Dengan ini diumumkan kepada calon mahasiswa baru Universitas Airlangga yang diterima pada Program Magister, Doktor dan Profesi Semester Gasal Gelombang II Tahun Akademik 2021/2022, Wajib mengikuti proses registrasi yang diatur sebagai berikut :
Kegiatan |
Waktu |
Pengisian Biodata dan Upload Berkas Online melalui laman https://regmaba.unair.ac.id/ pilih menu Graduate (Professional, Master, Doctor, Specialis) |
5 s/d 9 April 2021 |
Pembayaran Biaya Pendidikan melalui teller/Internet Banking melalui bank mitra Universitas Airlangga di seluruh Indonesia dengan menyebutkan nomor peserta ujian pascasarjana (tata cara pembayaran dapat dilihat pada laman https://bit.ly/pembayaranuktonline). Berikut adalah bank mitra Universitas Airlangga :
|
8 s/d 13 April 2021 |
Verifikasi Berkas Registrasi Online (Berkas yang sudah diverifikasi akan tampil untuk pencetakan KTM Sementara) |
14 s/d 16 April 2021 (akan ada notifikasi apabila ada berkas yang perlu diperbaiki melalui laman https://regmaba.unair.ac.id/) |
Pencetakan KTM Sementara dan Bukti Ukur Jaket & Mutz (setelah dilakukan verifikasi berkas) dapat dilihat pada laman https://regmaba.unair.ac.id/ |
Didapatkan setelah dilakukan verifikasi dokumen |
Pengambilan Jaket (dengan membawa bukti cetak ukur jaket dan Mutz yang dapat di unduh pada laman https://regmaba.unair.ac.id/) |
Jadwal menyusul dapat dilihat pada laman https://kemahasiswaan.unair.ac.id/ Cp Jaket (Chat WA Only) : 082231064107, 081259166445 |
Pengukuhan Mahasiswa Baru Semester Gasal Tahun Akademik 2021/2022 |
Dilaksanakan pada bulan Agustus, Jadwal dapat dilihat pada laman https://kemahasiswaan.unair.ac.id/ |
II. BERKAS PENGISIAN BIODATA
No. |
Berkas |
Keterangan |
1 |
Pas Foto Terbaru dengan kriteria sebagai berikut :
|
Format JPG maksimal 2 MB (file asli bukan file scan) |
2 |
Kartu Tanda Peserta Program Pascasarjana dan Profesi Semester Gasal Gelombang II Tahun 2021 |
Format PDF maks 2 MB |
3 |
Surat Keterangan Lulus / Ijazah
|
Format PDF maks 2 MB |
4 |
Transkrip Nilai
|
Format PDF maks 2 MB |
5 |
Surat Pernyataan yang sudah ditandatangani di atas materai Rp. 10.000 yang dapat diunduh pada laman (untuk NAPZA tidak perlu dibuktikan dengan tes hanya mengisi surat pernyataan saja) |
|
6 |
Surat Keterangan Sehat/Berbadan Sehat yang diterbitkan oleh Rumah Sakit/Fasilitas Layanan Kesehatan Pemerintah Lainnya dengan biaya sendiri |
|
III. PEMBAYARAN BIAYA PENDAFTARAN DAN BIAYA PENDIDIKAN
Biaya yang harus dibayar mahasiswa baru :
1. Biaya Registrasi Ulang Mahasiswa Baru Program Studi jenjang S2 dan S3 terdiri dari:
2. Biaya Registrasi Ulang Mahasiswa Baru Program Studi jenjang Profesi terdiri dari:
b. Biaya Pendidikan
Penetapan besaran Sumbangan Operasional Pendidikan (SOP), Sumbangan Pembinaan dan Peningkatan Pendidikan (SP3) dan matrikulasi dapat dilihat pada laman :
https://bit.ly/biayastudiprofesiunair
https://bit.ly/biayastudiS2unair
https://bit.ly/biayastudiS3unair
IV. PEMBUKAAN REKENING DAN PENGAMBILAN KTM
Informasi lengkap tentang proses registrasi mahasiswa baru dapat diakses melalui internet di laman Unair, https://www.unair.ac.id, dan laman Direktorat Pendidikan Unair, https://pendidikan.unair.ac.id. Informasi help desk dapat menghubungi nomor di laman https://regmaba.unair.ac.id mulai pukul 08.00 – 16.00 WIB.
Ketentuan tersebut di atas mengikat bagi setiap Calon Mahasiswa Baru UNAIR Tahun Akademik 2021/2022, apabila Calon Mahasiswa Baru tidak dapat memenuhi, maka yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri sebagai mahasiswa baru UNAIR.
Surabaya, 1 April 2021
a.n. Rektor
Wakil Rektor AMA,
Prof. Dr. Bambang Sektiari Lukiswanto, drh., DEA
NIP. 196208111989031009