UNAIR NEWS – Jennifer Goldie, mahasiswa fakultas hukum ini patut berbangga lantaran telah menjadi wisudawan terbaik dengan torehan indeks prestasi kumulatif (IPK) 3,92 selama menempuh kuliah delapan semester. Meski, sempat terkena penyakit autoimun 3 menjelang UTS semester VI dan baru sembuh menjelang UAS. Namun, Jennifer tetap memilih melanjutkan kuliah meski harus menahan sakit.
”Bagian ankle kaki kanan saya bengkak. Dan, saya berjalan dengan tertatih-tatih seperti orang keseleo, atau pincang. Saya tidak bisa turun tangga, untung ada lift di kampus,” ujarnya.
Yang lebih tidak beruntung lagi, ungkap Jennifer, ketika bengkak tersebut terkadang ditambahi dengan nyeri. Saking anehnya dia berjalan, beberapa orang-orang sekitar sampai iba dan menanyainya ”Kenapa Mbak?.
”Jadi, tiap saya melangkah, pedih sekali rasanya. Seperti sedang menginjak duri,” ucapnya.
”Penyakit ini tidak boleh menjadi halangan saya untuk kuliah. Saya sangat sadar. Tidak mungkin saya meninggalkan kuliah (cuti, Red). Akhirnya, saya tegar menjalani hari-hari perkuliahan, lalu ditambah dengan kerja kelompok. Meski saya dalam kondisi yang tidak ideal,” imbuhnya.
Jennifer juga kerap mengikuti acara kepanitiaan dan berhasil mewakili universitas dalam kegiatan student exchange. Salah satunya di Universiti Teknologi MARA Malaysia.
Mengangkat topik penolakan terhadap penggusuran akibat adanya pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA), Jennifer membuat skripsi yang berjudul “Pihak Yang Berhak dalam Ganti Kerugian dalam Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum di Atas Tanah Paku Alam”.
”Yang menarik, ternyata sebagian warga yang terdampak itu tidak mempunyai sertifikat tanah atau tanda bukti yang mencukupi. Biasanya, di daerah lain, hal itu memang sudah lazim terjadi. Yang lebih menarik dalam kasus ini ialah ternyata Kesultanan maupun Kadipaten (Gubernur dan Wakil Gubernur DIY) punya tanah berstatus hak milik yang tersebar hingga pelosok desa,” sebutnya.
Padahal, di Undang-Undang NO 5/1960 tentang Agraria, yang berhak punya tanah status hak milik itu hanya perseorangan lho. Itulah mengapa saya mencoba menjawab secara normatif mengenai nasib warga yang menempati tanah Kadipaten,” tambahnya.
Setelah lulus, Jennifer ingin bekerja di bagian legal sembari menunggu tahun akademik berikutnya untuk pendidikan S-2. Di samping itu, dia ingin mengembangkan potensi dan bakat-bakatnya. Misalnya, mengikuti kegiatan yang berhungan dengan public spaking seperti master of ceremony (MC) dan host.
”Jangan lupa ikut serta dalam berbagai organisasi maupun kompetisi. Manfaatkan waktu yang ada selagi kamu menjadi mahasiswa. Sebab, nanti setelah lulus, kesempatan yang datang sudah tidak banyak lagi. Pantang menyerah. Tidak ada kata terlambat untuk belajar,” tutur Jennifer. (*)
Penulis: Pradita Desyanti
Editor: Feri Fenoria Rifai