Universitas Airlangga Official Website

Sebabkan Kerusakan Lingkungan, Dosen UNAIR Peringatkan Dampak Pencemaran Termal pada Perairan

Ilustrasi pencemaran termal dari limbah pembangkit listrik. (Sumber: theberkey.com)
Ilustrasi pencemaran termal dari limbah pembangkit listrik. (Sumber: theberkey.com)

UNAIR NEWS – Pencemaran lingkungan perairan saat ini sudah menjadi masalah serius di berbagai belahan dunia, tak terkecuali dengan Indonesia. Pencemaran itu tidak hanya berupa limbah padat dan sisa atau hasil samping industri yang dibuang pada perairan, namun juga terdapat limbah termal bersuhu tinggi yang berbahaya bagi kelangsungan lingkungan perairan.

Menanggapi permasalahan tersebut, dosen Fakultas Perikanan dan Kelautan (FPK) Universitas Airlangga (UNAIR) Nina Nurmalia Dewi SPi MSi memberikan pendapatnya. Menurutnya, pencemaran termal di Indonesia memiliki dampak buruk bagi lingkungan yang dapat berpengaruh pada berbagai aspek kehidupan serta perlu ditangani secara serius.

Pencemaran termal berasal dari limbah buangan khususnya pembangkit listrik serta industri yang memiliki suhu tinggi berpotensi meningkatkan suhu air secara signifikan dalam waktu relatif singkat. Perubahan suhu air itu dapat mengganggu kehidupan biota air serta merubah parameter kualitas air yang ada.

“Pencemaran termal dapat menaikan suhu air yang dapat menyebabkan peningkatan laju metabolisme biota air. Sedangkan di sisi lain, suhu yang semakin naik akan mengurangi kelarutan oksigen dalam air sehingga kebutuhan oksigen organisme air yang meningkat akibat metabolisme tidak dapat terpenuhi dan dapat berakibat pada kematian,” ungkapnya.

Nina menekankan bahwa perubahan parameter kualitas air akibat pencemaran termal dapat menyebabkan kematian populasi biota air, dapat merubah rantai makanan di dalam ekosistem perairan. Oleh karena itu dapat menurunkan populasi predator puncak yang dapat mengganggu keseimbangan ekosistem akibat hilangnya biota air yang berada di tingkat trofik di bawahnya. 

“Perlu diperhatikan bahwa dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan oleh pencemaran termal tak kalah meresahkan. Penurunan jumlah tangkapan ikan dapat terjadi pada nelayan sehingga mata pencahariannya akan terancam serta menurunkan kesejahteraan masyarakat pesisir yang terdampak oleh pencemaran termal dari pembangkit listrik,” ungkapnya.

Nina Nurmalia Dewi SPi MSi, Dosen FPK UNAIR. (Sumber: istimewa)

Nina menyebut dalam menangani pencemaran termal diperlukan pengawasan regulasi yang ketat sehingga dapat mengurangi adanya penyimpangan dalam proses pengolahan limbah termal. Regulasi tersebut telah diatur pada Permen LHK No. 6 tahun 2021 tentang tata cara dan prasyarat pengolahan limbah B3 termasuk limbah pembangkit listrik.

“Untuk menghentikan efek buruk pencemaran, pemerintah perlu menegakkan regulasi dengan memastikan perusahaan memiliki dokumen AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) yang lengkap serta menjalankan pengolahan limbah yang tepat. Selain itu, peran masyarakat dalam mengawal proses pengolahan limbah termal menjadi kunci penting penanganan masalah ini,” pungkasnya.

Penulis: Rifki Sunarsis Ari Adi

Editor: Khefti Al Mawalia