Universitas Airlangga Official Website

Sambutan Rektor pada Pengukuhan Jabatan Guru Besar 7 September 2023

Assalamu’alaikum wa-rahmatullahi wa-barakatuh.

Alhamdulillah, wa syukurillah, wa laa haula walaa quwwata illa billahi. Allaahumma shalli ‘alaa Muhammad wa ‘alaa aalihi wa shahbihiajma’ien.

Yang terhormat,

Ketua, Sekretaris,  dan Anggota Majelis Wali Amanat Universitas Airlangga,

Ketua, Sekretaris,  dan Anggota Senat Akademik Universitas Airlangga,

Para Wakil Rektor Universitas Airlangga,

Sekretaris Universitas Airlangga,

Para Guru Besar Universitas Airlangga dan Guru Besar Tamu,

Para Dekan dan Wakil Dekan di lingkungan Universitas Airlangga,

Para Direktur, Ketua Pusat, Lembaga, dan Badan di Lingkungan Universitas Airlangga,

Saudara Prof. Dr. Doktoranda Ekonomi, Thinni Nurul Rochmah, Magister Kesehatan. 

Prof. Dr. Ririn Tri Ratnasari, Sarjana Ekonomi, Magister Sains.

Prof. Dr. Suparto Wijoyo, Sarjana Hukum, Magister Humaniora.

Prof. Dr. Doktoranda, apoteker, Wiwied Ekasari, Magister Sains. dan Para undangan serta hadirin yang berbahagia.

Puji syukur ke hadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat, taufik, dan inayah-Nya, sehingga hari ini kita bisa hadir di acara istimewa ini. Yaitu, Sidang Terbuka Universitas Airlangga dalam Pengukuhan Jabatan Guru Besar kepada Prof. Dr. Doktoranda Ekonomi, Thinni Nurul Rochmah, Magister Kesehatan., dalam bidang ilmu Administrasi dan Kebijakan Kesehatan. Prof. Dr. Ririn Tri Ratnasari, Sarjana Ekonomi, Magister Sains., dalam bidang ilmu Pemasaran Islam. Prof. Dr. Suparto Wijoyo, Sarjana Hukum, Magister Humaniora., dalam bidang ilmu Hukum Lingkungan Administrasi. Prof. Dr. Doktoranda, apoteker, Wiwied Ekasari, Magister Sains., dalam bidang ilmu Fitomedisin.

Ketua, Anggota Senat, dan hadirin yang berbahagia

Dengan pengukuhan ini, Prof. Dr. Doktoranda Ekonomi, Thinni Nurul Rochmah, Magister Kesehatan., menjadi Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat aktif ke-16, Guru Besar yang dimiliki UNAIR sejak berdiri ke-595,  Guru Besar UNAIR PTN Berbadan Hukum ke-303. Memiliki Jumlah Dokumen Publikasi terindeks Scopus: 29 dan H-index: 5. Prof. Dr. Ririn Tri Ratnasari, Sarjana Ekonomi, Magister Sains., menjadi Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis aktif ke-38, Guru Besar yang dimiliki UNAIR sejak berdiri ke-596, Guru Besar UNAIR PTN Berbadan Hukum ke-304. Memiliki Jumlah Dokumen Publikasi terindeks Scopus: 38 dan  H- index: 7. Prof. Dr. Suparto Wijoyo, Sarjana Hukum, Magister Humaniora., menjadi Guru Besar Fakultas Hukum aktif ke-19, Guru Besar yang dimiliki UNAIR sejak berdiri ke-597, Guru Besar UNAIR PTN Berbadan Hukum ke-305. Memiliki  Jumlah Dokumen Publikasi terindeks Scopus: 5 dan H- index: 2. Prof. Dr. Doktoranda, apoteker, Wiwied Ekasari, Magister Sains., menjadi Guru Besar Fakultas Farmasi aktif ke-35, Guru Besar yang dimiliki UNAIR sejak berdiri ke-598, Guru Besar UNAIR PTN Berbadan Hukum ke-306. Memiliki Jumlah Dokumen Publikasi terindeks Scopus: 46 dan  H- index: 15.

