UNAIR NEWS – Perdagangan Internasional merupakan elemen penting dari proses globalisasi. Membuka perdagangan dengan berbagai negara berarti memperluas akses pasar dan peluang ekonomi. Selama beberapa dekade terakhir, Indonesia bertransformasi dari ekonomi pengekspor sumber daya, seperti minyak kelapa sawit, batu bara, dan gas alam, kini mulai meluas ke pembangunan industri dan manufaktur.
Dr Unggul Heriqbaldi S E M Sc M App Ec selaku dosen FEB UNAIR, memaparkan lebih lanjut topik tersebut. Ia membahasnya dalam Seminar Nasional bertajuk Perkembangan dan Strategi Perundingan Perdagangan Internasional Indonesia. Seminar tersebut berlangsung di Aula Fadjar Notonegoro Kampus Dharmawangsa-B FEB UNAIR pada (04/10/2024).
Diversifikasi, Keberlanjutan, dan Hilirisasi
Saat sesi diskusi, Dr Unggul menerangkan perjanjian perdagangan internasional tidak hanya fokus kerjasama berbasis negara, tetapi juga berbasis sektor atau komoditi. Oleh karena itu, salah satu cara untuk mengurangi ketergantungan berlebih pada Tiongkok dan AS adalah dengan melakukan diversifikasi mitra dagang.
Indonesia baru membuka pasar baru untuk barang olahan, khususnya di bidang pertanian dan barang konsumsi. Selain itu, isu standar lingkungan, seperti mekanisme carbon border adjustment, menjadi tantangan baru bagi Indonesia. “Indonesia harus mengelola transisi menuju dekarbonisasi dengan baik agar bisa tetap bersaing di pasar global yang semakin mengutamakan keberlanjutan,” jelasnya.
Selain itu, Dr Unggul juga menekankan bahwa proses hilirisasi industri sangat penting untuk meningkatkan nilai tambah produk ekspor. “Proses hilirisasi memungkinkan Indonesia untuk menghasilkan produk olahan dengan nilai ekonomi yang lebih tinggi, yang akan memperkuat daya saing kita di pasar global,” pungkasnya.
Persfektif Hukum dan Hubungan Internasional
Di sisi lain, Pakar hukum FH UNAIR Dr Intan Soeparna SH M Hum menjelaskan perkembangan hukum perdagangan internasional kini semakin menekankan pada aspek keberlanjutan. “hukum perdagangan internasional tidak hanya berfokus pada keuntungan ekonomi, tetapi juga harus memperhatikan aspek keberlanjutan, sesuai dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs),” terangnya.
Oleh karena itu, Indonesia kini mulai mengintegrasikan kebijakan sustainability development dalam perjanjian perdagangan internasionalnya. “Dulu, perjanjian perdagangan lebih berfokus pada aspek konvensional, seperti tarif dan standar keamanan produk (SPS). Namun, kini isu keberlanjutan menjadi prioritas utama dalam setiap negosiasi perdagangan,” jelasnya.
Pakar hubungan internasional UNAIR Dr Phill Siti Rokhmawati S IP M IR, juga menambahkan pentingnya peran aktif Indonesia di berbagai forum internasional. Ia menjelaskan bahwa Indonesia harus proaktif dalam mendorong inisiatif-inisiatif perdagangan yang mencakup isu-isu global. “Keterlibatan Indonesia dalam perjanjian perdagangan multilateral dan kerjasama dengan pasar-pasar baru sangat penting untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global,” pungkasnya.
Penulis: Sintya Alfafa
Editor: Edwin Fatahuddin