Universitas Airlangga Official Website

Psikolog UNAIR: Edukasi Pra-Nikah Penting untuk Cegah Pembunuhan Anak Kandung

Ilustrasi: bbc

UNAIR NEWS – Seorang calon ibu memerlukan persiapan kesehatan jiwa dan mental yang cukup. Hal itu guna menghindari kejadian tidak diinginkan pada anak mereka nantinya. Seperti yang masih muncul akhir-akhir ini, yakni kasus pembunuhan bayi oleh ibu kandung.

Pakar Konseling dan Psikologi Keluarga Fakultas Psikologi (FPSi) Universitas Airlangga (UNAIR), Prof Dr Nurul Hartini SPsi MKes menyebut pentingnya persiapan pra-nikah. “Karena persiapan pra nikah akan berdampak pada kesiapan mental sebagai calon ibu juga,” tuturnya.

Setiap agama biasanya ada program pembekalan pra-nikah. Para calon pengantin benar-benar harus mengoptimalkan pembekalan tersebut. Dengan begitu, ketika mereka menikah, berarti harus sudah siap secara lahir dan batin.

Identifikasi Persiapan Pernikahan

Individu dan lingkungan sekitar juga harus benar-benar mengidentifikasi mengenai kesiapan menikahnya. “Orang terdekat sekalipun juga tidak seharusnya memaksakan seseorang untuk menikah, padahal dia belum siap. Dampaknya akan menjadi buruk ke depannya,” imbuhnya.

Selain itu, Prof Nurul mengingatkan bahwa kehidupan pernikahan tidak akan selamanya indah. Jadi, setiap calon pengantin juga harus mempertimbangkan hal itu.

“Biasanya masa indah pernikahan hanya berlaku beberapa hari. Akan ada realita pernikahan yang sesungguhnya hari-hari selanjutnya dan harus dihadapi dengan kesiapan mental,” ujar Prof Nurul.

Peran Pasangan

Pada kasus pembunuhan bayi oleh ibu kandung, bisa jadi memang belum ada persiapan pernikahan yang matang dan kondisi mental sang ibu belum memadai. Bisa jadi karena banyak masalah yang ia hadapi. Karena itu, Prof Nurul menyebut, bahwa kontribusi suami sebagai pasangan sangat signifikan.

“Peran suami sangat penting sebagai pasangan hidup yang mendampingi sang istri sekaligus ibu dari anaknya. Karena, sebagai pasangan ya sudah seharusnya saling menguatkan dan melengkapi. Kedua pihak harus saling menyehatkan secara mental,” terang Prof Nurul.

Pakar Konseling dan Psikologi Keluarga Fakultas Psikologi Universitas Airlangga (FPSi UNAIR), Prof Dr. Nurul Hartini SPsi MKes

Lebih lanjut, Prof Nurul menghimbau agar kehadiran suami dan istri untuk satu sama lain tidak hanya secara fisik. “Karena dalam bahasa Jawa kan menyebut dengan garwa atau sigare nyawa (separuh nyawa, Red). Untuk itu para suami dan istri jangan hanya menandatangani buku nikah tapi juga memahami isinya,” tambahnya.

Ketika suami dan istri telah memahami hak dan kewajibannya secara utuh, maka rumah tangga akan sehat terlebih secara mental. Harapannya ketika rumah tangga sehat, maka kasus pembunuhan bayi oleh ibu kandung tidak terulang.

Penulis: Fauzia Gadis Widyanti

Editor: Feri Fenoria