Semoga  pengukuhan  guru besar hari ini juga menginspirasi para akademisi yang lain untuk segera menjadi guru besar. Dengan banyaknya Lektor Kepala yang kita miliki, artinya kita punya potensi untuk menambah guru besar dalam jumlah yang cukup besar. Tentu, dengan kemauan yang keras, mereka pasti juga mampu mencapai jabatan guru besar ini. Tolong disadari, bahwa pencapaian guru besar ini bukan saja merupakan capaian pribadi sebagai seorang dosen, namun juga menjadi capaian universitas yang sangat penting. Dengan dikukuhkannya empat guru besar baru pada hari ini, berarti UNAIR memiliki tambahan SDM yang secara kapasitas sudah sangat teruji keilmuannya. Hal ini, tentunya akan membuat keberadaan UNAIR semakin diakui oleh masyarakat dan dunia. Sebab, jabatan guru besar menunjukkan pengakuan akan kompetensi di bidang akademik. Dengan demikian, semakin banyak guru besar yang dikukuhkan menunjukkan bahwa semakin banyak pakar yang kita miliki. Ini tentunya akan berdampak pada penilaian terhadap UNAIR yang semakin baik, dan ini akan semakin meningkatkan kualitas kita semua sebagai salah satu dari jajaran kampus terbaik di dunia yang kini telah raih di posisi 345 terbaik dunia. 

Untuk Prof. Dr. Doktoranda Ekonomi, Thinni Nurul Rochmah, Magister Kesehatan. Prof. Dr. Ririn Tri Ratnasari, Sarjana Ekonomi, Magister Sains. Prof. Dr. Suparto Wijoyo, Sarjana Hukum, Magister Humaniora. Prof. Dr. Doktoranda, apoteker, Wiwied Ekasari, Magister Sains. UNAIR berharap, setelah pengukuhan guru besar ini, kontribusi Saudara kepada Universitas Airlangga akan semakin besar. Setelah memperoleh jabatan tertinggi di bidang akademik ini, semangat menulis, mengajar, mengabdi, dan meneliti bukan kendur, tapi justru harus ditingkatkan untuk memberi kemaslahatan yang lebih besar. 

Ketua, Anggota Senat, dan hadirin yang berbahagia

Orasi pertama disampaikan oleh Prof. Dr. Doktoranda Ekonomi, Thinni Nurul Rochmah, Magister Kesehatan. Dalam orasinya dijelaskan Sepuluh tahun terakhir, Indonesia mengalami triple burden disease yang ditunjukkan dengan masih tingginya prevalensi Penyakit Menular, peningkatan prevalensi Penyakit Tidak Menular (PTM), dan munculnya Penyakit Menular Baru (new emerging disease). PTM seringkali bermanifestasi menjadi penyakit katastropik (catastrophic illness) yang mengancam nyawa dan disertai dengan potensi disabilitas, sehingga penanganannya bersifat radikal dan berbiaya mahal, serta seringkali menyebabkan penderitanya jatuh miskin.

Pada tahun 2020, BPJS Kesehatan mengeluarkan biaya untuk penyakit katastropik sekitar 20 trilliun rupiah atau 25% dari total seluruh biaya klaim layanan kesehatan JKN-KIS. Sebesar 62,2% dari total biaya untuk penyakit katastropik tersebut digunakan untuk membiayai penyakit jantung dan stroke. Di sisi lain, data biaya tersebut merupakan biaya langsung medis saja, belum termasuk biaya langsung non medis dan biaya tak langsung. Jika semua dikalkulasi, terlihat betapa besar kerugian ekonomi akibat penyakit jantung dan stroke yang harus ditanggung oleh masyarakat dan negara. Penyakit jantung dan stroke lebih banyak disebabkan oleh diabetes mellitus dan hipertensi yang seharusnya dapat dicegah melalui perbaikan gaya hidup. 

Alternatif program kesehatan yang bisa diterapkan untuk mencapai penghematan dan efisiensi biaya antara lain melakukan deteksi dini penyakit, menyebarluaskan pesan promosi kesehatan melalui media massa, hingga pengenaan pajak terhadap barang produksi yang dapat memberikan dampak buruk bagi kesehatan seperti rokok dan minuman berpemanis sebagaimana diterapkan oleh Pemerintah Amerika Serikat.

