UNAIR NEWS – Menjaga kesehatan reproduksi terutama selama masa menstruasi (haid) merupakan hal yang sangat krusial bagi setiap perempuan. Sie Kerohanian Islam Ners (SKINers) Fakultas Keperawatan (FKP) Universitas Airlangga (UNAIR) menyoroti pentingnya hal ini dalam kegiatan bertajuk KAFCAN (Kafe Cantik). Kegiatan tersebut berlangsung di FKP UNAIR pada Kamis (5/9/2024).
Kegiatan KAFCAN kali ini mengusung tema “Manajemen Kesehatan Reproduksi Wanita selama Haid dalam Perspektif Islam”. KAFCAN menghadirkan dr Laili Muninggar SpOG MKed Klin sebagai pembicara utama. Dokter Laili merupakan dokter obgyn yang memiliki fokus dalam menangani kehamilan dan proses persalinan serta berbagai permasalahan pada sistem reproduksi wanita.
Mengawali kajian, Dokter Laili menuturkan bahwa secara syar’i, haid adalah darah tabiat yang keluar dari rahim sebagai kebiasaan wanita ketika sudah baligh. “Darah haid adalah fitrah wanita dan bukan darah yang keluar karena sakit atau luka,” jelasnya.
Dokter Laili juga menambahkan bahwa darah istihadhah adalah darah yang keluar dalam jumlah banyak atau terus-menerus. Sebagai contoh, Dokter Laili menjelaskan bahwa darah istihadhah bisa terjadi akibat luka di area organ reproduksi.
Perbedaan Haid dan Istihadhah
Lebih lanjut, Dokter Laili menjelaskan perbedaan haid dan istihadhah. “Darah haid umumnya berwarna merah pekat, lebih gelap, berbau khas, dan tidak membeku. Sementara darah istihadhah lebih cerah, encer, dan cepat membeku seperti darah luka,” tuturnya.
Ia juga menambahkan bahwa durasi haid yang normal biasanya berlangsung antara tiga hingga tujuh hari. “Jika durasi haid kurang dari tiga hari, ada kemungkinan itu bukan haid melainkan darah istihadhah. Sehingga seseorang masih diperbolehkan untuk melaksanakan ibadah sholat,” jelas Dokter Laili.
Cara Menjaga Kesehatan Reproduksi
Untuk menjaga kesehatan reproduksi selama haid, Dokter Laili menekankan untuk rutin mengganti pembalut, mencuci tangan sebelum mengganti pembalut, dan menggunakan pakaian dalam yang menyerap keringat. Lebih lanjut, Dokter Laili menyarankan sebaiknya tidak menunda atau menyegerakan haid kecuali dalam keadaan mendesak, seperti umrah atau haji.
“Penggunaan obat penunda haid sebaiknya dihindari kecuali ada indikasi mendesak. Semua obat penunda haid mengandung hormon estrogen atau progesteron yang khawatirnya akan mengganggu keseimbangan hormon tubuh,” tegasnya.
Menutup kajian, Dokter Laili juga menyarankan pentingnya berkonsultasi dengan dokter jika mengalami perubahan siklus haid. “Jika siklus haid tidak teratur, terutama di usia 15-20 tahun, itu mungkin karena hormon yang belum stabil. Namun, jika di atas 20 tahun masih tidak teratur, mungkin ada masalah lain. Sehingga perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.
Penulis: Raissyah Fatika
Editor: Yulia Rohmawati