Universitas Airlangga Official Website

“AKL INDUSTRI? SIAPA TAKUT? PT TERMINAL PETIKEMAS SURABAYA”

FKM NEWSZero Accident merupakan komitmen dari PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) dalam menjaga keselamatan dan kesehatan kerja (K3), di lingkungan perusahaan. Pada beberapa tahun komitmen ini dibuktikan dalam banyaknya perolehan prestasi PT Terminal Petikemas Surabaya dalam lingkup K3 salah satunya keberhasilan dalam meraih juara 1 lomba video safety induction di tempat kerja yang diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemprov Jatim. Komitmen serta keseriusan ini merupakan salah satu alasan mengapa kami para Ksatria Airlangga Fakultas Kesehatan Masyarakat sangat tertarik melakukan company visit dan melaksanakan penugasan analisis kualitas lingkungan. Sebagai seorang calon sarjana kesehatan masyarakat, mengenal lingkungan kerja merupakan suatu kewajiban yang harus dilaksanakan. Dukungan PT Terminal Petikemas Surabaya dalam membantu para mahasiswa FKM dalam memperkenalkan lingkungan kerja perlu diacungi jempol dan diapresiasi.

Senin (3/4/2023), Suatu kesempatan emas keenam mahasiswa FKM Unair dapat belajar serta melaksanakan tugasnya dalam melakukan analisis kualitas lingkungan di dalam PT Terminal Petikemas Surabaya. Tujuan analisis kualitas lingkungan di terminal petikemas adalah untuk mengevaluasi dampak aktivitas operasional terminal petikemas terhadap lingkungan sekitarnya, dan untuk memastikan bahwa terminal petikemas beroperasi secara bertanggung jawab dan berkelanjutan dari segi lingkungan. Beberapa tujuan spesifik dari analisis kualitas lingkungan di terminal petikemas meliputi:

  1. Identifikasi dampak lingkungan: Analisis kualitas lingkungan dapat membantu mengidentifikasi dampak lingkungan yang mungkin dihasilkan dari aktivitas operasional terminal petikemas, seperti pencemaran udara, pencemaran air, kebisingan, dan limbah padat.
  2. Evaluasi kepatuhan peraturan: Analisis kualitas lingkungan juga dapat membantu mengevaluasi kepatuhan terminal petikemas terhadap peraturan dan standar lingkungan yang berlaku.
  3. Pengembangan rencana mitigasi: Analisis kualitas lingkungan dapat membantu mengembangkan rencana mitigasi untuk mengurangi dampak lingkungan yang dihasilkan dari aktivitas operasional terminal petikemas.
  4. Peningkatan kinerja lingkungan: Dengan mengevaluasi kinerja lingkungan terminal petikemas dan mengidentifikasi area yang perlu ditingkatkan, analisis kualitas lingkungan dapat membantu meningkatkan kinerja lingkungan terminal petikemas secara keseluruhan.
  5. Meningkatkan kepercayaan masyarakat: Analisis kualitas lingkungan yang dilakukan secara transparan dan akuntabel dapat membantu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap operasional terminal petikemas dan menjaga hubungan yang baik antara terminal petikemas dan masyarakat sekitarnya.

Selain itu, analisis kualitas lingkungan dalam terminal petikemas juga penting karena dapat membantu mengidentifikasi risiko lingkungan yang mungkin terjadi akibat operasional terminal petikemas, serta membantu mengembangkan rencana mitigasi yang efektif untuk mengurangi dampak negatif yang dihasilkan. Analisis kualitas lingkungan juga dapat membantu terminal petikemas mematuhi peraturan dan standar lingkungan yang berlaku, serta meningkatkan kinerja lingkungan terminal petikemas secara keseluruhan. Selain itu, dengan melakukan analisis kualitas lingkungan secara transparan dan akuntabel, terminal petikemas dapat membangun kepercayaan masyarakat dan menjaga hubungan yang baik dengan masyarakat sekitarnya. Dengan demikian, analisis kualitas lingkungan dalam terminal petikemas sangat penting untuk memastikan bahwa operasional di terminal petikemas dilakukan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan dari segi lingkungan.

Dalam pelaksanaan analisis kualitas lingkungan ada beberapa undang-undang dan instrumen yang digunakan Mahasiswa FKM Unair dalam melaksanakan kegiatannya di PT Terminal Petikemas Surabaya. Berikut beberapa di antaranya adalah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, sebagai dasar hukum untuk melaksanakan analisis kualitas lingkungan di terminal petikemas, kemudian pedoman Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), sebagai instrumen untuk melaksanakan analisis kualitas lingkungan dan mengidentifikasi dampak lingkungan yang mungkin dihasilkan oleh aktivitas operasional di terminal petikemas. Diikuti oleh Standar Nasional Indonesia (SNI) tentang Kualitas Udara Ambien dan Kualitas Air, sebagai acuan untuk mengevaluasi kualitas udara dan air di sekitar terminal petikemas. Kemudian hal ini didukung melalui Instrumen pemantauan kualitas udara dan air, seperti alat ukur kualitas udara dan air, untuk memantau kualitas udara dan air di sekitar terminal petikemas,Pedoman pengelolaan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun), sebagai acuan untuk mengelola limbah B3 yang dihasilkan dari aktivitas operasional di terminal petikemas,Instrumen pengendalian kebisingan, seperti pemantauan kebisingan dan penggunaan peralatan pengurang kebisingan, untuk mengendalikan kebisingan yang dihasilkan dari aktivitas operasional di terminal petikemas, Instrumen pengelolaan risiko lingkungan, seperti analisis risiko lingkungan dan pengembangan rencana mitigasi, untuk mengelola risiko lingkungan yang mungkin terjadi akibat aktivitas operasional di terminal petikemas. Dengan menggunakan undang-undang dan instrumen ini, terminal petikemas dapat melaksanakan analisis kualitas lingkungan secara efektif dan memastikan bahwa operasional di terminal petikemas dilakukan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan dari segi lingkungan.

