Universitas Airlangga Official Website

Pusat Penerimaan Mahasiswa Baru (PPMB)

Ketua-PPMB

Dr. Achmad Solihin SE MSi.

Ketua PPMB

Pusat Penerimaan Mahasiswa Baru (PPMB) yang memiliki tanggung jawab langsung kepada Rektor melalui Wakil Rektor I. Tugas pokok dan fungsi PPMB adalah menyelenggarakan seleksi calon mahasiswa baru dengan sistem, mekanisme dan ruang lingkupnya meliputi seluruh jenjang pendidikan, yakni program pendidikan Vokasi (diploma 3 dan diploma 4), program sarjana melalui jalur mandiri dan alih jenis, pascasarjana (magister dan doktor), profesi, dan spesialis dan sub spesialis serta mahasiswa asing.

Visi & Misi

Menjadi Pusat Penerimaan Mahasiswa Baru yang berkualitas, terpercaya, dan inovatif.

Menyelenggarakan proses seleksi mahasiswa baru yang adil, transparan, dan akuntabel.

Diskripsi Tugas dan Tujuan

Untuk mencapai visi dan misinya menjadi lembaga yang professional, maka kebijakan yang diambil oleh PPMB dalam sistem rekruitmen tentunya selalu mengacu pada kebijakan nasional Penerimaan Mahasiswa Baru mulai diatur dalam level Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Peraturan Pemerintah Nomor 4 tahun 2014 tentang penyelenggaraan pendidikan tinggi dan pengelolaan perguruan tinggi, Permenristekdikti/ Permendikbud tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri, kebijakan nasional oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) sampai dengan Peraturan Rektor UNAIR. Adapun atas peraturan-peraturan tersebut, secara operasional dituangkan dalam Peraturan Prosedur (PP) PPMB.

Layanan

Vokasi

Sarjana

Pascasarjana

Pendidikan Profesi

Pendidikan Spedialis

LOKASI

Pusat Penerimaan Mahasiswa Baru (PPMB)

Kampus C UNAIR – Jl. Raya Mulyorejo, Surabaya – 60286

WEBSITE

Beragam informasi mengenai Pusat Penerimaan Mahasiswa Baru disediakan melalui website https://ppmb.unair.ac.id/