Universitas Airlangga Official Website

Kunjungan Direktur Reserse PPA-PPO Polda Jatim, Jajaki Kerja Sama Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan di UNAIR

Derap langkah di koridor Gedung Putih Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga (UNAIR), Kamis (15/1/2026), menandai lebih dari sekadar kunjungan kedinasan. Kehadiran Direktur Reserse Pelayanan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Jawa Timur, Kombes Pol Ganis Setyaningrum, menjadi sinyal kuat dimulainya babak baru penguatan perlindungan terhadap perempuan dan kelompok rentan di lingkungan pendidikan tinggi.

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Wakil Direktur III Sekolah Pascasarjana UNAIR, Prof. Dr. H. Suparto Wijoyo, SH., M.Hum., bersama Wakil Direktur I, Prof. Dr. H. Jusuf Irianto, Drs., M.Com. Pertemuan ini sekaligus menjadi ajang penjajakan kerja sama strategis antara institusi akademik dan aparat penegak hukum.

Memutus Fenomena Gunung Es Kekerasan Seksual

Isu kekerasan seksual di lingkungan kampus masih menjadi pekerjaan rumah besar. Data nasional mencatat, sepanjang tahun 2024 terdapat sedikitnya 2.681 kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi. Angka tersebut diyakini hanya merepresentasikan puncak gunung es, mengingat masih kuatnya stigma, relasi kuasa, serta hambatan struktural yang membuat korban enggan melapor.

“Hadirnya Direktorat Reserse PPA-PPO merupakan wujud komitmen Kapolri untuk memberikan perlindungan yang lebih spesifik, adil, dan berperspektif korban bagi perempuan, anak, serta kelompok rentan,” ujar Kombes Pol Ganis Setyaningrum.

Pembentukan Direktorat Reserse PPA-PPO sendiri menjadi tonggak baru dalam struktur organisasi Polri. Jika sebelumnya penanganan kasus perempuan dan anak berada di level sub-direktorat, kini ditingkatkan menjadi direktorat mandiri guna menjawab kompleksitas kasus, termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Intelektualitas sebagai Basis Pemberdayaan

Dalam diskusi yang berlangsung hangat, Prof. Suparto Wijoyo menegaskan bahwa UNAIR menyambut baik inisiatif kolaborasi tersebut. Menurutnya, penanganan kekerasan seksual tidak dapat bertumpu semata pada pendekatan hukum pascakejadian, melainkan harus dimulai dari hulu melalui pendidikan, riset, dan pemberdayaan.

“Sekolah Pascasarjana UNAIR, khususnya melalui Program Studi S2 Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM), memiliki peminatan Pemberdayaan Perempuan. Ini merupakan basis intelektual yang dapat disinergikan dengan kerja-kerja kepolisian di lapangan,” jelas Prof. Suparto Wijoyo.

Selain itu, UNAIR juga telah mengaktifkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) sebagai garda terdepan dalam menerima laporan, memberikan pendampingan, serta memastikan perlindungan bagi penyintas di lingkungan kampus.

Titik Temu Strategis Akademisi dan Aparat

Penjajakan kerja sama ini dirancang mencakup berbagai aspek strategis, mulai dari pelatihan peningkatan kapasitas penyidik PPA terkait psikologi korban, riset bersama mengenai pola dan karakteristik kekerasan seksual di Jawa Timur, hingga penguatan sistem pencegahan berbasis edukasi.

Sinergi antara Direktorat Reserse PPA-PPO Polda Jatim sebagai institusi penegak hukum dengan UNAIR sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan kebijakan publik diharapkan mampu menjadi model kolaborasi berkelanjutan dalam menciptakan ruang pendidikan yang aman, inklusif, dan berkeadilan.

Pertemuan di Gedung Putih Sekolah Pascasarjana UNAIR tersebut ditutup dengan komitmen bersama bahwa tidak boleh ada ruang, sekecil apa pun, bagi kekerasan di institusi yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, intelektualitas, dan martabat manusia.

Follow Sosial Media Sekolah Pascasarjana Unair =
(Instagram, YouTube, Facebook, LinkedIn, Twitter, Spotify, TikTok)