Terdapat dua skema dalam penerimaan proposal internal Universitas Airlangga, diantaranya:
- Mono Tahun: Program Kemitraan Masyarakat (PKM)
- Multi Tahun: Program Pengembangan Desa Binaan (PPDB)
Pengusul proposal mengikuti ketentuan Panduan Pengabdian Masyarakat Tahun 2023 yang dapat diunduh pada website LPPM Unair yaitu https://lppm.unair.ac.id/ dan pengusulan dilakukan secara daring (online) melalui Cybercampus V2 dengan alamat https://uacc.unair.ac.id/. Pada penerimaan proposal ini, diberlakukan beberapa ketentuan sebagai berikut:
- Proposal pengabdian kepada masyarakat yang akan didanai untuk anggaran 2023 dapat dikirim oleh pengusul mulai tanggal 10 November – 02 Desember 2022.
- Proposal yang telah dikirim oleh pengusul, selanjutnya diproses persetujuannya oleh Dekan melalui Cybercampus V2.
- Proposal yang status unapproved “ditolak” oleh Dekan tidak dapat diperbaiki.
- Proposal yang status approval “diterima” oleh Dekan merupakan proposal yang kemudian akan dilakukan seleksi administrasi, substansi, dan RAB oleh Tim Reviewer Lembaga Penelitian dan Pengembangan Masyarakat (LPPM) Universitas Airlangga.
More Information: 0813-5716-1868 (Rahmat)