n

Universitas Airlangga Official Website

Rumah Sakit Gigi dan Mulut UNAIR Peroleh Izin Operasional Tetap

Ilustrasi AHSI

UNAIR NEWS – Rumah Sakit Gigi dan Mulut (RSGM) Universitas Airlangga (UNAIR) resmi memperoleh izin operasional dari Kementerian Kesehatan RI. Izin yang didapat itu berlaku mulai 1 Desember 2016. Pernyataan ini disampaikan oleh Direktur RSGM UNAIR Prof. R.M. Coen Pramono Danudiningrat, drg., SU., Sp.BM (K).

Izin operasional itu diperoleh setelah pihaknya mengajukan kelengkapan syarat berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan no. 56 tahun 2014 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit. Berdasarkan peraturan itu, RSGM UNAIR tergolong rumah sakit tipe khusus yang memberikan pelayanan utama pada satu bidang.

“Kita sudah punya izin. Kita sekarang sedang berupaya untuk mempersiapkan akreditasi KARS 2012. Setelah bisa dicapai, maka kita akan melakukan akreditasi RSGM Pendidikan,” imbuh Prof. Coen.

Dalam pengajuan kelengkapan berkas, pihaknya mengacu pada lampiran dalam Permenkes tersebut. Di dalam lampiran itu, sebuah rumah khusus penyakit gigi dan mulut tipe B harus menyediakan pelayanan medik spesialis gigi dan mulut, pelayanan penunjang non klinik, pelayanan rawat inap, tenaga kesehatan dan petugas lainnya, peralatan, observasi, kamar tindakan, ruang bedah, sampai recovery room.

Prof. Coen mengakui, proses dalam mendapatkan izin operasional tak semudah membalikkan telapak tangan. Pihaknya harus mempersiapkan berkas hingga menambah peralatan yang berkaitan dengan operasionalisasi sebuah rumah sakit.

Hal ini dikarenakan RSGM UNAIR dulunya merupakan Balai Pengobatan Gigi sehingga fasilitas yang dimiliki terbatas. Pada saat RSGM menjadi balai pengobatan gigi, klinik tersebut hanya bisa melakukan operasi kecil seperti cabut gigi.

Direktur RSGM
Direktur Rumah Sakit Gigi dan Mulut Universitas Airlangga. (Foto: Defrina Sukma S)

“Kami sebelumnya tidak menyangka izin operasional ini rumit. Kerumitan ini terjadi karena kita berasal dari balai pengobatan gigi. Kita harus berubah menjadi suatu rumah sakit. Ini yang menjadikan hal baru dan kita harus melengkapi semua dokumen-dokumen yang berkaitan dengan operasionalisasi suatu rumah sakit,” tuturnya.

Kini, RSGM UNAIR sudah memberikan pelayanan di tujuh bidang spesialis. Ada bidang spesialis konservasi gigi, bedah mulut dan maksilofasial, penyakit mulut, periodonsia, radiologi kedokteran gigi, prostodonsia, orthodonsia, dan kedokteran gigi anak.

Di RSGM UNAIR juga didukung beragam instalasi medis. Yakni instalasi rawat inap dewasa, rawat jalan, radiologi, dan rawat inap anak.

Pada awal tahun 2017, Direktur RSGM UNAIR akan mempersiapkan akreditasi KARS. Setelah akreditasi KARS didapat, pihaknya kembali mempersiapkan diri untuk menuju akreditasi RSGM Pendidikan. Rencana lainnya, RSGM UNAIR akan bersiap menuju operasionalisasi 24 jam, dan bekerja sama dengan pihak jaminan kesehatan, seperti Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan. Ia juga ingin RSGM UNAIR bisa menjadi pusat rujukan kesehatan gigi di Indonesia wilayah Timur.

“RSGM sebagai rumah sakit khusus gigi dan mulut tentunya diharapkan akan menjadi pusat rujukan di Indonesia Timur bagi dokter gigi dan dokter gigi spesialis yang menangani kasus kesehatan gigi dan mulut. Karena di sini kan tempatnya pakar,” harap Guru Besar bidang Ilmu Bedah Mulut dan Maksilofasial tersebut.(*)

Penulis: Defrina Sukma S
Editor : Dilan Salsabila