Universitas Airlangga Official Website

Seminar Kolaborasi BEM FH & SPS UNAIR, Tegaskan Konsep Ekolabel dan Greenwashing untuk Lingkungan

Dr Yayuk Siwiyanti dalam Seminar Lingkungan pada Jumat (9/02/2025). (foto: penulis)
Dr Yayuk Siwiyanti dalam Seminar Lingkungan pada Jumat (9/02/2025). (foto: penulis)

UNAIR NEWS – Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (FH) bersama Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga (UNAIR) sukses selenggarakan Seminar Lingkungan pada Jumat (9/05/2025). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Kelas Internasional 5, Gedung Sekolah Pascasarjana Kampus Dharmawangsa-B dengan mengangkat tema Eco Labels & Corporates Lies: Mengupas Label Ramah Lingkungan yang Menyesatkan.

Seminar ini  menghadirkan pembicara terkemuka, Dr Yayuk Siwiyanti, Perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup, Prof Dr KH Hasan Ubaidillah SHI MSi, Sekretaris MUI Jawa Timur dalam sesi pertama. Yayuk membuka pemaparan persoalan peran pemerintah dalam regulasi dan penindakan praktek greenwashing di industri hijau.

Konsep Ekolabel 

Yayuk menjelaskan bahwa kementerian Lingkungan Hidup memiliki konsep terhadap kerusakan alam di Indonesia. Ia juga mengaskan saat ini sudah mendapati progres, namun belum bisa mengimbangi kerusakan tinggi yang terjadi seperti sampah, air bersih, kenaikan suhu udara dan sebagainya. Ditambah dengan menimbulkan konsekuensi ekonomi. “Betapa pentingnya lingkungan kita jaga, sambil mengolah investasi ekonomi,” Jelas Yayuk.

Terkait kerusakan lingkungan, masyarakat sudah mulai peduli dengan para produsen menjadikan strategi pemasaran. Salah satu instrumennya adalah ekolabel, dapat berguna kembali dan bernilai ekonomi. Ia juga menjelaskan tata cara dalam produsen memilih produk yang ramah lingkungan dan legal hingga pengelolaan pasca konsumsi yang dapat di recycle.

“Produk yang bagus ini harus mencantumkan logo ekolabel yang benar-benar sudah di verifikasi oleh kementerian LH, Lingkungan Hidup red. Selain  itu, Kampanye ramah lingkungan, penggunaan warna seperti hijau, biru, emas dan  penggunaan frasa,” tuturnya

Etika Keagamaan

Sejalan dengan konsep ekolabel, Hasan menjelaskan dalam prespektif keagamaan dalam menghadapi misleading ekolabel dan greenwashing. Menurutnya, dari berbagai isu global kerusakan lingkungan menjadi hal yang paling rentang karena ulah manusia sendiri. Ia mengaitkan dengan dialog Allah dengan malaikat yang tertuang dalam surat Al-Baqarah ayat 30. “Awal diciptakan manusia sudah dicurigai membuat kerusakan di dunia dan sarat,” terangnya.

Prof Dr KH Hasan Ubaidillah SHI MSi dalam pemaparan materi kedua. (foto: penulis)

Hasan menambahkan dalam penjelasan tersebut, Allah membekali manusia dengan potensi konstruktif berupa akal pikiran dan hati nurani. Namun, manusia juga memiliki potensi konstruktif yang ada pada hawa nafsu. “Kalau manusia menggunakan akal dan hati nuraninya, luar biasa menciptakan tatanan dunia yang damai, makmur, dan sejahtera. Namun sebaliknya jika manusia memakai hawa nafsunya, maka diumpamakan seperti binatang,” lanjut Hasan.

Ia menegaskan bahwa dampak kerusakan lingkungan merupakan konsekuensi dari perilaku manusia. Jika manusianya baik, maka hasilnya juga akan baik. “Padahal, semua telah diciptakan Allah dengan teratur. Kuncinya adalah kembali pada fitrah manusia, menggunakan akal sehat dan hati nurani sebagai dasar bertindak,” pungkas Hasan.

Penulis : Adinda Octavia Setiowati

Editor : Ragil Kukuh Imanto