Kami Komite Audit sebagai aparat dari Majelis Wali Amanat UNAIR perlu sekali melakukan koordinasi dengan berbagai lembaga di lingkungan UNAIR. Disamping berkoordinassi, kami ingin mencari “the clear picture” atau gambaran yang jelas tentang berbagai hal misalnya kinerja, potensi, kondisi keuangan, SDM dsb. Hal ini kami perlukan agar kami dapat secara lengkap menyajikan laporan dan rekomendasi kepada MWA UNAIR.
Alhamdulillah, setelah kami “Kulonuwun” ke Rektor UNAIR, Prof. Madyan, kami dapat bersilaturrahmi dengan semua jajaran Rumah Sakit Pendidikan Universitas Airlangga (RSUA) tanggal 11 Agustus 2025 di ruang pertemuan lantai 8. Suatu kehormatan bagi kami berlima di Komite Audit karena diterima lengkap oleh para pejabat dilingkungan RSUA antara lain Direktur – Prof Dr Nasronudin dr SpD K-PTI FINASIM, Wakil Direktur Dr Abdullah Machin serta pejabat RSUA lainnya seperti Prof Imam, Dr. Hamzah, Dr Sri Ningsih Ak, Dr Pradana Zaky Romahon dsb.
Diskusi kami di ruang pertemuan RSUA itu sangat hangat dan produktif karena membahas berbagi isu di RSUA; namun ada isu yang penting kami bahas bersama yaitu soal apakah RSUA sebagai Rumah Sakit Pendidikan agar sustain perjalanannya boleh mendapatkan keuntungan mengingat misi utamanya adalah pendidikan dan pelayanan.
Kami sepakat bahwa RSUA adalah lembaga non-profi yang tujuannya tidak mencari keuntungan. “Mencari laba bukan tujuan utama,” kata anggota KA UNAIR sdr. Habib Basuni SE Ak M Ak CA CPA ASEAN CPA. Pendapatnya itu sama dengan banyak pendapat tentang organisasi non- profit yang berada di luar negeri yang mengatakan “Profit is not the primary goal, but it’s not prohibited” – artinya laba bukannya tujuan utama, tapi tidak dilarang untuk mendapatkannya.
Sekretaris KA UNAIR pak Djoko Dewantoro Drs MSi Ak BKP CA PhD mengelaborasi lebih dalam tentang hal ini. Menurutnya memang secara umum ada pendapat masyarakat yang mengatakan bahwa Non-Profit Organization atau NPO seperti Rumah Sakit, Sekolah, Lembaga Zakat dsb tidak boleh meraih laba. Seringkali laba dipandang naif atau kotor. Bagi Pak Djoko, kalau dilihat dari terminologi akuntansi, laba adalah selisih lebih dari hasil penjualan dan biaya (beban yang dikleuarkan organisasi). Karena itu laba harus di dipandang sebagai cermin kepuasan konsumen yang digambarkan dalam penjualan dan tingkat efesiensi yang direpresentasikan oleh manajem dengan biaya rendah atau low cost. Jadi laba menurut Pak Djoko adalah mulia dalam sisim kompetisi sempurna atau perfect comptetition, sebab laba itu hanya bisa dicapai bila konsumen puas dan manajemen efisien. Dari segi hukum dan agama itu adalah cara yang syah utk mendapatkan tambahan kekayaan
Anggota Komite Audit UNAIR Drs Widartoyo Ak MM MSi CPA CA juga berpendapat bahwa meskipun tidak berorientasi mencari laba, RSUA tidak boleh rugi. Namun, harus dikelola secara efisien. Pak Wid – begitu dia dipanggil mengingatkan bahwa tidak orientasi laba itu bermakna: tarif RS harus mempertimbangkan daya beli masyarakat; RS tidak boleh menolak pasien kurang mampu; RS lebih mengutamakan mutu dan keselamatan pasien melebihi orientasi laba. Diatas semuanya itu bagi pak Wid komitmen pemerintah diperlukan dalam pembiayaannya.