Universitas Airlangga Official Website

Transformasi Global melalui Fenomena Halalisasi

FIB NEWSFakultas Ilmu Budaya Universitas Airlangga (FIB UNAIR) resmi membuka rangkaian Dies Natalis ke-27 dengan menyelenggarakan seminar internasional bertema dinamika global dan perubahan sosial. Kegiatan ini berlangsung pada 31 Oktober 2025 di Ruang Majapahit, Tower ASEEC UNAIR, dan menghadirkan sejumlah akademisi dari dalam maupun luar negeri.

Salah satu sesi yang menarik perhatian peserta adalah pemaparan materi oleh Arum Budiastuti, Ph.D., yang mengangkat topik tentang halalisasi sebagai bagian dari transformasi global dalam praktik konsumsi masyarakat modern. Ia menjelaskan bahwa globalisasi tidak hanya menyatukan warga dunia, tetapi juga memicu perubahan signifikan dalam cara individu memandang identitas, nilai, serta produk yang mereka konsumsi.

Perubahan Pola Konsumsi dan Lahirnya Fenomena Halalisasi

Dalam paparannya, Dr. Arum mengajak peserta untuk mengingat kembali bagaimana konsep halal tidak selalu menjadi perhatian utama masyarakat Indonesia beberapa dekade lalu. Ia mencontohkan bahwa pada masa sebelumnya, masyarakat jarang mempertanyakan kehalalan suatu makanan saat berbelanja. Namun, situasi tersebut berubah drastis dalam dua puluh hingga tiga puluh tahun terakhir.

“Masyarakat kini lebih waspada. Ketika membeli makanan di mal atau pasar, pertanyaan pertama yang muncul adalah ‘Apakah ini halal?’,” ujarnya. Kesadaran baru ini, menurutnya, menandai pergeseran budaya konsumsi yang lebih luas, yaitu fenomena halalisasi—perluasan label halal dari produk pangan ke berbagai komoditas non-pangan.

Ia menunjukkan beberapa contoh menarik, seperti kampanye “Hijab Halal” oleh merek busana Muslim Zoya, hingga munculnya produk-produk non-pangan yang memperoleh sertifikasi halal, seperti alat memasak, kosmetik, lemari es, hingga layanan pariwisata. “Saat ini, kita dapat menemukan berbagai produk seperti skin care, wajan, bahkan hotel syariah yang mengusung label halal sebagai jaminan kualitas dan kepercayaan,” tambahnya.

Halalisasi Sebagai Industri Global

Dr. Arum menjelaskan bahwa fenomena ini tidak berdiri sendiri, tetapi merupakan bagian dari industri halal global yang bernilai lebih dari triliunan rupiah dan mencakup sektor makanan, kosmetik, farmasi, mode, perjalanan, hingga hiburan. Halalisasi juga didorong oleh perkembangan teknologi, seperti uji DNA, RFID, QR tracking, dan sistem rantai pasokan halal (halal supply chain).

Menariknya, konsep logistik halal justru pertama kali dikembangkan di luar dunia Muslim, yaitu di Belanda melalui Pelabuhan Rotterdam. Gagasan ini kemudian diadopsi oleh berbagai negara, termasuk Malaysia, Thailand, dan Indonesia, sebagai bagian dari upaya memastikan pemisahan produk halal dan non-halal dari tahap produksi hingga distribusi.

Dimensi Politik, Ekonomi, dan Budaya

Lebih jauh, Dr. Arum menekankan bahwa halalisasi membawa implikasi politik, ekonomi, dan budaya. Di Malaysia, halalisasi dianggap sebagai bagian dari pembentukan identitas nasional. Di Indonesia, sertifikasi halal dipandang sebagai peluang ekonomi dan strategi pembangunan. Sementara itu, beberapa negara lain menunjukkan respons beragam, tergantung pada konteks sosial dan politiknya.

Di akhir sesi, Dr. Arum menegaskan bahwa halalisasi bukan sekadar perluasan label halal, melainkan proses redefinisi makna halal itu sendiri melalui perpaduan agama, teknologi, dan pasar. “Halalisasi menantang kita untuk memahami kembali otoritas, etika, serta bagaimana identitas Muslim dibentuk melalui konsumsi,” tutupnya.

Seminar internasional ini menjadi pembuka yang kuat bagi rangkaian Dies Natalis ke-27 FIB UNAIR, sekaligus ruang dialog akademik mengenai perubahan sosial dan budaya di era global. Seminar ini juga mendukung Sustainable Development Goals (SDGs) nomor 4, yaitu quality education.