Dalam melakukan kunjungannya di PT Terminal Petikemas Surabaya, ketika akan memasuki lingkungan kerja lapangan keenam mahasiswa FKM ini disiapkan secara pengetahuan dan peralatan. Hal pertama yang dilakukan sebelum melakukan kegiatan ini adalah menyusun Job Safety Analysis. JSA (Job Safety Analysis) adalah suatu proses yang digunakan untuk mengidentifikasi risiko dan bahaya pada pekerjaan tertentu. JSA dapat membantu dalam melakukan analisis kualitas lingkungan di terminal petikemas karena melibatkan identifikasi risiko lingkungan dan pencemaran yang dapat terjadi selama aktivitas operasional di terminal petikemas. Dalam melakukan aktivitas operasional di terminal petikemas, terdapat risiko dan bahaya yang dapat mempengaruhi kualitas lingkungan sekitarnya. Contohnya, penggunaan alat berat seperti truk kontainer dan crane dapat menghasilkan kebisingan dan polusi udara. Demikian juga dengan pengelolaan limbah yang tidak tepat dapat menghasilkan pencemaran air dan tanah. Dengan melakukan JSA, risiko lingkungan dapat diidentifikasi dan dilakukan tindakan pencegahan serta mitigasi risiko yang sesuai untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan sekitar. JSA juga dapat membantu dalam memperbaiki dan meningkatkan tata kelola lingkungan di terminal petikemas secara keseluruhan. Dengan demikian, menyusun JSA sangat penting dalam melakukan analisis kualitas lingkungan di terminal petikemas untuk memastikan bahwa risiko dan bahaya yang mungkin terjadi telah diidentifikasi dan diatasi secara efektif, sehingga dampak negatif terhadap lingkungan dapat diminimalkan.

Kemudian persiapan yang paling krusial merupakan penggunaan APD atau Alat Pelindung Diri. Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) di terminal petikemas sangat penting karena dapat membantu melindungi kesehatan dan keselamatan pekerja yang terlibat dalam aktivitas operasional. Terminal petikemas adalah lingkungan kerja yang berpotensi memiliki risiko tinggi seperti kebisingan, polusi udara, dan bahaya fisik dari alat berat dan benda berat. Penggunaan APD dapat membantu mengurangi risiko dan bahaya tersebut, sehingga dapat meningkatkan tingkat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di terminal petikemas. Penggunaan APD di terminal petikemas diatur dalam beberapa peraturan, di antaranya terdapat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, yang memuat persyaratan penggunaan APD bagi pekerja di lingkungan kerja yang berisiko tinggi, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 1984 tentang Penyelenggaraan Kesehatan dan Keselamatan Kerja, yang memuat kewajiban penggunaan APD bagi pekerja di lingkungan kerja yang berisiko tinggi, termasuk di terminal petikemas, Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 05/Men/1996 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Pelabuhan, yang mengatur penggunaan APD dan kewajiban pelaksanaan pelatihan dan sosialisasi tentang K3 di terminal petikemas, Standar Nasional Indonesia (SNI) tentang Persyaratan APD untuk Keselamatan dan Kesehatan Kerja, sebagai acuan untuk penggunaan APD yang sesuai dan efektif di lingkungan kerja.

Dengan adanya peraturan-peraturan tersebut, penggunaan APD di terminal petikemas diatur secara jelas dan mengikat. Terminal petikemas dan para pekerja diharuskan untuk mematuhi persyaratan penggunaan APD untuk melindungi diri mereka dari risiko dan bahaya di lingkungan kerja yang berpotensi berbahaya.

