Universitas Airlangga Official Website

Sambut Cuti Lebaran, RSUA Ditunjuk Jadi Pusat Rujukan Kesehatan Tingkat Jatim

UNAIR NEWS – Menyambut libur lebaran dan cuti bersama, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menunjuk Rumah Sakit Universitas Airlangga (RSUA) sebagai Pusat Rujukan Kesehatan (PRK) di wilayah Jawa Timur. Hal ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi lonjakan kasus kecelakaan dan penyakit yang terjadi selama musim mudik 2022.

Kepala Pelayanan Kesehatan Primer (PKP) dr.Yanti Herman, SH MH Kes menyebutkan adanya prediksi kenaikan terhadap jumlah pemudik tahun ini. “Diprediksi akan ada delapan puluh lima juta orang yang akan mudik dengan persentase pemudik paling tinggi di Jawa Timur, untuk itu kami mengantisipasi adanya kecelakaan atau kasus-kasus lain, mengingat libur bersama yang mengakibatkan sebagian poliklinik juga meliburkan diri,” sebutnya saat meninjau kesiapan fasilitas di RSUA pada Rabu (27/04/2022).

RSUA ditunjuk langsung agar dapat menyediakan pelayanan kesehatan untuk pemudik, baik bagi penyakit yang dapat tuntas di layanan primer, ataupun yang harus ditangani di tingkat kompleks. Penunjukan ini karena RSUA dianggap telah memenuhi standar layanan yang memenuhi kualitas dan kuantitas sumber daya manusia (SDM) serta ketersediaan obat pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

Lakukan Persiapan dan Optimalisasi

Sebagai bentuk kesiapan RSUA dalam mengemban tugas, rumah sakit yang terletak di Mulyorejo, Surabaya tersebut menunjukkan persiapan dan optimalisasi. Mulai fasilitas primer seperti ruangan dan obat-obatan, hingga pada fasilitas penunjang seperti laboratorium dan radiologi.

“Kami memiliki koneksi dengan Rumah Sakit Doktor Soetomo dan juga Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (FK UNAIR), sehingga dari sektor sumber daya kami menyanggupi. Dengan kesiapan tersebut, kami menyatakan siap untuk mengemban amanah ini,” sebut Direktur RSUA Prof Dr Nasronudin Sp PD KPTI-FINASIM.

Bila diperlukan kapasitas yang lebih besar, RSUA dapat mengoptimalkan hingga 500 tempat tidur infeksi dan non infeksi, serta Intensive Care Unit (ICU) dan High Care Unit (HCU) dengan fasilitas ventilator sebanyak 70 ruang.

Selain itu, RSUA menjadi satu dari tiga rumah sakit yang ditunjuk Kemenkes sebagai percontohan layanan terintegrasi antara pelayanan kesehatan konvensional dan tradisional. RSUA juga memfasilitasi layanan kesehatan tradisional komplementer dan terintegrasi bagi pasien. (*)

Penulis : Stefanny Elly

Editor : Binti Q. Masruroh