Universitas Airlangga Official Website

Rilis: Pakar Sosiologi UNAIR Kritisi Aturan Baru Penyitaan Kendaraan 2025

Pakar Sosiologi sekaligus Dekan FISIP UNAIR, Prof Dr Bagong Suyanto Drs M.Si (Foto: Istimewa)

UNAIR NEWS – Wacana penyitaan kendaraan dengan STNK mati dua tahun yang dikabarkan berlaku April 2025 menimbulkan keresahan. Meski kepolisian menegaskan aturan tilang tidak berubah, informasi di media sosial memicu polemik. Masyarakat, terutama kelas menengah ke bawah, khawatir kebijakan ini justru semakin memberatkan mereka yang kesulitan membayar pajak kendaraan. Pakar Sosiologi sekaligus Dekan FISIP UNAIR, Prof Dr Bagong Suyanto Drs M.Si menilai isu ini harus dilihat dalam konteks keadilan sosial.