Universitas Airlangga Official Website

Strategi Atasi Anggaran Riset yang Minim di Indonesia

Ilustrasi riset (Foto: Pexels)
Ilustrasi riset (Foto: Pexels)

UNAIR NEWS – Riset menjadi salah satu kunci majunya suatu negara. Di sisi lain, anggaran dana kerap menjadi tantangan dalam melakukan riset yang bermutu. Indonesia menurut data World Bank pada 2020 hanya menganggarkan 0,2% dari PDB untuk dana riset. Sementara rata-rata negara lain menganggarkan 2,67% dari PDB. Angka ini tentu jauh di bawah rata-rata.

Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Airlangga (UNAIR), Prof Rossanto Dwi Handoyo SE MSi PhD memberikan tanggapannya. “Anggaran 0,2% ini jauh dari ideal. Kalau ingin menjadi negara yang menguasai perekonomian, seharusnya anggaran ini bisa meningkat,” ungkap Prof Rossanto.

Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Airlangga (UNAIR), Prof Rossanto Dwi Handoyo SE MSi PhD
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Airlangga (UNAIR), Prof Rossanto Dwi Handoyo SE MSi PhD (Foto: Istimewa)

Ia mencontoh beberapa negara seperti Korea dan China yang punya anggaran riset lebih tinggi. Menurutnya hal ini mendorong negara-negara tersebut menjadi fully industrial karena mereka bisa menciptakan inovasi. Lebih lanjut, inovasi ini akan mendorong suatu negara untuk mampu menguasai pasar.

Menurut Prof Rossanto, saat ini pemerintah belum memandang riset sebagai sesuatu yang strategis. Ini yang menyebabkan anggaran riset di Indonesia jauh lebih kecil dari negara lain. Padahal, langkah untuk membangun ekosistem riset yang memadai justru perlu menjadi perhatian.

“Tanpa disadari, negara-negara yang berfokus pada riset bisa jadi nanti akan merebut pasar eksisting atau pasar dari negara-negara yang hanya meniru atau imitating country itu,” imbuhnya. Technological gap ini menyebabkan negara-negara yang kurang riset akan terus menerus melakukan impor kepada negara dengan inovasi riset yang lebih kaya. 

Di samping itu, Prof Rossanto juga menambahkan bahwa anggaran riset bisa jadi tidak hanya bergantung pada pemerintah semata. Melainkan juga dari pihak-pihak swasta. Ia mencontohkan dengan cara pemerintah dapat memberikan insentif riset kepada perusahaan swasta yang melakukan riset.

“Jadi pemerintah nggak usah membuat anggaran sendiri untuk riset. Tapi pemerintah memberikan insentif kepada perusahaan,” ungkapnya. Ia mencontohkan jika suatu perusahaan membuat divisi riset, maka pengeluaran untuk membentuk divisi tersebut dapat dianggap sebagai deductible tax. Langkah ini dapat menjadi salah satu cara untuk menciptakan ekosistem riset yang baik di Indonesia.

Penulis: Afifah Alfina 

Editor: Yulia Rohmawati