UNAIR NEWS – Pada awal tahun 1950-an, Surabaya mulai berkembang menjadi salah satu kota metropolitan utama di Indonesia. Akan tetapi, sebagai kota terbesar kedua di Indonesia, hingga saat itu Surabaya belum memiliki perguruan tinggi yang berdiri secara mandiri.
Saat itu Kota Surabaya hanya terdapat Fakultas Kedokteran dan Lembaga Kedokteran Gigi yang merupakan cabang dari Universiteit van Indonesia di Jakarta. Pada akhirnya mengingat kebutuhan akan sarjana bermutu untuk mengisi jabatan di instansi pemerintah maupun swasta semakin meningkat. Tahun 1951 Mr Boedisoesetya dan Mr I Gondowardojo mendirikan Fakultas Hukum. Fakultas tersebut dinaungi oleh Yayasan Perguruan Tinggi Surabaya. Seiring berjalannya waktu, status yayasan ini berubah menjadi Perguruan Tinggi Ilmu Hukum Surabaya.
Perguruan Tinggi Ilmu Hukum Surabaya sempat menghadapi kendala terkait legalitas ijazah dan penyelenggaraan ujian yang tidak pemerintah akui. Prof A G Pringgodigdo mengambil inisiatif menjadikan Perguruan Tinggi Ilmu Hukum Surabaya sebagai bagian dari Universitas Gadjah Mada di Yogyakarta. Kemudian, pada tahun 1953 statusnya resmi berubah menjadi cabang Fakultas Hukum, Sosial, dan Politik Universitas Gadjah Mada di Surabaya.
Transformasi Menjadi UNAIR
Desakan pendirian universitas di Surabaya kembali muncul dari beberapa tokoh penting pada era itu. Salah satunya Menteri Pendidikan Muhammad Yamin yang menilai bahwa fasilitas pendukung belajar-mengajar universitas di Surabaya telah memadai.
Berkat desakan berbagai pihak serta sebagai bagian dari upaya mewujudkan cita-cita membangun bangsa yang besar dan sejahtera, pada 10 November 1954, Presiden Republik Indonesia Ir. Soekarno meresmikan Universitas Airlangga (UNAIR). Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 57 Tahun 1954, UNAIR terdiri atas Fakultas Kedokteran dan Lembaga Kedokteran Gigi di Surabaya, Fakultas Hukum Sosial dan Politik di Surabaya, Perguruan Tinggi Pendidikan Guru di Malang, dan Fakultas Ekonomi di Surabaya.
UNAIR merupakan gabungan antara dua cabang universitas, yaitu Fakultas Kedokteran dan Lembaga Kedokteran Gigi Universiteit van Indonesia serta Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada. Adapun status universitas independen baru UNAIR peroleh pada 9 April 1955, menjadikan UNAIR sebagai universitas yang berdiri sepenuhnya secara mandiri.
Lika-liku Perjalanan UNAIR
Sebagai universitas baru, tantangan terbesar yang UNAIR hadapi adalah keterbatasan sarana dan prasarana, terutama gedung-gedung untuk kegiatan perkantoran dan perkuliahan. Kegiatan perkuliahan kemudian tersebar di sejumlah lokasi, yaitu Fakultas Kedokteran dan Fakultas Kedokteran Gigi menempati gedung bekas Nederlandsch Indische Artsen School (NIAS) di Karangmenjangan, Fakultas Hukum menempati beberapa lokasi seperti di Sositet Simpang (saat ini Balai Pemuda), Gedung Bahari di Jalan Kaliasin (saat ini Jalan Basuki Rahmat), dan bekas Gedung Komidi di Jalan Tegalsari No. 4, serta Perguruan Tinggi Pendidikan Guru di Jalan Tumapel No. 1 Malang.
Di samping keterbatasan gedung, keraguan juga sempat muncul terhadap legalitas UNAIR, mengingat pendiriannya saat itu hanya berdasar pada peraturan pemerintah, bukan undang-undang. Namun, hal ini tidak menimbulkan dampak signifikan. Prof A G Pringgodigdo menegaskan bahwa hampir seluruh perguruan tinggi di Indonesia pada masa itu memang belum memiliki dasar hukum berupa undang-undang, mengingat Indonesia masih berada dalam masa transisi pascakolonial.
Penulis: Selly Imeldha
Editor: Edwin Fatahuddin





