Universitas Airlangga Official Website

Pakar Farmasi Sebut Gas Air Mata Dapat Berbahaya pada Ruangan Tertutup  

Tragedi Stadion Kanjuruhan masih belum juga menemukan titik terang. Hampir dua bulan telah berlalu, namun sampai hari ini belum terkuak dengan pasti mengenai fakta-fakta sebenarnya dari tragedi tersebut, apa yang sebenarnya terjadi, dan siapa yang seharusnya bertanggung jawab. 

Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Airlangga (FH UNAIR) berkolaborasi dengan Pusat Studi Center of Anti Corruption and Criminal Policy FH UNAIR dan Airlangga for Legal Drafting and Professional Development FH UNAIR menyelenggarakan forum group discussion “Pertanggungjawaban Pidana Kasus Tragedi Kanjuruhan Malang” pada Jumat (25/11/2022) di Aula Pancasila, Gedung A FH UNAIR. Diskusi yang dilaksanakan secara luring itu mengundang para ahli dari berbagai bidang mulai dari ahli forensik, hukum pidana, psikologi, kimia murni, farmasi, dan hak asasi manusia. 

Guru Besar Bidang Farmasi UNAIR, Prof. Dr. Dwi Setyawan, S.Si., M.Si., Apt., merupakan salah satu pembicara pada forum tersebut. Ia menjelaskan komposisi dari gas air mata. Gas air mata, ucapnya, mengandung bahan Chlorobenzylidene Malononitrile (CS) dan Chloracetophenone (CN). Senyawa 2-clorobenzalmalononitrile (CS) adalah senyawa toxic yang digunakan sebagai komponen penentu dari gas air mata. 

“Bahan ini sudah diberikan peringatan. Bahan untuk gas air mata sebenarnya bahan yang memang sifatnya toxic. Bahan toxic ini akan memberikan dampak apabila diarahkan pada ruangan tertutup dan konsentrasinya ditinggikan, baik dalam bentuk serbuk yang sangat halus (powder) maupun dalam bentuk gas. Dampaknya memberikan efek mengganggu bagi tubuh baik untuk mata maupun bagian tubuh lain. Efek ini tentu semakin berkurang bila gas air mata diterapkan pada ruangan terbuka dimana akses oksigen masih ada,” jelas Prof. Dwi Setyawan. 

Prof. Dwi Setyawan juga menuturkan cara penangangan apabila terkena gas air mata. Ia berujar untuk pertolongan pertama pada rasa terbakar di mata adalah membilas dengan air untuk membuang zat kimianya. Namun, harus hati-hati karena membilas dengan air juga dapat menambah nyeri. Selain itu, meminum obat analgesik juga dapat meredakan nyeri mata. 

Pembicara lain dari bidang sains yaitu Guru Besar Bidang Kimia Murni Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Prof. Dr. Fahimah Martak, M.Si. Prof. Fahimah menyampaikan gas air mata dapat menyebabkan sesak napas, pandangan kabur, dan gejala-gejala lain. Apabila terhirup sedikit memang tidak sampai menyebabkan kematian, namun jika kondisi tubuhnya tidak sedang fit maka bisa berdampak. 

“Sebenarnya gas air mata ini bentuknya powder ya. Tergantung struktur, jenis, dan komposisinya mengenai seberapa bahayanya gas air mata ini. Selain itu, faktor-faktor lain seperti kondisi fisik manusia itu berpengaruh juga. Memang semua bahan kimia tentu dapat berbahaya yaitu apabila dalam dosis berlebihan dan dalam kondisi tertentu,” pungkas Prof. Fahimah.