Universitas Airlangga Official Website

Senat Akademik PTN -BH Nasional Membahas Sistem Pendidikan Nasional di UNAIR

(Foto: Harian.disway.id)
(Foto: Harian.disway.id)

Civitas akademika Universitas Airlangga tentu mengetahui tiga lembaga penting dilingkungan Perguruan Tinggi seperti UNAIR; meskipun jujur tidak semua – terutama para mahasiswa yang mengetahui lembaga-lembaga tersebut. Menurut Statuta UNAIR ada lembaga Majelis Wali Amanat merupakan organisasi UNAIR yang menjalankan fungsi penetapan dan pertimbangan pelaksanaan kebijakan umum; lalu ada Rektor beserta jajarannya dan Senat Akademik (SA) organ UNAIR yang menjalankan fungsi penetapan kebijakan dan pengawasan akademik.

Lembaga yang terakhir itu – SA UNAIR dimana sebagian besar anggotanya adalah para Guru Besar menjadi tuan rumah acara Sidang Paripurna Majelis Senat Akademik PTN-BH seluruh Indonesia pada tanggal 5-7 Februari 2026 di Airlangga Convention Center (ACC) di kampus C. Pertemuan strategis ini mengusung tema: “Harmonisasi Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional dengan Situasi Pendidikan Tinggi Terkini”.

Partisipan pertemuan itu berasal dari 24 PTN-BH di Indonesia dimana masing-masing menyertakan maksimal 8 orang (total 192 orang). Mereka dijadwalkan mendengarkan paparan para pembicara tokoh-tokoh nasional antara lain: Bapak Dr. (H.C) Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla (Wapres RI: 2004-2009 dan 2014-2019); Bapak Prof. Dr. H. Mohamad Nasir, M.Si., Akt., Ph.D (Menristekdikti 2014-2019 dan Ketua Forum Majelis Wali Amanat PTN-BH); Baapak Prof. Dr. M. Hadi Shubhan, SH., MH., CN. (Dekan Fak. Hukum Univ. Airlannga); Dr. Ir. Hetifah Sjaifudian, MPP (Ketua Komisi X DPR RI); dan Keynote Speaker: Prof. Brian Yuliarto, S.T., M.Eng., Ph.D (Mendiktisaintek RI).

Tema yang diusung merupakan hal yang sangat strategis mengingat Sistem Pendidikan Nasional (SPN) perlu senantiasa dikembangkan dan disesuaikan dengan perkembangan zaman yang serba cepat saat ini. Kita saat ini menyaksikan disamping cepatnya perkembangan zaman itu juga cepatnya perubahan dinamika sosial, politik, ekonomi, budaya ditingkat global yang penuh dengan berbagai ketidak pastian. Sistem Pendidikan Nasional berada di kisaran dinamika perkembangan dunia yang cepat itu. Selain itu pada tahun-tahun terakhir, situasi pendidikan di Indonesia menghadapi dinamika yang cukup kompleks, baik dari segi kebijakan, implementasi di lapangan, maupun karakteristik peserta didik dan tenaga pendidik yang semakin beragam dan kompetitif.

Perlu diketahui Sistem Pendidikan Nasional menghadapi tantangan semakin yang semakin kompleks, di mana regulasi dan kebijakan harus mampu menjawab kebutuhan industri dan masyarakat sekaligus menjaga kualitas dan daya saing institusi. Namun, hingga saat ini, masih terdapat ketidakseimbangan dan ketidaksesuaian antara rancangan undang-undang yang sedang disusun dan situasi nyata di lapangan. Perbedaan persepsi, interpretasi, serta kesiapan institucional maupun kelembagaan menjadi hambatan utama dalam harmonisasi regulasi tersebut. Oleh karena itu, diperlukan sebuah forum yang mampu menjadi wahana diskusi serta evaluasi bersama antara akademisi, pengambil kebijakan, dan pelaku pendidikan tinggi, guna menyusun dan menyelaraskan rancangan undang-undang yang mampu menjawab tantangan pendidikan Indonesia saat ini.

Para pesera Sidang Paripurna Majelis SA PTN-BH ini tentu akan  membahas dan merumuskan: Mengevaluasi kesesuaian isi dan keberlakuan RUU Sistem Pendidikan Nasional terhadap dinamika dan kebutuhan pendidikan tinggi di Indonesia saat ini;  Mengidentifikasi berbagai faktor kritis dan hambatan dalam implementasi regulasi pendidikan nasional dan tinggi agar dapat diselaraskan secara efektif.  Menghasilkan rekomendasi kebijakan yang konkrit dan aplikatif untuk mempercepat proses harmonisasi regulasi pendidikan di tingkat nasional dan perguruan tinggi, dan Meningkatkan sinergi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam pengembangan sistem pendidikan yang harmonis dan berorientasi masa depan.

Semoga pertemuan Majelis Senat Akademik PTN-BH nasional ini berjalan lancar dan merumuskan rekomendasi yang penting bagi kemajuan Sistem Pendidikan Nasional.