu terkini dalam hukum pidana. Beliau tidak hanya berperan sebagai pengajar, tetapi juga sering terlibat dalam konsultasi hukum dan pemberian masukan kepada pemerintah terkait kebijakan hukum pidana di Indonesia.

Kepergian Prof. Didik meninggalkan duka mendalam bagi keluarga besar Fakultas Hukum Universitas Airlangga serta dunia hukum di Indonesia. Jasa dan dedikasinya akan selalu dikenang.
Selamat jalan, Prof. Didik. Semangat dan pengabdian Anda terhadap ilmu pengetahuan akan selalu hidup di hati kami.