Humas FH (16/10/2025) | Fakultas Hukum Universitas Airlangga (FH UNAIR) sukses menggelar kuliah umum yang menginspirasi, dengan menghadirkan Prof. Dr. H. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc., selaku Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Acara yang digelar di Gedung A.G Pringgodigdo pada 15 Oktober 2025 ini menjadi momentum berharga bagi mahasiswa hukum untuk mendalami isu pembaharuan hukum nasional, sekaligus memperkuat sinergi antara akademisi dan pemerintah. Kuliah umum bertajuk “Kebijakan Pemerintah dalam Pembaharuan Hukum di Indonesia” ini diikuti ratusan mahasiswa, dosen, dan praktisi hukum, yang antusias menyimak paparan mendalam dari bapak menteri.

Acara dibuka dengan sambutan hangat dari Rektor UNAIR, Prof. Dr. Muhammad Madyan, S.E., M.Si., M.Fin. Dalam pidatonya, rektor menyampaikan salam sejahtera dan harapan besar bahwa kuliah umum ini akan membuka wawasan baru bagi peserta. “Kami berharap acara ini dapat memperkaya diskusi akademik dan menjadi jembatan antara pemerintah dengan dunia akademik,” ujar Prof. Madyan. Ia juga menekankan peran mahasiswa FH UNAIR sebagai calon yuris profesional yang akan menjadi ujung tombak keadilan di masa depan.
Setelah sambutan, acara dilanjutkan dengan penyerahan cinderamata dari rektor UNAIR kepada Menteri Yusril sebagai simbol penghargaan atas kontribusinya di bidang hukum. Momen ini diikuti sesi foto bersama dengan para mahasiswa, menciptakan suasana akrab dan penuh semangat. Para peserta tampak antusias berpose bersama tokoh hukum nasional ini, menjadikan acara tidak hanya edukatif tapi juga memorable.
Puncak acara adalah kuliah umum yang disampaikan langsung oleh Prof. Dr. H. Yusril Ihza Mahendra. Ia menekankan bahwa pembaharuan hukum di Indonesia harus melangkah maju, terutama dalam menghadapi tantangan global seperti ekonomi digital, kecerdasan buatan (AI), dan isu lingkungan. “Hukum bukanlah sesuatu yang statis. Ia lahir dari berbagai sumber yang dapat ditemukan dari norma adat, undang-undang, hingga praktik sehari-hari seperti lawyer’s law atau professor’s law,” papar Yusril.
Dalam paparannya, Yusril membandingkan sistem hukum Indonesia dengan negara-negara common law seperti Inggris, Amerika Serikat, dan India, di mana judicial review menjadi alat pembaharuan yang efektif. Ia menyoroti bagaimana judge-made law di AS memungkinkan hakim menciptakan preseden baru, seperti dalam kasus Marbury vs Madison tahun 1803 yang menjadi tonggak judicial review. “Di Indonesia, kita perlu lebih aktif dalam judicial review untuk mengisi celah regulasi, terutama di era digital di mana hukum harus adaptif terhadap teknologi seperti AI dan data pribadi,” tegasnya.
Menteri juga membahas reformasi hukum di berbagai negara, mulai dari Prancis dengan tradisi civil law yang kaku namun evolusioner, hingga Afrika Selatan yang berhasil mentransformasi sistem apartheid menjadi konstitusi inklusif pasca-1994. Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara kepastian hukum dan fleksibilitas, serta peran lembaga seperti Mahkamah Konstitusi dalam menjaga hak asasi manusia (HAM). “Pembaharuan hukum harus merespons kebutuhan masyarakat, seperti regulasi ekonomi digital yang mendukung inovasi tanpa mengabaikan etika,” lanjut Yusril, sembari memberikan contoh bagaimana negara seperti Rwanda dan Gacaca Courts berhasil mengintegrasikan hukum adat dalam penyelesaian konflik pasca genosida.
Baca Juga:Â Alumni FH UNAIR Raih Golden dan Silver Ticket BRILIANEXT: Bukti Sinergi Kampus dan Industri dalam Mencetak Pemimpin Masa Depan
Yusril tidak lupa mengangkat pembicaraan mengenai tantangan di Indonesia, seperti birokrasi yang rumit dan kebutuhan reformasi administratif untuk mendukung investasi. Ia mengajak mahasiswa untuk aktif dalam pembaharuan, baik melalui penelitian akademik maupun praktik lapangan. “Hukum harus menjadi alat keadilan yang hidup, bukan sekedar teks mati,” pungkasnya.
Melalui diskusi mendalam tentang judicial review, integrasi adat dengan norma modern, serta pelajaran dari reformasi hukum di berbagai belahan dunia, acara ini menyemai benih kolaborasi antara akademisi dan pemerintah, memastikan bahwa generasi mendatang siap menjadi tonggak keadilan yang tangguh.
Penulis: Jessica Ivana Haryanto
Editor: Masitoh Indriani




