
Perkembangan Gugatan Pelanggaran Hukum setelah Berlakunya Undang-Undang Administrasi Pemerintahan
Keberadaan gugatan perbuatan melanggar hukum oleh penguasa (onrechtmatige overheidsdaad) merupakan salah satu sarana perlindungan hukum masyarakat atas tindakan (handeling) yang dilakukan oleh pemerintah. Adapun konsep










