Universitas Airlangga Official Website

KUNJUNGAN LAPANGAN MAHASISWA MAGISTER KESEHATAN LINGKUNGAN KE DIREKTORAT PENYEHATAN LINGKUNGAN, DIREKTORAT JENDERAL PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN PENYAKIT, KEMENTERIAN KESEHATAN

FKM NEWS – Senin, 27 Februari 2023 sebanyak 9 mahasiswa Magister Kesehatan Lingkungan Angkatan 2022 melakukan kunjungan lapangan ke Direktorat Penyehatan Lingkungan, Ditjen P2P Kementerian Kesehatan. Rombongan mahasiswa didampingi oleh 2 dosen pembimbing lapangan dari Departemen Kesehatan Lingkungan FKM UNAIR. Tujuan dari pelaksanaan kunjungan lapangan kali ini adalah untuk meningkatkan kemampuan dan kualitas mahasiswa Magister Kesehatan Lingkungan dengan belajar langsung kepada instansi Direktorat Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan, serta meningkatkan kerjasama dan penjajakan dalam joint degree, penelitian, pengembangan dan pengabdian masyarakat. Selain itu kunjungan ini diharapkan juga dapat menambah pengetahuan mahasiswa terkait bagaimana Direktorat Penyehatan Lingkungan selaku lembaga pengambil kebijakan dalam bidang kesehatan lingkungan dalam melakukan perencanaan dan pelaksanaan program Penyehatan Lingkungan.

Kegiatan dilaksanakan di ruang rapat Direktorat Penyehatan Lingkungan, Gedung Adhyatma Blok C Kementerian Kesehatan. Rombongan dari Magister Kesehatan Lingkungan disambut oleh dr. Anas Ma’ruf, M.KM selaku Direktur Penyehatan Lingkungan beserta beberapa staf di Direktorat Penyehatan Lingkungan. Perkenalan Dit. Penyehatan Lingkungan disampaikan oleh dr. Anas Ma’ruf M.KM setelah perkenalan seluruh mahasiswa dan kata sambutan dari dosen pembimbing lapangan sekaligus Koordinator Program Studi Magister Kesehatan Lingkungan yaitu Dr. R. Azizah, S.H., M.Kes. Pada penyampaiannya, Direktur Penyehatan Lingkungan menyampaikan bahwa tugas pokok dari Direktorat Penyehatan Lingkungan dibagi menjadi beberapa bagian antara lain Penyehatan air dan sanitasi dasar, Pengamanan limbah dan radiasi, Penyehatan pangan, Penyehatan Tanah, Udara dan Kawasan, Perubahan Iklim bidang Kesehatan serta Tata Usaha.

Pada awal tahun 2023, Direktoran Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan telah menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan. Peraturan pelaksana ini merupakan pembaharuan dan gabungan dari beberapa Peraturan Menteri Kesehatan terait kesehatan lingkungan yang pernah diterbitkan sebelumnya. Tujuan dari diterbitkannya Permenkes Nomor 2 Tahun 2023 adalah untuk memudahkan petugas penyehatan lingkungan (tenaga sanitasi lingkungan) dalam melaksanakan tugasnya. dan Pada saat ini Permenkes tersebut sudah secara resmi diterbitkan dan dalam proses untuk dilakukan

sosialisasi terhadap tenaga sanitasi lingkungan di seluruh Indonesia

Setelah pemaparan dari dr. Anas Ma’ruf, M.KM sesi dilanjutkan oleh KPS Magister Kesehatan Lingkungan Universitas Airlangga Dr. R. Azizah, S.H., M.Kes. dalam hal ini beliau menyampaikan terkait upaya kolaborasi dari Magister Kesehatan Lingkungan dengan Direktorat Penyehatan Lingkungan dalam upaya penerapan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan pengembangan keilmuan. Selain itu, ibu Dr. R. Azizah, S.H., M.Kes. juga menyampaikan bahwa Magister Kesehatan Lingkungan Universitas Airlangga membuka peluang dan menyampaikan metode pembelajaran bagi tim Direktorat Penyehatan Lingkungan Kemenkes yang ingin melanjutkan studinya ke jenjang S2 di Universitas Airlangga. Setelah sesi dari KPS Magister Kesehatan Lingkungan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan ditutup dengan penyerahan cinderamata dari Universitas Airlangga dan foto bersama.

Penulis: Adnindya Krismahardi