Universitas Airlangga Official Website

Melihat Kualitas Lingkungan Pasar Tradisional Banyuwangi dengan Kacamata PERMENKES NO. 17 TAHUN 2020

Menjamurnya retail pasar modern yang menawarkan segudang kenyamanan, tidak menyurutkan eksistensi pasar tradisional di hati penduduk Indonesia. Pasar tradisional masih menjadi favorit masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kehadirannya yang telah ada sejak lama seolah mengikat pelanggan pasar dan pedagang didalamnya untuk tidak berpaling ke pusat perbelanjaan lain. Bulan Ramadan menjadi momen dimana pelanggan pasar akan meningkat lebih dari bulan biasanya. Kehadiran pedagang yang menawarkan produk-produk segar dan berkualitas dengan harga yang terjangkau menjadi faktor ramainya pasar. Konsumsi bahan pangan segar dan olahan yang meningkat di bulan Ramadhan sampai lebaran tiba membuat pasar tradisional makin ramai dikunjungi berbagai kaula untuk berbelanja.

Meski telah menjadi bagian penting dari urat nadi ekonomi dan kehidupan sehari-hari, pasar tradisional masih memiliki banyak permasalahan lingkungan, khususnya terkait bangunan pasar, sanitasi pasar, dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Jika berbicara tentang kenyamanan, kebersihan, dan keamanan berbelanja pasar tradisional akan berbeda jauh dengan retail modern.

Berdasarkan PERMENKES No 17 Tahun 2020 Tentang Pasar Sehat, Pasar Sehat adalah kondisi Pasar Rakyat yang bersih, aman, nyaman, dan sehat melalui pemenuhan Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan, Persyaratan Kesehatan, serta sarana dan prasarana penunjang dengan mengutamakan kemandirian komunitas pasar. Melalui permenkes tersebut pedoman dan tata kelola sanitasi lingkungan pasar yang sehat diantaranya bangunan pasar, sanitasi pasar, dan PHBS.  

Sebagai mahasiswa Prodi Kesehatan Masyarakat, penulis dan rekan melakukan analisis lingkungan disalah satu pasar tradisional yang telah lama ada dan ramai di Banyuwangi. Analisa lingkungan menggunakan pedoman PERMENKES No 17 Tahun 2020 Tentang Pasar Sehat.

Pengaruh bangunan pasar terhadap kualitas lingkungan di pasar tradisional. Bangunan pasar yang baik akan memberikan kenyamanan dan keamanan bagi para pengunjung. Namun, kenyataannya masih banyak bangunan pasar tradisional di Indonesia yang kurang terawat dan tidak memenuhi standar keamanan. Hal ini dapat berdampak buruk pada kenyamanan dan keselamatan para pengunjung pasar. Selain itu, kondisi bangunan yang kurang layak dapat mempengaruhi citra pasar tradisional sebagai tempat belanja yang aman dan nyaman.

Berdasarkan analisis bangunan pasar, terdapat 33% indikator yang tidak terpenuhi. Ini dikarenakan tidak ada pembagian area/zoning sesuai jenis komoditi barang sesuai dengan sifat dan klasifikasinya. Tempat penjualan belum terbebas dari hewan pembawa penyakit, serta ruang kantor pengelola dan area parkir yang tidak tertata rapi. Secara keseluruhan bangunan di pasar tersebut sudah memadai, sebab dari segi atap sudah menggunakan asbes dan genteng sehingga tidak ada air yang tergenang. Selain itu bangunan pasar tersebut sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pengukuran dan pengecekan bangunan pasar. Sumber: Penulis

Pengaruh sanitasi terhadap kualitas lingkungan di pasar tradisional. Sanitasi yang buruk menyebabkan penyebaran penyakit dan kontaminasi pada makanan yang dijual. Hal ini berakibat pada kesehatan masyarakat terganggu dan berdampak buruk pada citra pasar tradisional sebagai tempat belanja yang sehat. Dalam aspek sanitasi, terdapat 32% indikator yang tidak terpenuhi dikarenakan toilet tidak dipisah antara laki-laki dan perempuan. Tidak tersedia tempat cuci tangan yang dilengkapi sabun, serta kebutuhan air tidak memenuhi kriteria yang dibutuhkan. Oleh karena itu, diperlukan upaya peningkatan sanitasi pasar tersebut melalui pembagian antara toilet laki-laki dan perempuan serta mencukupi kebutuhan air per harinya sesuai dengan kebutuhan.

