UNAIR NEWS – Ujian Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) berlangsung secara serentak pada hari ini, Selasa (8/5). Mengenai berjalannya ujian tersebut, Panitia Lokal (Panlok) 50 Surabaya memastikan berjalannya ujian SBMPTN di lingkungan Panlok 50 Surabaya berjalan dengan aman dan tertib.
Selain itu, Panlok 50 Surabaya juga mendapat kunjungan langsung Sekretaris Jenderal Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Prof. Ainun Na’im, Ph.D, M.B.A. Dalam kunjungan tersebut, Prof. Ainun berkesempatan meninjau langsung proses pelaksanaan SBMPTN di kampus Universitas Airlangga dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember.
Usai mengunjungi lokasi ujian, baik Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) maupun Ujian Tulis Berbasis Cetak (UTBC), Prof. Ainun yang didampingi oleh jajaran rektor di lingkunagn Panlok 50 juga berkesemapatan memberikan paparan dan perkembangan mengenai pelaksanaan ujian SBMPTN dihadapan awak media.

Dalam paparannya, Prof. Ainun mengatakan bahwa pelaksanaan ujian SBMPTN di Panlok 50 Surabaya berjalan lancar. Hal itu, menurutnya, dapat dilihat dengan tidak ada keterlambatan pelaksanaan ujian, soal yang didistribusikan dengan baik, dan peserta dengan berkebutuhan khusus yang juga difasilitasi dengan baik.
“Saya lihat semua berjalan dengan baik dan lancar,” kata Prof. Ainun.
Selain menilai dan meninjau jalannya ujian di Panlok yang diikuti 60.727 peserta itu, Prof. Ainun juga menegaskan bahwa tahun ini sudah ada 26 ribu peserta secara nasional telah menggunakan UTBK. Bahkan, di Bandung ada beberapa peserta melakukan ujian dengan android. Hal itu, tandasnya, sebagai upaya untuk memberikan akses peserta agar mengerjakan ujian dengan baik.
“Dan semua itu untuk semua kalangan,” tandasnya. “Ke depan saya harap pelaksanaan SBMPTN bisa terus baik dan lebih fleksibel,” imbuhnya.
Selain itu, menanggapi mengenai mekanisme penilaian SBMPTN yang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Baginya, penilaian yang tanpa ada pengurangan nilai tersebut menjadi salah satu cara untuk memotivasi peserta agar berani menyelesaikan tantangan pada setiap soal.
“Jadi, aturan baru itu bisa memberikan ruang bagi perserta untuk berani menjawab soal, bukan malah memvonis mereka yang berani mengerjakan,” tandasnya.(*)
Penulis: Nuri Hermawan