Surabaya – Dalam suasana penuh keakraban dan semangat kolaborasi, dua akademisi terkemuka di bidang hukum bertemu untuk memperkuat jejaring antarinstitusi pendidikan tinggi. Prof. Dr. H. Suparto Wijoyo, S.H., M.Hum., Wakil Direktur III Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga (UNAIR), menerima kunjungan Prof. Muhammad Ramdan Andri Gunawan Wibisono, S.H., LL.M., Ph.D. (Wakil Dekan Bidang Penelitian dan Kemahasiswaan Fakultas Hukum Universitas Indonesia) dan Dr. Hayanul Haq, S.H., LL.M. dari Fakultas Hukum Universitas Mataram (Unram), di kampus UNAIR.
Pertemuan ini tidak hanya menjadi ajang mempererat tali persaudaraan antarakademisi, tetapi juga langkah strategis dalam menyongsong visi Indonesia Emas 2045, khususnya melalui penguatan sektor hukum nasional.
Kolaborasi Strategis untuk Transformasi Hukum Indonesia
Diskusi yang berlangsung menyoroti peran vital perguruan tinggi dalam mendorong pembaruan sistem hukum nasional. Ketiga akademisi menyadari bahwa perubahan hukum tidak cukup dilakukan melalui jalur formal negara, melainkan juga melalui pendidikan, riset, dan pengabdian kepada masyarakat.
Dalam beberapa tahun terakhir, sistem hukum Indonesia menghadapi berbagai tantangan: ketimpangan akses keadilan, lambannya reformasi birokrasi hukum, dan kebutuhan adaptasi terhadap kemajuan teknologi. Kolaborasi antara UNAIR dan Unram diharapkan mampu menciptakan inovasi dalam pendidikan hukum interdisipliner, riset aplikatif, dan model-model pemberdayaan hukum di tingkat akar rumput.
Persaudaraan Akademik sebagai Motor Perubahan
Suasana dialog yang hangat mencerminkan semangat gotong royong yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia. Para akademisi tidak sekadar membahas kerja sama institusional, tetapi juga berbagi pandangan mengenai fungsi hukum sebagai pemersatu sosial dan penggerak pembangunan nasional.
“Indonesia Maju 2045 tak bisa dicapai tanpa sinergi antarlembaga pendidikan. Kami percaya, kolaborasi lintas daerah seperti ini adalah bagian penting dalam membangun sistem hukum yang lebih inklusif dan responsif,” ujar Prof. Suparto.
Sinergi UNAIR dan Unram menjadi contoh konkret bagaimana perguruan tinggi dari berbagai wilayah dapat saling memperkuat, saling belajar, dan bersama-sama menghadapi tantangan kebangsaan.
Menjadikan Hukum Pilar Peradaban
Dalam dunia yang terus berubah, hukum dituntut untuk lebih dari sekadar menjadi perangkat pengatur. Ia harus menjadi fasilitator kemajuan dan penjaga keadilan sosial. Peran akademisi menjadi sangat strategis dalam merumuskan arah pembangunan hukum ke depan.
Prof. Suparto, Prof. Andri, dan Dr. Hayanul sepakat bahwa perubahan hukum Indonesia harus didorong dari ruang-ruang akademik yang produktif dan berpihak pada kepentingan rakyat. Dari kampus, ide-ide besar untuk reformasi hukum lahir, dan dari jejaring antarperguruan tinggi, kekuatan kolektif untuk implementasinya dapat dibangun.
Membangun Pondasi Menuju Indonesia Emas 2045
Pertemuan ini menjadi simbol komitmen bersama: bahwa akademisi tidak boleh berhenti pada diskusi ilmiah, tetapi juga harus terlibat aktif dalam praktik nyata membangun bangsa. Jejaring yang terjalin hari ini diharapkan menjadi landasan kokoh untuk mewujudkan Indonesia yang maju, adil, dan bermartabat di tahun 2045.
Follow Sosial Media Sekolah Pascasarjana Unair =
(Instagram, YouTube, Facebook, LinkedIn, Twitter, Spotify, TikTok)




