VOKASI – Etika profesi perawat menurut pendapat pakar perlu dirawat dan diruwat.
Pakar keperawatan bicara mengenai etika profesi perawat yang perlu dirawat dan diruwat di tengah perkembangan teknologi, dan informasi digital.
Adapun pakar keperawatan yang membuat opini tentang “Merawat dan Meruwat Etika Profesi Perawat” adalah Winda Kusumawardani, S.Kep.,Ns.,M.Kep.
Winda Kusumawardani, S.Kep.,Ns.,M.Kep merupakan Dosen Fakultas Vokasi Universitas Airlangga.
Menurut pendapat Winda, Hari Perawat Nasional menjadi momentum penting bagi para perawat untuk melakukan ‘refleksi diri’.
Berdasarkan hasil refleksi pemikiran Winda, setidaknya ada satu tantangan besar yang dihadapi oleh perawat di Indonesia saat ini.
Tantangan tersebut ialah menegakkan etika profesi di tengah gempuran digitalisasi.
Menurut Winda, belakangan ini ‘oknum’ perawat maupun tenaga kesehatan kerap terjebak dalam gemerlap industri digital.
Cari Sensasi Korbankan Etika Profesi
Baru-baru ini, ‘oknum’ tenaga kesehatan seringkali tergoda dengan popularitas yang dapat diperoleh melalui media sosial.
Masih segar dalam ingatan, beredar luas di media sosial sebuah video yang menampilkan ‘oknum’ tenaga kesehatan berjoget di hadapan pasien.
Ironinya, video joget tersebut dibuat dalam ruangan perawatan pasien.
Konten semacam itu jelas tidak memberikan manfaat edukatif, dan justru lari dari tugas dan tanggung jawabnya sebagai tenaga kesehatan.
Para perawat maupun tenaga kesehatan lain perlu kembali meresapi apa yang telah diatur dalam etika profesi.
Etika profesi dan ruang gerak tenaga kesehatan di Indonesia telah termaktub dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014.
Sebagaimana tertuang dalam UU No. 36 Tahun 2014 Pasal 58 Ayat 1, tenaga kesehatan (termasuk perawat) berkewajiban untuk memberikan layanan kesehatan secara optimal.
Indikator optimal menurut undang-undang tersebut ialah pelayanan yang berdasarkan standar profesi, standar pelayanan profesi, standar prosedur operasional, etika profesi, dan kebutuhan kesehatan penerima layanan kesehatan.
Winda menyebutkan bahwa salah satu prinsip yang harus diperhatikan oleh tenaga kesehatan khususnya perawat ialah mengedepankan keselamatan pasien.
Prinsip mengutamakan kebutuhan pasien dalam istilah medis disebut patient safety goals.
Mengedukasi, Bukan Mencari Sensasi
Saat ini, media sosial telah menjadi platform yang dapat digunakan oleh siapa saja untuk mengekspresikan diri, termasuk para tenaga kesehatan.
Kendati demikian, penting bagi mereka untuk menggunakan media sosial dengan bijaksana.
Dengan membuat konten-konten yang berisi informasi dan edukasi seputar kesehatan, para tenaga kesehatan dapat membangun citra yang positif.
Selain itu tenaga kesehatan termasuk perawat dapat memperkuat personal branding maupun branding profesi.
Cara paling efektif menurut Winda untuk mem-branding profesi perawat maupun tenaga kesehatan lainnya ialah dengan membuat konten informatif kepada masyarakat.
Terlebih jika perawat maupun tenaga kesehatan concern dalam urusan branding, maka bisa juga membuat konten edukatif tentang dunia kesehatan yang bisa diakses secara bebas oleh masyarakat.
Menurut penelitian Fajriyanti dkk (2020), selain tugas utamanya dalam menangani pasien, para tenaga kesehatan juga memiliki tanggung jawab untuk memberikan edukasi kepada pasien, keluarga pasien, dan masyarakat secara umum.
Tujuan dari tindakan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan masyarakat terkait kesehatan.
Kesimpulan
Berdasarkan refleksi yang telah dilakukan, Winda Kusumawardani menyatakan bahwa perawat dan nakes tetap harus beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan informasi digital.
Akan tetapi proses adaptasi tersebut harus diimbangi dengan pengamalan etika profesi agar tidak menciderai institusi maupun citra dari profesi itu sendiri.
Winda Kusumawardani mengajak kepada para tenaga kesehatan khususnya perawat untuk merawat dan meruwat etika profesi agar tetap bisa berjalan beriringan dengan era digitalisasi.
***
Penulis : Tim Branding Fakultas Vokasi Universitas Airlangga
Sumber : Opini Winda Kusumawardani, S.Kep.,Ns.,M.Kep Dosen Vokasi dalam Kolokium.id