Universitas Airlangga Official Website

Peneliti FH UNAIR Paparkan Urgensi Yurisdiksi terhadap Kelautan Indonesia dalam FGD Pakar Penyusunan Kajian Kesehatan Laut Dirjen KKP

Pada hari Jum’at (3/3/2023), Departemen Hukum Internasional FH UNAIR menghadiri undangan Focus Group Discussion yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia yang membahas seputar kajian dalam upaya menjaga ekosistem laut sebagai dasar pengambilan kebijakan dan prove saintifically terkait dampak aktivitas kapal terhadap kesehatan laut Indonesia, khususnya di Alur Laur Kepulauan Indonesia (ALKI) maupun Traffic Separation Scheme (TSS) di Hotel Royal Tulip Darmo Surabaya.  FGD ini turut dihadiri oleh Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Planologi Pengelolaan Ruang Laut, Ibu Ir. Dyah Erowati, M.Sc. Serta Plt Direktur Perencanaan Ruang Laut KKP RI yaitu Bapak Ir. Suhrayanto, M.Sc.

            Dalam pertemuan ini, FH UNAIR diwakili oleh akademisi dan peneliti dari Airlangga Institutue of International Law Studies (AIILS) yang memiliki kompetensi maksimal dalam Hukum Kelautan Indonesia yaitu Ibu Dr. Nilam Andalia Kurniasari, LL.M dan sekaligus menjadi Narasumber dalam penyampaian materi seputar Aspek Yuridis dan Perspektif Hukum Laut Internasional terkait Pentingnya Aspek Kesehatan Laut di ALKI dan TSS dihadapan peserta FGD kali ini. Turut hadir pula Direktur AIILS, yaitu Bpk. Adhy Riadhy Arafah., LL.M. (Adv.) yang juga turut menyanpaikan pandangannya seputar diperlukannya penelitian yang mendalam terhadap aspek hukum kelautan di Indonesia dan kesiap-sediaan AIILS mendampingi Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk mewujudkan Suistainable Development Goals (SDGs14) khususnya terkait perlindungan lingkungan laut di Indonesia.

Indonesia negara yang memiliki sumber daya laut dan perikanan yang berlimpah dan sangat beraneka ragam. Sebagai negara nomor dua di dunia yang memiliki terumbu karang terluas, Indonesia mempunyai peran penting dalam memastikan keberlanjutan pembangunan perikanan dan kelautan bagi kesejahteraan masyarakat. Pemanfaatan sumber daya laut menjadi fenomena menarik yang terjadi hampir di setiap perairan di Indonesia. Masyarakat memahami bahwa secara langsung dan tidak langsung mereka mendapatkan manfaat besar dari ekosistem laut yang sehat.         

Hal yang kemudian menjadi perhatian adalah tentang kesehatan laut Indonesia yang dinlai cukup rentan terhadap berbagai kemungkinan pencemaran dan kerusakan. Selain terjadi di wilayah sendiri, pencemaran juga dapat berupa hasil kiriman dari Samudera Hindia dan Samudera Pasifik. Bahkan tak sedikit limbah-limbah yang dihasilkan oleh Kapal penumpang maupun kapal pengangkut barang terbuang diwilayah perairan di Indonesia. Hal ini tentu menyebabkan kesehatan terhadap laut indonesia semakin berkurang dan memerlukan perhatian lebih dari para pemangku kebijakan beserta jajarannya.

Selain daripada itu, dari pemaparan yang disampaikan oleh Ibu Dr. Nilam, Indonesia masih memerlukan serangkaian peraturan yang harus disertai dengan pelaksanaan yang matang demi menjaga Ekosistem dan Kesehatan kelautan di Indonesia, lebih lanjut beliau menegaskan persoalan perbatasan zona-zona yang ada dilaut agar kemudian hak-hak dari Republik Indonesia dapat diteggakkan secara penuh di wilayah kedaulatan Republik Indonesia.

Sebagai penutup setelah acara, Dirjen Pengelolaan Ruang Laut menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran AIILS dalam kajian Hukum laut ini. Tentu disertai harapan bahwa Fakultas Hukum Universitas Airlangga dan Kementerian Kelautan dan Perikanan dapat bekerja sama dalam kajian penelitian tentang Hukum dan Kesehatan Laut Indonesia.

 

Kontributor: Kautsar Ismail