n

Universitas Airlangga Official Website

Sambutan Rektor Pada Sidang Universitas Airlangga Dengan Acara Penganugerahan Guru Besar Kehormatan Prof. Dr. Achsanul Qosasi, CSFA., CFrA.

Assalamu’alaikum wa-rahmatullahi wa-barakatuh.

Alhamdulillah, wa syukurillah, wa laa haula walaa quwwata illa billahi. Allaahumma shalli ‘alaa Muhammad wa ‘alaa aalihi wa shahbihiajma’ien.

Yang terhormat,

Ketua, Sekretaris,  dan Anggota Majelis Wali Amanat Universitas Airlangga,

Ketua, Sekretaris,  dan Anggota Senat Akademik Universitas Airlangga,

Para Wakil Rektor Universitas Airlangga,

Sekretaris Universitas Airlangga,

Para Guru Besar Universitas Airlangga dan Guru Besar Tamu,

Para Dekan dan Wakil Dekan di lingkungan Universitas Airlangga,

Para Direktur, Ketua Pusat, Lembaga, dan Badan di Lingkungan Universitas Airlangga,

Saudara Prof. Dr. Achsanul Qosasi, CSFA., CFrA

dan Para undangan serta hadirin yang berbahagia

Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat, taufik, dan inayah-Nya, sehingga hari ini kita bisa hadir di acara istimewa ini. Yaitu, Sidang Terbuka Universitas Airlangga dalam Penganugerahan Guru Besar Kehormatan Prof. Dr. Achsanul Qosasi, CSFA.,CFrA., dalam bidang ilmu Manajemen pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis.

 Sholawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada junjungan kita semua, Nabi Besar Muhammad SAW. Semoga kita semua termasuk golongan umat Nabi Muhammad yang kelak mendapatkan syafa’at dan pertolongan di hari akhir.

Ketua, Anggota Senat, dan hadirin yang berbahagia

Dalam orasi yang berjudul ““KUTABUNG” STRATEGI PEMBERDAYAAN EKONOMI MASYRAKAT KECIL UNTUK BERTAHAN HIDUP MELALUI KOPERASI SEBAGAI RUMAH BESAR UMKM (USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH)”, Prof. Dr. Achsanul Qosasi, CSFA.,CFrA., telah memberikan pelajaran dan pengalaman berharga kepada kita semua. Mengingat, pemilihan judul tersebut merupakan hasil dari hasil penelitian, pengabdian masyarakat yang dilakukan hampir separuh hidup penulis. Dalam orasinya mencoba menjawab pertanyaan dengan langkah nyata, bagaimana strategi memberdayakan ekonomi masyarakat kecil untuk bertahan hidup?

Ketua, Anggota Senat, dan hadirin yang berbahagia

Paparan dibuka dengan menjelaskan perihal Krisis Ekonomi dan Harapan Menyambung Hidup. Dijelaskan bahwa Tidak ada yang menyangka Indonesia akan dilanda krisis moneter pada tahun 1997. Menjelang akhir 1996, kondisi ekonomi kita baik. Peluang ekspor tumbuh, investasi mengalir, inflansi terkendali, kemiskinan mulai tertanggulangi. Pertumbuhan ekonomi di Indonesia saat itu menuai pujian, termasuk dari Bank Dunia. Bahkan ketika tahun 1997 datang, kondisi ekonomi kita masih baik-baik saja.

Pemerintah sampai minta bantuan IMF (International Monetary Fund). Indonesia saat itu mendapatkan stanby loan 43 miliar dolar AS dari IMF, Bank Dunia, ADB (Asian Development Bank), dan beberapa negara tetangga. Efek pinjaman ini, pemerintah harus melakukan restruktuisasi finansial, salah satunya dengan menutup 16 bank yang sedang sakit.

Sayangnya penutupan bank itu tidak membuat keuangan kita semakin membaik, justru meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan. Bank Indonesia sampai harus menerbitkan fasilitas darurat untuk memenuhi kebutuhan likuiditas. Seperti bisa ditebak, kondisi ini pun memicu peristiwa kerusuhan pada bulan Mei 1998 di beberapa wilayah yang menyebabkan Presiden Soeharto turun.

