Lingkungan akademis bukan menjadi jaminan seseorang bisa terbebas dari kekerasan seksual. Mengantisipasi hal ini, Universitas Airlangga (UNAIR) memiliki Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS). Jika ada civitas akademis di lingkungan FK maupun UNAIR yang mengalami kekerasan seksual, diharapkan segera lapor ke Satgas PPKS.
Ketua Satgas PPKS UNAIR, Prof. Myrtati Dyah Artaria, Dra.,MA.,Ph.D berharap, warga UNAIR tidak ragu melapor jika mendapatkan kekerasan seksual. Bersama Satgas PPKS, korban akan mendapatkan perlindungan dan pendampingan. Mulai dari konsultasi, pendampingan psikologis hingga hukum.
“Jangan ragu apalagi malu untuk melapor ke kami. Kami akan membantu sehingga kejadian ini tidak terulang,” ujarnya dalam acara sosialisasi Satgas PPKS di Hall Grabik, Senin, 20 Februari 2023.
UNAIR akan memberikan sanksi tegas kepada mahasiswa, staf pengajar maupun tenaga kependidikan yang terbukti melakukan kekerasan seksual. Kendati demikian korban tidak perlu khawatir karena dalam menangani kasus, Satgas tidak serta merta memberikan hukuman kepada pelaku. Hal itu baru dilakukan jika terduga terbukti melakukan kekerasan seksual.
“Sementara jika pelaku bukan merupakan warga UNAIR, tentu yang berhak memberikan sanksi adalah kepolisian. Kami berikan pendampingan penuh dalam pengurusan ke kepolisian,” tambahnya.
Kekerasan seksual di lingkungan kampus seperti fenomena gunung es. Yang ada namun tidak bisa dielakkan. Bahkan FK UNAIR sendiri hal ini tidak terelakkan. Apalagi di lingkungan fakultas kedokteran yang kerap terjadi ketimpangan relasi kuasa karena memegang nilai senioritas.
Dekan FK UNAIR, Prof. Dr. Budi Santoso, dr.,Sp.OG, Subs. F.E.R menambahkan, FK UNAIR berkomitmen menindak tegas warganya yang melakukan kekerasan seksual. Termasuk tidak ragu untuk mengeluarkan dengan tidak hormat jika pelaku masih menempuh pendidikan atau bahkan bekerja.
“Bukan mempersilahkan untuk mengundurkan diri tapi kami keluarkan. Sama-sama keluar pada praktiknya, namun jika keluar dengan tidak hormat, maka untuk menempuh pendidikan di tempat lain pun akan susah,” tambahnya.
Karenanya dekan berpesan kepada semua warga FK UNAIR untuk menjunjung tinggi nilai moralitas. Apalagi ini menjadi bagian dari karakter UNAIR yang excellent with morality. Sehingga sejatinya hal tersebut harus dipegang.
Satgas PPKS UNAIR sudah beroperasi selama lima tahun. Satgas ini sendiri ada mengacu pada Permendikbudristek Nomor 30 tentang Pencegahan & Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. (ISM)