Anggaran program preventif dan promotif untuk pencegahan PTM di beberapa negara terbukti dapat dilakukan secara efektif dan efisien. Sehingga perlu segera dilakukan peningkatan alokasi anggaran preventif dan promotif, agar investasi kesehatan dapat segera menunjukkan hasil yang baik. David McDaid (2018) menyampaikan bahwa penekanan biaya pelayanan kesehatan menunjukkan hasil yang baik dalam hal investasi jangka panjang sistem kesehatan. Data bukti intervensi pemerintah terhadap ketidakaktifan fisik dan pola makan yang tidak sehat pada kelompok masyarakat di negara tertentu, menunjukkan pengaruh terhadap aspek ekonomi yang cukup signifikan. 

Selanjutnya, orasi kedua disampaikan oleh Prof. Dr. Ririn Tri Ratnasari, Sarjana Ekonomi, Magister Sains. Dalam orasinya dijelaskan bahwa Kemenparekraf memiliki strategi bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengembangkan industri pariwisata halal di Indonesia. Teknologi menjadi salah satu instrumen penting untuk pengembangan wisata halal, misalnya teknologi Artificial Intelligence (AI). AI mendukung otomatisasi pengembangan pariwisata halal karena pariwisata yang cerdas telah memberikan peluang bagi perusahaan untuk meningkatkan operasi dan produktivitas mereka, menghasilkan produk berkualitas lebih tinggi dan proses yang lebih baik untuk memberikan layanan kepada wisatawan. AI dapat mengembangkan jaringan yang kuat untuk membangun ekosistem dan menghubungkan semua anggota secara dinamis. Di masa mendatang, pariwisata akan juga melibatkan teknologi robotik sebab wisatawan menginginkan untuk mendapatkan pengalaman layanan yang lebih tinggi lagi.

Untuk mengoptimalkan AI, maka dibutuhkan dukungan dari Sumber Daya Manusia-SDM yang mampu mengelola pariwisata halal berbasis teknologi AI yang ahli dan kompeten. Tidak hanya membentuk tim percepatan pengembangan pariwisata  halal untuk mengelola dan mengembangkan pariwisata halal, namun  juga diperlukan SDM yang profesional dalam bidang pariwisata halal, baik yang mempunyai gelar akademik maupun non-akademik. Adanya penguatan SDM profesional dapat juga dilakukan melalui berbagai sertifikasi profesional. Sertifikasi profesional untuk SDM yang bekerja di pariwisata halal menjadi ruang lingkup Ekonomi Islam. Saat ini, tidak semua SDM yang bekerja di industri pariwisata halal memiliki latar belakang pendidikan yang sesuai dengan pekerjaannya, sehingga, diperlukan sertifikasi profesional untuk meningkatkan keahlian dan kompetensi SDM di Indonesia. Hal ini menjadi satu keniscayaan, karena pasar industri pariwisata halal semakin besar, maka semakin tinggi pula kebutuhan tenaga ahli yang kompeten.

Ketua, Anggota Senat, dan hadirin yang berbahagia

Orasi ketiga disampaikan oleh Prof. Dr. Suparto Wijoyo, Sarjana Hukum, Magister Humaniora. Dalam orasinya dijelaskan bahwa Ikhtiar mengatasi krisis iklim secara yuridis memang harus diatur. Pengurangan emisi GRK tidak cukup dikhotbahkan dengan kesadaran moral melainkan harus melalui otoritas negara berupa perangkat hukum. Organ negara tidak akan dapat memaksa khalayak untuk melakukan pengurangan emisi GRK atau beralih ke energi hijau (green energy) dengan seruan verbal semata, tetapi perlu aturan (aksi legal). Konstruksi besarnya saya antarkan dalam bingkai Pohon Hayat Hukum Lingkungan (Administrasi).

Manusia tidak akan pernah hidup tanpa oksigen dan air yang berakumulasi di pohon dengan produk buah-buahan sebagai bagian esensial lumbung pangan. Pada akhirnya bahwa sejarah telah memanggil dan waktu telah memberi ruang untuk bekerja mengisi momentum penting mengatasi krisis iklim secara yuridis: Pemanasan global (global warming) yang telah bergerak menuju pendidihan global (global boiling) butuh aksi legal-esensial secara institusional dan personal. Segala sumber daya negara harus konsisten menjamin terpenuhinya hak konstitusional warga negara atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Publik dipandu tidak mengotori lingkungan, karena secara filosofis bertentangan dengan lima standard pertanggungjawaban ideologis: teologis (menafikan kesucian Bumi), humanis (melanggar HAM atas lingkungan), nasionalis (menciptakan konflik), demokratis (bertentangan dengan kehendak umum), dan social justice (tindakan tidak adil kepada lingkungan dan diri sendiri). Ini merupakan sumbangsih untuk tatanan global dari titik lokal (think globally, act locally). Siapapun dan apapun profesinya dapat menyodorkan prakarsa the new strategic possibilities and opportunities yang menyediakan skema mengatasi krisis iklim dari kebijakan hukum lingkungan nasional, baik yang bersifat institusi, industri, pribadi dan komunitas.