Ketua, Anggota Senat, dan hadirin yang berbahagia

Dari orasi yang disampaikan pula tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah serta Lembaga Keuangan Mikro: Problem dan Dinamikanya. Dalam hal itu dijelaskan sejauh ini cukup banyak instansi, badan dan atau lembaga yang secara langsung dan tidak langsung membina UMKM. Hasilnya memang ada, tetapi tetap tidak signifikan memperbaiki dan atau mengubah struktur ekonomi Indonesia. Sebagaimana dapat dilihat dalam data resmi, keberadaan UMKM yang justru menipu rakyat dan tidak permanen justru semakin banyak. Oleh karena itu perlu dilakukan perubahan cara pandang dan paradigma pengembangan UMKM.

Bank Dunia menggunakan definisi yang dapat diberlakukan secara global. Sementara pemerintah mendefisinikan UMKM sesuai Undang-undang Nomor 9 tahun 1995 yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang dipilah berdasarkan badan hukum, asset dan omset-nya (UU Nomor 20 Tahun 2008). Padahal sejatinya usaha mikro ialah usaha yang dilakukan orang miskin atau hampir miskin, milik keluarga, sumber daya lokal dan teknologi sederhana. Dia tidak mengenal lembur, mereka kerja menyiapkan di malam hari dan menjual esok harinya. Lapangan usaha mudah dimasuki dan mudah ditinggalkan.

Ketua, Anggota Senat, dan hadirin yang berbahagia

Secara lebih spesifik, luaran orasi yang disampaikan akhirnya, menemukan perpaduan ketiga sistem dengan menyesuaikan kebutuhan dan sifat usahanya. Munculah sistem KUTABUNG, Kerja-Untung-Tabung. Dengan sistem ini, fasilitas pinjaman hanya bisa diberikan kepada yang berusaha dan mau bekerja, keuntungan dikelola untuk pemberdayaan dan disisihkan sebagian untuk tabungan. Anggota peminjam wajib menyisihkan sebagian hasilnya untuk ditabung. Tabungannya dijemput oleh karyawan, berapapun jumlahnya kami terima. Mengapa dijemput? karena untuk mengajarkan kedisiplinan menabung. Sistem ini memiliki resiko padat karya, karena harus didatangi dan dijemput, diberdayakan dan pinjamannya ditingkatkan bertahap.

Jelas bahwa karakteristik peminjam LKM adalah kebutuhan dana yang digunakan untuk berbagai macam keperluan, tidak hanya untuk menambah modal usaha. Kebanyakan Anggota meminjam secara terus menerus. Ketika pinjaman pertama lunas, mereka akan mengambil lagi dengan jumlah yang sama atau dengan jumlah yang makin besar. Namun, beberapa anggota justru tidak bersedia menambah jumlah pinjamannya karena takut tidak mampu membayar cicilan. Tampaknya ada kecenderungan bahwa kredit yang pertama digunakan untuk menambah modal usaha, tetapi yang berikutnya seringkali digunakan untuk keperluan lain. Ini tidak menjadi masalah bagi koperasi, karena memang itulah karakterisitik UMKM Indonesia.

Ketua, Anggota Senat, dan hadirin yang berbahagia

Pada akhir paparan ditutup dengan uraian dan beberapa simpulan.

1.            Pertama, koperasi adalah rumah besar UMKM sebagai penggerak usaha rakyat untuk bertahan hidup.

2.            Kedua, sebuah LKM yang sehat di suatu daerah, akan memberikan perputaran ekonomi yang baik di daerah tersebut.

3.            Ketiga, kita perlu bersama-bersama membantu masyarakat kecil berjuang melalui kemampuan yang kita miliki, melalui ilmu dan kewenangan, jika kita memilikinya.

4.            Keempat, dalam LKM mesti ada unsur pemberdayaan. Berikan mereka pelatihan. Pelatihan yang benar, bukan pelatihan yang diadakan hanya untuk menghabiskan anggaran. Maka, LKM mesti hadir, bersama, dan memberdayakan mereka.

Ketua, Anggota Senat, dan hadirin yang berbahagia

Akhirnya, mari kita semua berdoa, semoga ilmu, kiprah, dan berbagai sumbangsih yang telah dilakukan Prof. Dr. Achsanul Qosasi, CSFA., CFrA terusbisa memberikanmanfaat bagi diri beliau, Universitas Airlangga, dan bangsa ini. Juga, semoga kita tidak lupa, bahwa apapun capaian atau prestasi yang kita peroleh, di hadapan Allah yang utama adalah ketaqwaan kita.

Demikian, kurang lebihnya mohon maaf. Semoga Allah meridhai upaya kita semua.

Billahitaufiqwalhhidayah

Wassalaamu’alaikumwr.wb.

Rektor,

Prof. Dr. Moh. Nasih, SE., MT., Ak.