UNAIR NEWS – Pusat Halal UNAIR Bekerja sama dengan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Provinsi Bali gelar pelatihan sertifikasi halal untuk 35 orang calon P3H di Gedung Social Market (Somart), Denpasar Bali. Kegiatan itu berlangsung secara hybrid system mulai Sabtu, (25/11/2023) hingga Senin, (27/11/2023). Kegiatan itu juga menghadirkan 2 orang narasumber yakni H. Ainul Yaqin dan Adistiar Prayoga.
Secara umum, kelulusan peserta berdasarkan kontribusi selama kegiatan, termasuk uji kasus. Terdapat mengerjakan pretest sebelum acara. Guna, mengetahui sejauh mana pemahaman peserta berkaitan dengan sertifikasi halal. Adapun pemahaman peserta diukur dari post-test seusai kegiatan.
Melalui kegiatan itu, Pusat Halal UNAIR berupaya untuk terus menyukseskan program sertifikasi halal gratis. Harapannya, kedepan masyarakat akan semakin aware terhadap kehalalan suatu produk dan dapat mengupayakan menjadi garda terdepan sebagai P3H.
“Kurang lebih terdapat 7 manfaat sertifikat halal bagi pelaku UMK, yakni (1) Meningkatkan kepercayaan konsumen, (2) Memberikan jaminan dan kepastian, (3) Memperluas jaringan distribusi produk, (4) Memberi added value atas produk, (5) menambah Unique Selling Point, (6) Meningkatkan daya saing produk UMK dan (7) Meningkatkan potensi untuk menembus pasar global,” ungkap Adistiar Prayoga sebagai salah satu pemateri.
Menurutnya, jika kita tidak segera mengurus sertifikat halal, produk-produk lokal dapat kalah bersaing jika Indonesia kebanjiran barang-barang impor. Sebagaimana saat ini, pemerintah sedang menjalin saling menerima produk halal dengan beberapa otoritas di mancanegara. Artinya, produk halal dari negara kita diakui negara lain, begitu juga sebaliknya. Produk-produk lain juga mudah masuk ke negara kita.
“Pelaku UMK harus memanfaatkan hal ini. Mumpung gratis, supaya tidak kalah bersaing,” jelasnya.

Diskusi dengan Peserta
Pada sesi tanya jawab, peserta terlihat sangat aktif dan antusias bertanya terkait kekhawatiran yang dirasakan. Salah satu pertanyaan menarik, berkaitan dengan cara memberikan pemahaman halal bagi Pelaku Usaha Non-Muslim. Menurut Adistiar, penggunaan bahasa dan skill komunikasi yang baik menjadi bekal utama dalam hal tersebut.
Manfaat dari pelatihan pendamping PPH ini ternyata cukup berpengaruh besar. Kiki, salah satu peserta yang paling muda, hadir dengan antusias. Dia mengatakan bahwa pelatihan ini memberikan banyak wawasan baru terkait sertifikat halal.
“Saya baru mengetahui juga kalo ada sertifikasi halal self declare dan reguler, sebelumnya saya tahunya sertifikasi halal itu yang berbayar saja,” ujarnya.
Sementara itu, Tri Arianti selaku panitia pelatihan menjabarkan terkait pentingnya sertifikat halal. Ia mengungkapkan bahwasanya sertifikat halal telah menjadi tolak ukur kehalalan suatu produk.
“Saya dan kawan-kawan saya selektif mbak apalagi sebagai aktivis masjid, meskipun sudah ada logo halalnya kita cari-cari dulu di google sama tanya teman-teman kita yang dari MUI terkait kebenarannya.”
Penulis : Ilma Arrafi Nafi’a
Editor : Khefti Al Mawalia