FKM NEWS – Pada hari Selasa, 1 November 2022. Prodi Magister Kesehatan Lingkungan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga sedang melakukan kunjungan lapangan di Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya. Kunjungan Lapangan tesebut dilakukan dengan tujuan pendalaman mata kuliah terkait hukum lingkungan dengan tujuan agar mahasiswa dapat belajar secara langsung di instansi pemerintahan dan diharpakan mahasswa dapat mempraktikan secara langsung ilmu dan teori yang sudah diterima dengan kondisi lapangan . Kunjungan lapangan dilaksanakan oleh mahasiswa angkatan 2021 dan 2022 Prodi Magister Kesehatan Lingkungan yang dilakukan secara hybrid dengan didampingi oleh tiga dosen yaitu Dr. Lilis Sulistyorini,Ir.,M.Kes selaku Kepala Departemen Kesehatan Lingkungan Fakultas Kesehatan Masyarakat dan Dr.R.Azizah,SH.,M.Kes selaku Koordinator Progam Studi Kesehatan Lingkungan serta staf dosen yaitu Novi Dian Arfiani,S.KM.,M.KL.
Kunjungan lapangan dengan mengusung tema terkait “Pengaduan Lingkungan dalam Hukum Lingkungan” pemaparan materi dilakukan bersama Anies Wijayanti,ST. beliau selaku Sub Koordinator Pengawasan Persetujuan Lingkungan da Penyelesaian Sengketa LH di DLH, dimana Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya sudah menyediakan nomor call center pengaduan masyarakat yang bisa dimanfaatkan warga untuk menyampaikan aspirasi dan pengaduan tentang Lingkungan Hidup di Kota Pahlawan, call center ini penting untuk percepatan dan peningkatan respon bagi warga yang ingin menyampaikan aspirasi dan pengaduannya kepada Dinas Lingkungan Hidup.
Dalam proses kunjungan lapangan mahasiswa sangat aktif bertanya baik yang offline maupun peserta yang mengikuti secara online terkait bagaimana cara pengaduanya, proses sampai dengan bagaimana cara mengatasi pengaduan lingkungan hidup tesebut. Kategori pengaduan masalah lingkungan hidup dibedakan menjadi tiga pengaduan yaitu yang pertama pencemaran lingkungan yang terdiri dari pencemaran udara,air tanah dll.pengaduan yang kedua yaitu terkait kerusakan lingkungan seperti kebakaran hutan, penebangan hutan dll, kemudian pengaduan yang terakhir yaitu kehutanan sepeti illegal loging, perambahan dll.
Dengan adanya kunjungan lapangan yang dilakukan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya diharapkan mahasiswa sudah mengerti terkait pengaduan masalah lingkungan hidup yang ada di Kota Surabaya.
Penulis : Novi Dian Arfiani