Berdasarkan hasil analisis keseluruhan, sanitasi di pasar tersebut sudah tergolong baik. Pengelola pasar menyediakan fasilitas sanitasi yang memadai seperti tempat sampah, saluran pembuangan air tertutup dan fasilitas kebersihan lainnya. Selain itu, pengelola pasar sudah mengambil tindakan untuk memastikan kebersihan pasar, seperti mengatur jadwal kebersihan, penempatan tempat sampah yang cukup, serta menjaga kebersihan pasar.  Kebersihan sanitasi pasar menjadi penting dalam meningkatkan kualitas lingkungan di pasar tradisional. Selain membantu menjaga kesehatan pengunjung, sanitasi yang baik meningkatkan kenyamanan dan citra pasar tradisional. Seringkali pasar tradisional dianggap sebagai tempat yang kotor dan jorok, sehingga  beberapa masyarakat lebih memilih untuk berbelanja di supermarket yang lebih bersih dan teratur. Namun, dengan memperbaiki sanitasi di pasar tradisional, stigma tersebut dapat diubah. Masyarakat akan melihat pasar tradisional sebagai tempat yang bersih dan nyaman untuk berbelanja.

TPST yang lokasinya tidak jauh dari pasar. Sumber: Penulis

Penerapan PHBS dan lingkungan pasar tradisional. Penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat seperti mencuci tangan dengan sabun setelah berbelanja, menjaga kebersihan lingkungan pasar, dan penggunaan masker pada saat berada di pasar. Dari hasil analisis yang dilakukan oleh penulis ada 33% indikator instrumen yang tidak terpenuhi. Ini dikarenakan pedagang yang tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) dan pengunjung yang tidak menerapkan PHBS.

Oleh karena itu, perlu adanya peraturan ketat terkait penjual dan pengunjung mengenai penerapan PHBS dengan penjual menggunakan APD dan pengunjung menerapkan cuci tangan setelah memegang bahan-bahan di pasar. Sosialisasi dan edukasi perlu dilakukan kepada para pedagang dan pengunjung pasar tentang pentingnya penerapan PHBS di pasar tradisional. Secara keseluruhan penerapan PHBS di pasar tersebut sudah baik, pedagang di pasar tradisional tersebut sudah berperilaku bersih dan sehat. Hal tersebut ditunjukkan dengan pedagang membuang sampah pada tempatnya, membersihkan tempat jualan serta tempat sampah basah setiap selesai berjualan.

Perilaku Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) sudah diterapkan dengan baik, pedagang dan pengunjung tidak meludah sembarangan saat berjualan. Pengelola pasar tradisional juga mengikuti pelatihan/ kursus di bidang sanitasi dan hygiene makanan dan pangan. Kedepannya pengelola bersama Dinas Kesehatan Banyuwangi melakukan kegiatan screening bahan pangan yang dijual di pasar, biasanya dilakukan mendekati Hari Raya Idul Fitri.

Penyediaan tempat cuci tangan di beberapa titik Pasar. Sumber: Penulis

Secara keseluruhan, pasar tradisionaldi Banyuwangi tersebut memperoleh total skor 70,5% yang artinya, sudah memenuhi syarat dan tergolong kedalam pasar sehat sesuai dengan Permenkes No 17 Tahun 2020. Dengan memperhatikan ketiga aspek tersebut, kualitas lingkungan di pasar tradisional dapat meningkat dan masyarakat yang berkunjung ke pasar tersebut dapat terhindar dari penyakit. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dan masyarakat harus berperan aktif dalam menjaga dan meningkatkan kualitas lingkungan di pasar tradisional dengan terus melakukan perbaikan dan penerapan standar yang telah ditetapkan, untuk menciptakan lingkungan pasar tradisional yang lebih baik dan sehat.

Pemerintah Kabupaten Banyuwangi memiliki peran yang sangat penting dalam memperbaiki kualitas lingkungan di pasar tradisional terkait dengan bangunan, sanitasi pasar, dan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat). Pada aspek Bangunan, Pemerintah Banyuwangi dapat melakukan peremajaan bangunan di pasar tradisional. Revitalisasi pasar meliputi penggantian atap yang masih menggunakan banner bekas sehingga menimbulkan genangan air ketika musim hujan, menutup lantai yang masih tanah menggunakan paving, dan memperbaiki dinding yang rapuh agar pengunjung dan pedagang aman ketika beraktivitas di pasar. Pasar ramah lingkungan dapat menjadi opsi dalam melakukan peremajaan lingkungan pasar dengan menggunakan bahan bangunan yang ramah lingkungan dan energi yang efisien.

Dalam aspek sanitasi pasar Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dapat memperbaiki sanitasi di pasar tradisional dengan menyediakan tempat cuci tangan, toilet, tempat sampah, serta sistem pembuangan air yang baik dan teratur. Selain itu Pemerintah juga dapat memastikan bahwa sanitasi di pasar tradisional terjaga dengan melakukan pemeriksaan dan pengawasan secara rutin. Sedangkan dalam aspek PHBS Pemerintah dapat memperbaiki perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) di pasar tradisional dengan memfasilitasi sarana cuci tangan cuci tangan, gencar mensosialisasikan pentingnya PHBS, serta melakukan pendekatan rutin kepada pedagang akan kebersihan diri, lingkungan, dan barang dagangannya. Pemerintah juga dapat memberikan sanksi kepada pedagang yang tidak mematuhi aturan PHBS.

Penulis: Oktario Dinansa Khoir

Editor: Acn