VOKASI NEWS – Diversifikasi portofolio kredit merupakan strategi penting dalam mengelola risiko dan return bank. Risiko kredit diukur menggunakan Non-Performing Loan (NPL). Sedangkan return kredit diukur dengan Return on Assets (ROA) dan Return on Equity (ROE). Dengan portofolio yang lebih terdiversifikasi, bank dapat mencapai keseimbangan antara risiko dan return. Strategi dalam mengelola risiko dan return menjadi hal yang penting bagi bank BUMN. Hal terseut karena sebagian atau seluruh modalnya dimiliki oleh pemerintah Indonesia. Dengan demikian, bank BUMN dapat mencapai stabilitas ekonomi nasional.
Diversifikasi Portofolio Kredit
Diversifikasi portofolio kredit adalah tindakan menyebarkan portofolio kredit dengan tujuan mengurangi risiko kredit selama proses pemberian kredit (Setiawan et al., 2023). Pada teori portofolio yang dicetuskan oleh markowitz “don’t put all your eggs in one basket”. Prinsip ini menekankan pentingnya penyebaran portofolio kredit untuk menghindari kerugian besar akibat kegagalan pada sektor tertentu. Risiko dan return memiliki hubungan searah, artinya semakin besar risiko yang diambil oleh perbankan semakin besar pula imbal hasil yang didapatkan sebagai kompensasi (Hartono, 2014). Dengan demikian, diversifikasi portofolio kredit ke berbagai sektor ekonomi memerlukan biaya tambahan untuk memantau pinjaman sehingga dapat mengurangi keuntungan perbankan.
Risiko Kredit
Fahmi (Siregar et al., 2022) Risiko kredit adalah ketidakmampuan suatu perusahaan, lembaga, institusi maupun pribadi dalam menyelesaikan kewajibannya secara tepat waktu, baik itu pada saat jatuh tempo maupun setelah jatuh tempo sesuai dengan kesepakatan dan aturan yang ditentukan. Risiko kredit diproyeksikan dengan Non-Performing Loan (NPL). Kredit dianggap NPL apabila kualitas kredit kurang lancar, diragukan, dan macet. Semakin tinggi NPL maka semakin besar pula risiko gagal bayarnya. Menurut ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 06/10/PBI/2004 tentang Sistem Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum, persentase NPL yang dapat diterima adalah 5 persen (Indonesia, 2004).
BACA JUGA: Pengaruh Diversifikasi Portofolio Kredit Terhadap Risiko dan Return Bank Pada BUMN
Return Bank
Return bank dapat juga diinterpretasikan sebagai tingkat penyerahan kembali atas portofolio kredit yang dimiliki oleh bank (Siregar et al., 2022). Untuk mengukur return bank dapat menggunakan Return on Asset (ROA) dan Return on Equity (ROE). Pratiwi dan Anik (2020) ROA adalah kemampuan bank dalam menghasilkan laba bersih dari pemanfaatan total asetnya. ROE adalah pengambalian atas ekuitasnya (Waskito dan Faizah, 2021). Semakin tinggi ROA maka semakin baik posisi bank dalam memanfaatkan total asetnya untuk menghasilkan labanya, dan semakin besar ROE semakin besar pula laba bersih yang dihasilkan dari pemanfaatan total ekuitasnya.
Bank BUMN harus menerapkan strategi diversifikasi portofolio kredit untuk meminimalisir risiko kredit dan mencapai return yang diharapkan. Bank perlu mempertimbangkan dengan hati-hati dalam melakukan strategi ini pada sektor-sektor baru dan melakukan pengawasan yang lebih ketat agar risiko kredit dapat diminimalkan secara efektif. Langkah-langkah pengawasan yang lebih ketat akan membantu bank memastikan bahwa kredit yang diberikan ke sektor-sektor baru memiliki risiko yang dapat dikelola. Dalam hal ini, strategi diversifikasi portofolio kredit harus sejalan dengan kebijakan risiko yang telah ditetapkan oleh bank untuk memastikan mencapai return yang diharapkan tanpa mengorbankan keamanan dan stabilitas keuangan.
***
Penulis: Maulidiyah
Editor: Puspa Anggun Pertiwi