Orasi terakhir disampaikan oleh Prof. Dr. Doktoranda, apoteker, Wiwied Ekasari, Magister Sains. Dalam orasinya dijelaskan bahwa Penemuan dan pengembangan obat antimalaria saat ini tidak lepas dari dua pengobatan herbal (fitomedisin) yang luar biasa, yaitu kulit batang pohon Kina (Cinchona) dan Qinghao (Artemisia annua) yang cukup efektif mengatasi malaria selama ratusan tahun. Fitomedisin, yang sejarah keberadaannya sama tuanya dengan evolusi manusia, dapat diartikan sebagai obat yang berasal dari tanaman , atau obat dari tanaman dan telah  distandardisasi untuk digunakan dalam regimen dosis yang tepat , atau  fitomedisin   yang pada saat ini lebih berkembang dengan  didasarkan pada uji klinis dan studi toksikologi/ keamanan  untuk meningkatkan kualitas, efikasi, potensi, stabilitas dan keamanan dari sediaan. Saat ini, ada lebih dari ratusan spesies tanaman telah diteliti aktivitas antimalarianya . Semua penelitian ini dilakukan guna memenuhi kebutuhan untuk pengobatan malaria yang baru, efektif, dan terjangkau, seiring dengan munculnya dan penyebaran galur Plasmodium falciparum yang resistan terhadap obat secara luas.

Obat malaria yang berasal dari tumbuhan dapat dibagi menjadi dua kategori, yang pertama adalah tumbuhan dengan  senyawa yang sangat aktif dengan struktur kompleks, sehingga sulit disintesis, biasanya lebih berpotensi untuk  dikembangkan menjadi fitomedisin antimalaria. Sedang kategori kedua adalah tumbuhan yang mempunyai senyawa dengan struktur relatif sederhana, umumnya mempunyai  aktivitas sedang hingga rendah , sehingga mewakili menjadi template obat sintetik, yang dengan modifikasi sintetiknya bisa ditingkatkan aktivitas antimalarianya. Tantangan lainnya adalah kemampuan Indonesia mengatasi problema klasik dalam memproduksi hasil riset-riset terutama dari perguruan tinggi  (sakala lab) menuju skala bench, dilanjutkan dengan skala pilot sebelum kemudian masuk ke skala industri untuk diproduksi secara masal. 

Namun demikian tantangan tersebut sangatlah mungkin untuk diselesaikan, yang tentunya dengan dukungan, kerja keras dan kerja sama dari berbagai pihak. Berdasarkan fakta dan hasil pengujian aktivitas antimalaria tidak ada keraguan tentang kemungkinan penemuan antimalaria yang berasal dari tanaman negeri kita, karena kina, artemisinin dan turunannya adalah contoh luar biasa dari penemuan antimalaria berbasis tanaman yang sangat berguna untuk mengatasi malaria hingga saat ini.

Ketua, Anggota Senat, dan hadirin yang berbahagia

Akhirnya, mari kita berdoa, semoga ilmu Prof. Dr. Doktoranda Ekonomi, Thinni Nurul Rochmah, Magister Kesehatan. Prof. Dr. Ririn Tri Ratnasari, Sarjana Ekonomi, Magister Sains. Prof. Dr. Suparto Wijoyo, Sarjana Hukum, Magister Humaniora. Prof. Dr. Doktoranda, apoteker, Wiwied Ekasari, Magister Sains. Semoga bisa memberikan manfaat bagi diri beliau, Universitas Airlangga, dan bangsa ini. Juga, semoga kita tidak lupa, bahwa apapun capaian atau prestasi yang kita peroleh, di hadapan Allah yang utama adalah ketaqwaan kita. 

Demikian, kurang lebihnya mohon maaf. Semoga Allah meridhai upaya kita semua. 

Billahitaufiqwalhhidayah

Wassalaamu’alaikumwr.wb.

Rektor,

Prof. Dr. Moh. Nasih, SE., MT., Ak.