Dalam rangka membangun kepercayaan publik terhadap pelayanan public yang diselenggarakan Universitas Airlangga, perlu dilakukan penataan pelayanan diantaranya membangun fasilitas kepada publik, yang dapat melaporkan langsung semua tindakan pejabat public dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Berikut kontak yang bisa anda hubungi jika terdapat penyalahgunaan wewenang pejabat publik di Lingkungan Universitas Airlangga.
Email : adm@pih.unair.ac.id
Telepon : 031-5914042
Atau Surat ke Pimpinan Universitas Airlangga di Gedung Rektorat, Kampus C Universitas Airlangga, Mulyorejo, Surabaya.