UNAIR NEWS – Sesi Talkshow dalam acara Sound of Justice, kolaborasi antara BEM Universitas Airlangga dengan Jaksapedia pada Minggu (27/08/2023) menghadirkan diskusi yang menarik tentang bagaimana peran kejaksaan dalam menegakkan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Talkshow tersebut menghadirkan Guru Besar FH UNAIR, Prof Dr Hadi Subkhan SH MH, Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Dr Ketut Sumedana SH MH, Bupati Sumenep Achmad Fauzi SH MH, dan Presiden BEM Universitas Airlangga M Anang. Selain itu, Sundari S Ikom dari KPID Jawa Timur hadir sebagai moderator jalannya diskusi itu.
Prof Hadi menuturkan apresiasinya terhadap kinerja kejaksaan dalam penegakkan hukum dan pemberantasan korupsi. “Kami atas nama pihak kampus sangat mengapresiasi kinerja kejaksaan yang beberapa waktu sudah luar biasa. Kegiatan kampus yang berkolaborasi dengan Jaksa Agung merupakan satu upaya kampus terlibat dalam upaya penegakkan minimal preventif. Selain itu, korupsi merupakan kasus yang sangat terpengaruh oleh bagaimana pemimpin dari sebuah negara tersebut,” tuturnya.

Lebih lanjut, Guru Besar FH UNAIR tersebut menyampaikan bentuk kolaborasi kejaksaan dengan kampus. Menurutnya dalam kolaborasi terdapat unsur take dan give, sehingga terdapat kebermanfaatan untuk jaksa agung dan kampus.
“Di kampus sendiri saat ini terdapat program Merdeka Belajar Kampus Merdeka. Untuk kejaksaan, mohon diterima mahasiswa kami yang akan magang disana. Sehingga mereka dapat mengembangkan soft skill, leadership, komunikasi, teamwork, dan administrasi,” jelasnya.
Pada akhir, Prof Subhan menyampaikan kebermanfaatan bagi kejaksaan dalam kolaborasi dengan kampus. Bekal pendidikan hukum, kewarganegaraan hingga anti korupsi yang sudah dibekali mahasiswa tentu saja akan berdampak pada penegakkan hukum.
“Sehingga jika ada suatu oknum yang mengganggu masyarakat maupun institusi, teman-teman mahasiswa tentu akan ikut melakukan advokasi untuk kebaikan negara ini,” tutupnya.
Penulis: Mentari
Editor: Nuri Hermawan