UNAIR NEWS – Pusat Pengelolaan Dana Sosial (PUSPAS) Universitas Airlangga (UNAIR) tidak pernah berhenti melakukan usaha untuk meningkatkan program-programnya. Dalam rangkaian acara Grand Opening Ramadhan Mubarak Airlangga (GO RMA) pada Sabtu (4/5/2019), PUSPAS resmi menjalin kerja sama dengan Yayasan Dompet Dhuafa.
Bertempat di halaman masjid Ulul Azmi UNAIR, Ketua PUSPAS Dr. Tika Widiastuti, SE., M.Si. dan Direktur Kemahasiswaan Dr. M. Hadi Subhan, SH., MH. menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Mochammad Rizzqi Aladin yang menjadi perwakilan dari Yayasan Dompet Dhuafa.
Koordinator Bidang Pengumpulan Dana, Agung Lutfi Fauzan, S.Pi., M.Si. menuturkan bahwa bentuk kerja sama tersebut selain terkait program sosialisasi wakaf dan zakat kepada civitas akademik UNAIR, juga terkait program peningkatan dana bantuan kepada mahasiswa berupa pemberian beasiswa.
“Sebelumnya, PUSPAS sudah mempunyai program untuk memberikan dana bantuan kepada mahasiswa, tapi hanya terkait Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan pendanaan Student Exchange saja. Kalau beasiswa masih belum,” imbuh Agung.
Terkait dengan pemberian beasiswa, mahasiswa yang nantinya memperoleh beasiswa tersebut akan mendapat pembinaan langsung dari Yayasan Dompet Dhuafa, namun masih dalam kurikulum yang ditetapkan UNAIR.
Tika menuturkan bahwa dengan adanya kerja sama tersebut, PUSPAS memberikan fasilitas kepada seluruh civitas akademik UNAIR untuk memudahkan penyaluran infaq, zakat, dan wakaf. Terlebih pada bulan Ramadan. Hal ini diwujudkan dengan pendirian zakat corner di depan masjid Ulul Azmi Kampus C, dan Masjid Nuruz Zaman Kampus B, yang akan dibuka setiap hari selama Ramadan.
“Biasanya kan, Ramadan memang identik dengan amal. Dengan adanya zakat corner ini, kami berharap bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk beramal, baik dalam bentuk zakat, infaq, maupun wakaf,” imbuhnya.
Sebagai badan yang telah resmi menjadi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), PUSPAS tentu sudah mendapat izin resmi sebagai lembaga penyalur zakat. Zakat yang yang diberikan melalui PUSPAS nantinya akan disalurkan langsung kepada mahasiswa, baik dalam bentuk bantuan UKT, pendanaan Student Exchange, maupun beasiswa.
Selain itu, dengan menyalurkan zakat melalui PUSPAS, muzaki (orang yang berzakat) akan memperoleh Nomor Pokok Wajib Zakat (NPWZ) yang menjadi bukti setor zakat dan dapat digunakan sebagai pengurang penghasil kena pajak. (*)
Penulis : Shofiyyatul Mahrushah
Editor : Binti Quryatul Masruroh