Dengan ini diumumkan kepada calon mahasiswa baru Universitas Airlangga yang diterima pada Program Magister, Doktor dan Profesi Semester Genap Gelombang V, VI, dan VII Tahun Akademik 2020/2021, Wajib mengikuti proses registrasi yang diatur sebagai berikut :
I. JADWAL REGISTRASI
Kegiatan | Waktu |
Pengisian Biodata dan Upload Berkas Online melalui laman https://regmaba.unair.ac.id/ pilih menu Graduate (Professional, Master, Doctor, Specialis) |
4 s/d 10 Januari 2021 |
Pembayaran Biaya Pendidikan melalui teller/Internet Banking melalui bank mitra Universitas Airlangga di seluruh Indonesia dengan menyebutkan nomor peserta ujian pascasarjana (tata cara pembayaran dapat dilihat pada laman https://bit.ly/pembayaranuktonline). Berikut adalah bank mitra Universitas Airlangga :
|
11 s/d 13 Januari 2021 |
Verifikasi Berkas Registrasi Online | 13 s/d 15 Januari 2021 |
Pencetakan KTM Sementara (setelah dilakukan verifikasi berkas) dapat dilihat pada laman https://regmaba.unair.ac.id/ | 16 Januari 2021 pukul 08.00 WIB |
Pengambilan Jaket |
Jadwal menyusul dapat dilihat pada laman https://kemahasiswaan.unair.ac.id/ Cp Jaket : Jojok (082231064107) |
Pengukuhan Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2020/2021 |
Jadwal dapat dilihat pada laman https://kemahasiswaan.unair.ac.id/ Cp : Singgih (085733322523) |
II. BERKAS PENGISIAN BIODATA
No | Berkas |
Keterangan |
1 |
|
Format JPG maksimal 2 MB (file asli bukan file scan) |
2 | Kartu Tanda Peserta Program Pascasarjana dan Profesi Semester Genap Tahun 2020 | Format PDF maks 2 MB |
3 |
Ijazah/Surat Keterangan Lulus a. S1 (untuk calon Maba S2 dan Profesi) b. S2 (untuk calon Maba S3) |
Format PDF maks 2 MB |
4 |
Transkrip Nilai a. S1 (untuk calon Maba S2 dan Profesi) b. S2 (untuk calon Maba S3) |
Format PDF maks 2 MB |
5 |
Surat Pernyataan yang sudah ditandatangani di atas materai Rp. 6.000 yang dapat diunduh pada laman (untuk NAPZA tidak perlu dibuktikan dengan tes hanya mengisi surat pernyataan saja) |
|
6 | Surat Keterangan Sehat/Berbadan Sehat yang diterbitkan oleh Rumah Sakit/Fasilitas Layanan Kesehatan Pemerintah Lainnya dengan biaya sendiri |
|
III. PEMBAYARAN BIAYA PENDAFTARAN DAN BIAYA PENDIDIKAN
Biaya yang harus dibayar mahasiswa baru :
a. Biaya Registrasi Ulang
b. Biaya Pendidikan
Penetapan besaran Sumbangan Operasional Pendidikan (SOP), Sumbangan Pembinaan dan Peningkatan Pendidikan (SP3) dan matrikulasi dapat dilihat pada laman :
https://bit.ly/biayastudiprofesiunair
https://bit.ly/biayastudiS2unair
https://bit.ly/biayastudiS3unair
IV. PEMBUKAAN REKENING DAN PENGAMBILAN KTM
Informasi lengkap tentang proses registrasi mahasiswa baru dapat diakses melalui internet di laman Unair, http://www.unair.ac.id, dan laman Direktorat Pendidikan Unair, http://pendidikan.unair.ac.id. Informasi help desk dapat menghubungi nomor di laman http://regmaba.unair.ac.id mulai pukul 08.00 – 16.00 WIB.
Ketentuan tersebut di atas mengikat bagi setiap Calon Mahasiswa Baru UNAIR Tahun Akademik 2020/2021, apabila Calon Mahasiswa Baru tidak dapat memenuhi, maka yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri sebagai mahasiswa baru UNAIR.
Surabaya, 30 Desember 2020
a.n. Rektor
Wakil Rektor AMA,
ttd
Prof. Dr. Ni Nyoman Tri Puspaningsih, M.Si.
NIP. 196306151987012001