Universitas Airlangga Official Website

Pusat Riset Keselamatan Pasien UNAIR Paparkan Tantangan Layanan Pendidikan bagi Penyandang Disabilitas

Iwan W.Widayat MPsi Psikolog memaparkan materi pada webinar PASTEL (14/05/2022)

UNAIR NEWS – Pendidikan merupakan kunci dalam kemajuan suatu bangsa. Oleh karena itu, penting bagi institusi pendidikan untuk dapat memberikan layanan secara inklusif. Meski penting, jalur menuju layanan pendidikan yang inklusif seringkali dianggap berliku.

Guna mengatasi permasalahan yang terjadi, perlu dikategorikan untuk kemudian dicari jalan keluarnya. Menurut dosen Psikologi Universitas Airlangga (UNAIR), Iwan W.Widayat MPsi Psikolog, sebelum mengategorikan permasalahan, kita harus mengetahui bentuk inklusi yang dimaksud.

“Tantangan dalam layanan pendidikan adalah memunculkan pendidikan inklusif yakni pendidikan bagi semua, yakni pada kalangan marginal, individu dari daerah 3T (terdepan terpencil tertinggal), individu korban bencana, individu berkebutuhan khusus baik itu individu gifted maupun penyandang disabilitas,” sebutnya.

Tantangan Penyandang Disabilitas

Dalam webinar Patient Safety Education and Learning (PASTEL) : Disability Series pada Sabtu (14/05/22), Iwan menjelaskan tantangan layanan pendidikan yang berfokus pada hak-hak penyandang disabilitas.

Tantangan yang pertama berasal dari kurangnya kesadaran masyarakat terhadap hak yang dimiliki penyandang disabilitas. “Dapat kita saksikan contohnya ada saja orang yang menggunakan kursi khusus penyandang disabilitas, serta stereotip dan sikap negatif yang ditunjukan,” jelas Iwan. Dalam paparannya, ia menjelaskan perlunya edukasi dan perhatian tersendiri bagi masyarakat yang belum sadar akan hak-hak penyandang disabilitas.

Dosen Keahlian Psikologi Pendidikan Anak Berbakat itu juga menyebutkan kategorisasi yang bersifat umum, sering menimbulkan ketidakcocokan layanan dengan kebutuhan penyandang disabilitas.

“Seperti yang kita ketahui, disabilitas memiliki banyak kategori. Bahkan penyandang disabilitas yang sama bisa memiliki kebutuhan yang berbeda, sehingga diperlukan kategorisasi yang lebih detail untuk menyediakan layanan yang tepat guna,” tuturnya.

Dengan mendapatkan pengetahuan tentang kategori disabilitas, diharapkan fasilitas yang dihasilkan dapat mengakomodasi penyandang disabilitas terhadap materi pembelajaran. Jika sudah tercapai, maka institusi pendidikan dapat memajukan pelayanan pendidikan yang layak bagi penyandang disabilitas. (*)

Penulis : Stefanny Elly

Editor : Binti Q. Masruroh