Seperti yang disinggung di awal setelah persiapan sudah terlaksana dan diterapkan, waktunya menyaksikan hasil dari penghargaan yang pernah diterima oleh PT TPS yaitu menyaksikan video Safety Induction. Setelah beberapa menit menyaksikan video safety induction keenam mahasiswa FKM ini sangat yakin bahwa sebesar itu komitmen PT TPS dalam melaksanakan komitmen zero accident dan menjaga budaya K3.Dalam melakukan kunjungannya, Keenam mahasiswa FKM Unair sangat takjub akan program K3 yang dilaksanakan dalam PT TPS.  Program K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) dan kualitas lingkungan di Terminal Petikemas Surabaya dinilai sangat penting untuk menjaga keamanan dan kesehatan para pekerja, lingkungan sekitar, serta kelancaran operasional di terminal. Setelah berbincang bersama Safety Instructor PT TPS yang menemani keenam mahasiswa FKM yaitu bapak Dikky, berikut ini beberapa program K3 dan kualitas lingkungan yang dilakukan di Terminal Petikemas Surabaya:

  1. Sistem Manajemen K3 dan Lingkungan

Terminal Petikemas Surabaya memiliki Sistem Manajemen K3 dan Lingkungan yang sudah terintegrasi dengan standar internasional ISO 45001 dan ISO 14001. Sistem ini bertujuan untuk mencegah kecelakaan kerja, melindungi lingkungan, dan memastikan kelancaran operasional di terminal.

  1. Pelatihan K3

Terminal Petikemas Surabaya menyelenggarakan pelatihan K3 secara berkala bagi seluruh pekerja di terminal. Pelatihan ini mencakup berbagai topik seperti penggunaan APD, pencegahan kebakaran, prosedur evakuasi, dan pengelolaan limbah. Dengan pelatihan ini, diharapkan para pekerja dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya K3 dan meminimalkan risiko kecelakaan kerja.

  1. Pemantauan Kualitas Lingkungan

Terminal Petikemas Surabaya juga melakukan pemantauan kualitas lingkungan secara teratur. Pemantauan ini mencakup parameter seperti kualitas udara, air, dan tanah di sekitar terminal. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa aktivitas operasional di terminal tidak merusak lingkungan sekitar.

  1. Program Pengelolaan Limbah

Terminal Petikemas Surabaya juga memiliki program pengelolaan limbah yang baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Limbah yang dihasilkan selama aktivitas operasional di terminal dipisahkan, dikumpulkan, dan diolah dengan cara yang aman dan ramah lingkungan.

Dengan adanya program K3 dan kualitas lingkungan yang baik di Terminal Petikemas Surabaya, diharapkan dapat memastikan keselamatan dan kesehatan para pekerja, melindungi lingkungan sekitar, serta memastikan kelancaran operasional di terminal.

Pemantauan kualitas lingkungan dalam PT Terminal Petikemas Surabaya memiliki hasil yang memuaskan dan dinilai memenuhi hampir dari seluruh indikator yang disediakan yaitu sarana dan prasarana, media air, bangunan, pengendalian vektor, pencahayaan, dan kebisingan. komitmen tinggi dalam menjaga kualitas lingkungan di PT Terminal Petikemas Surabaya dituangkan dalam konsep Green Port. Green Port Terminal Petikemas Surabaya merupakan salah satu inisiatif untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan menerapkan praktik bisnis yang berkelanjutan di terminal petikemas tersebut. Beberapa program yang dilakukan dalam Green Port Terminal Petikemas Surabaya antara lain, Pemanfaatan Energi Terbarukan. Terminal Petikemas Surabaya memanfaatkan energi terbarukan seperti panel surya dan turbin angin untuk menghasilkan listrik yang digunakan dalam operasional di terminal. Dengan pemanfaatan energi terbarukan, terminal dapat mengurangi penggunaan energi fosil yang tidak ramah lingkungan. kemudian terdapat Pengelolaan Air dan Limbah, Terminal Petikemas Surabaya juga memiliki sistem pengolahan air limbah yang baik dan ramah lingkungan. Limbah cair yang dihasilkan selama aktivitas operasional di terminal diproses dengan cara yang aman dan tidak merusak lingkungan sekitar. setelah itu terdapat Program Penghijauan, Terminal Petikemas Surabaya juga melaksanakan program penghijauan dengan menanam berbagai jenis tanaman di area terminal. Selain memberikan manfaat estetika, penghijauan juga membantu menyaring polutan udara dan mengurangi suhu di area terminal. Terminal Petikemas Surabaya juga berusaha mengurangi emisi gas rumah kaca dengan menerapkan teknologi ramah lingkungan pada kendaraan dan peralatan yang digunakan dalam operasional di terminal. Selain itu, terminal juga berupaya untuk meningkatkan efisiensi energi dalam operasionalnya.

Dengan implementasi program Green Port di Terminal Petikemas Surabaya, diharapkan dapat menjaga keberlanjutan lingkungan dan menerapkan praktik bisnis yang berkelanjutan di terminal petikemas tersebut. Selain itu, program ini juga dapat memberikan manfaat bagi pekerja di terminal dan masyarakat sekitar.

Kesempatan ini merupakan kesempatan emas yang didapatkan oleh keenam mahasiswa FKM Unair. Selain selesai dalam melaksanakan tugasnya, Mahasiswa dapat memahami lingkungan pekerjaan PT TPS serta mempelajari banyak hal baru yang nantinya dapat diimplementasikan dalam kehidupan perkuliahan dan pekerjaan. Selain mempersiapkan Mahasiswa dalam dunia pekerjaan, PT TPS terus berkesinambungan menjalin relasi dalam bidang akademik khusus nya dengan instansi pendidikan.