
Analisis Hukum Transportasi terhadap Beberapa Kasus Tumpahan Minyak di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan lingkungan dan transportasi sebagaimana diatur dalam Pasal 1 butir 1 Undang-Undang No. 22 Tahun 2001,










