Universitas Airlangga Official Website

Turunkan Kasus Stunting Melalui Peran Aktif Pasangan Calon Pengantin

NERS NEWS – Mengutip data terbaru dari laman stunting.go.id, angka kejadian stunting di Indonesia pada saat ini mencapai 24,4% dimana stunting ini terjadi pada hampir seperempat balita di Indonesia. Perlu diketahui bahwa stunting bersifat irreversible atau tidak dapat diperbaiki. Stunting memiliki efek yang merugikan bagi pertumbuhan dan perkembangan. Efek yang dapat terjadi pada anak dengan stunting adalah peningkatan morbiditas dan mortalitas anak, perkembangan yang lamban dalam belajar anak, peningkatan risiko infeksi dan penyakit tidak menular, obesitas, resistensi insulin dan risiko lebih tinggi terkena diabetes, hipertensi, dislipidemia, penurunan produktifitas kerja, dan gangguan reproduksi ibu yang tidak menguntungkan di masa depan. Jika hal ini tidak segera diatasi, dikhawatirkan akan mengganggu bonus demografi Indonesia di tahun 2045 sehingga menyebabkan penurunan kualitas generasi penerus bangsa.

Pemerintah sendiri, menetapkan target pada tahun 2022 angka kejadian stunting dapat menurun setidaknya 3% dan diharapkan angka tersebut dapat terus diturunkan sampai 14% pada tahun 2024. Hal ini, kemudian melahirkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 sebagai pedoman usaha percepatan penurunan stunting. Dalam peraturan tersebut, upaya percepatan penurunan stunting dilaksanakan secara konvergen, holistik, integratif, dan berkualitas melalui kerja sama multisektor di pusat, daerah, dan desa. Upaya-upaya ini meliputi kegiatan preventif dan promotif berupa pemberian nutrisi tambahan saat kehamilan, pemberian makanan tinggi protein, promosi program ASI eksklusif, promosi terhadap orang tua mengenai pemberian makanan sehat bagi anak, pemberian makanan pendamping bagi masyarakat, dan pemberian vitamin A tambahan.

Dalam rangka turut serta mensukseskan program pemerintah mengenai pengentasan masalah stunting, berbagai lapisan masyarakat harus turut serta mengambil peranan tidak terkecuali adalah pasangan calon pengantin. Pasangan calon pengantin merupakan salah satu dari target utama pemerintah untuk mencegah stunting. Untuk itu BKKBN bekerja sama dengan kemenag selaku penyelenggara pernikahan dalam kapasitasnya mencanangkan program khusus bagi calon pengantin untuk mengikuti program pencegahan stunting berupa pelaksanaan bimbingan perkawinan dan kursus pra nikah, edukasi mengenai pentingnya kesehatan reproduksi, edukasi 1000 hari pertama kehidupan, serta pemetaan data pasangan calon pengantin tiga bulan sebelum pernikahan untuk pencegahan pernikahan dini. Prinsipnya pencegahan stunting dapat dilakukan oleh calon pengantin dengan memperhatikan persiapan fisik, mental, spiritual, dan finansial.

Penulis: Aziz Nashiruddin Habibie
Editor: Lailatul Yusnida (Airlangga Nursing Journalist)