Universitas Airlangga Official Website

Persiapan Re- Akreditasi Magister Kesehatan Lingkungan Universitas Airlangga Demi Tercapainya Akreditasi Yang Unggul Tahun 2022

FKM NEWS – Pada hari Kamis, 26 Mei 2022  Prodi Magister Kesehatan Lingkungan Universitas Airlangga sedang mengadakan rapat internal dengan bapak/ibu dosen serta tenaga pendidikan, hal tersebut dilakukan untuk membahas persiapan Re-Akreditasi Prodi Magister Kesehatan Lingkungan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM). Rapat penyusunan borang Re-akreditasi  LAMPT-Kes tersebut dilaksanakan di Hotel Platinum Surabaya. Rapat penyusunan borang akreditasi du tersebut di pimpin oleh ibu KPS Magister Kesehatan Lingkungan yaitu Ibu Dr. R. Azizah.,S.H.,M.Kes beserta Sekretaris prodi yaitu ibu Khuliyah,S.KM.,M.KL. Dr. Lilis Sulistyroni selaku kepala departemen Kesehatan Lingkungan dan sekretaris Departemen ibu Kusuma Lestari,dr.,M.KM. Turut hadir juga  bapak Sudarmaji,S.KM.,M.Kes dan Ibu Yuli Sulistyorini,S.KM.,M.Kes. selaku gugus penjamin mutu prodi magster kesehatan lingkungan dan Bapak/Ibu dosen serta tenaga pendidikan di Fakultas Kesehatan Masyarakat UNAIR.

Rancangan tim akreditasi sebelumnya telah dipersiapkan oleh pengelola Prodi Magister Kesehatan Lingkungan  Rancangan dibahas dengan mempertimbangkan dosen tetap yang aktif pada Semester Ganjil T.A. 2022/2023 dan Semester Genap T.A. 2022/2023. Semua dosen tetap yang aktif di dua periode tersebut disebar ke sembilan kriteria penilaian akreditasi sesuai dengan ketentuan LAM-PTKes, antara lain:

  1. Kriteria 1: Visi, Misi, Tujuan, dan Strategi;
  2. Kriteria 2: Tata Pamong, Tata Kelola, dan Kerjasama;
  3. Kriteria 3: Mahasiswa;
  4. Kriteria 4: Sumber Daya Manusia;
  5. Kriteria 5: Keuangan, Sarana, dan Prasarana;
  6. Kriteria 6: Pendidikan;
  7. Kriteria 7: Penelitian;
  8. Kriteria 8: Pengabdian kepada Masyarakat; serta
  9. Kriteria 9: Luaran dan Capaian Tridharma

Rapat ini menghasilkan usulan tim akreditasi tahun 2023, terdiri dari unsur dosen Prodi Kesmas dan unsur tenaga kependidikan (tendik). Rapat tersebut juga merupakan penyusunan borang Akreditasi yang terdiri dari 9 kriteria di atas. Persiapan penyusunan borang dilakukan secara maximal dengan banyak sekali masukan dari Bapak/Ibu dosen maupun dari tenaga pendidikan, tentunya hal tersebut merupakan hal yang sangat baik sebagai koreksi dalam proses persiapan Re- Akreditasi. Persiapan dalam proses Assesment Lapangan  juga dibahas dalam rapat tersebut, terkait teknis dan pelaksanaaan. Selain penyusunan borang juga membahas terkait tim PIC dari beberapa kegiatan pada saat Assesment Lapangan nanti mulai dari penjemputan Assesor, lokasi yang akan dikunjungi Assesor serta berbagai kegiatan dalam proses Re-Akreditasi dipersiapkan dengan upaya yang sangat matang  demi tercapainya Re-Akreditasi dengan hasil yang unggul. Dengan perumusan tim akreditasi dan penyusunan borang yang maximal maka diharapkan  Prodi Magister Kesehatan Lingkungan  dapat melakukan persiapan dengan baik, cerdas, cermat, dan optimal untuk menghadapi Re- akreditasi yang yang dilaksanakan pada bulan Agustus 2022.

Penulis: Novi Dian Arfiani